Lima Lokasi SIM Keliling Kembali Beroperasi di Jakarta
Jakarta, Headline.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuka kembali lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM mereka di Jakarta, Kamis.
Melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro), layanan SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berikut lokasi lima layanan SIM Keliling yang beroperasi hari ini:
* Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
* Jakarta Utara: LTC Glodok
* Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
* Jakarta Barat: Mall Citraland
* Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Sebelum mengurus perpanjangan SIM, masyarakat diimbau untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli beserta fotokopi, SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi layanan SIM Keliling.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, dapat mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A dipatok sebesar Rp80.000, sementara biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4278219/urus-perpanjangan-sim-cek-di-sini.


















