Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pencurian Kabel Tower BTS di Bantul, Pelaku Tertangkap di Lokasi

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
415 9
A A
0
Polisi Mengamankan Pelaku beserta Barang Bukti

Polisi Mengamankan Pelaku beserta Barang Bukti

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Sebuah tindak pidana pencurian kabel perangkat tower Base Transceiver Station (BTS) terjadi di Dk. Gaduh, Patalan, Jetis, Bantul pada Minggu, 25 Agustus 2024. Pelaku berhasil ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) oleh korban dan saksi setelah ditemukan sedang memanjat tower. Kejadian ini dilaporkan oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.

Contents

    • 0.1. Polda Sulteng Tetapkan 4 Tersangka Kericuhan Morowali
    • 0.2. Polisi Ungkap BBM Subsidi Rp100 Ribu per 1,5 Liter di Bali
  • 1. Kronologi Kejadian
  • 2. Langkah Cepat Polsek Jetis
  • 3. Pihak Berwajib Terus Melakukan Penyelidikan

Baca juga: Energi Hijau untuk Media: PLN REC Menopang Industri Penyiaran

You might also like

Polda Sulteng Sita Ekskavator dan Parang Terkait Kericuhan di Morowali, Empat Orang Jadi Tersangka

Polda Sulteng Tetapkan 4 Tersangka Kericuhan Morowali

17 October 2026
Polisi Ungkap Penjual BBM Seharga Rp100 Ribu per 1,5 Liter di Bali

Polisi Ungkap BBM Subsidi Rp100 Ribu per 1,5 Liter di Bali

16 October 2026

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 05.09 WIB. Korban, Cahyo Santoso (40), seorang karyawan swasta yang juga merupakan tim maintenance operator Smartfren, menerima notifikasi dari grup WhatsApp internal bahwa terjadi gangguan sistem (shutdown) yang mengakibatkan jaringan operator terputus.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menanggapi notifikasi tersebut, Cahyo segera berangkat ke lokasi BTS yang terletak di Dsn. Gaduh, Patalan, Jetis, Bantul. Setibanya di lokasi pada pukul 05.40 WIB, Cahyo mendapati kabel-kabel berserakan di bawah tower. Ia juga melihat seorang pria yang belakangan diketahui bernama Baskoro (36), sedang memanjat tower BTS.

Baca juga: Super Sale Meriah! Transmart Full Day Sale Tawarkan Diskon Tak Terkalahkan

Merasa curiga, Cahyo segera menghubungi rekannya, Nur Rohmadi (44), untuk menemaninya memeriksa kondisi di dalam pagar tower. Bersama-sama, keduanya mengamankan Baskoro yang masih berada di lokasi kejadian. Setelah pelaku diamankan, Cahyo langsung menghubungi Polsek Jetis untuk melaporkan kejadian tersebut.

Langkah Cepat Polsek Jetis

Polsek Jetis segera mendatangi TKP setelah menerima laporan dari Cahyo. Pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian tindakan, antara lain mendata identitas pelaku, korban, dan saksi, serta menggali keterangan kronologi kejadian. Baskoro, warga Bogoran, Trirenggo, Bantul, yang berprofesi sebagai buruh, langsung diamankan oleh petugas.

Baca juga: Riyatno Abiyoso Siap Cetak Sejarah Bersama Persik Kediri

Selain itu, polisi juga mencatat dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut di antaranya sepeda motor Yamaha V80 E warna merah dengan nomor polisi AB 3735 NB, tas punggung yang berisi peralatan seperti tang potong, gunting, obeng, serta dompet berisi uang tunai Rp 755.000,- dan handphone merk Vivo warna hitam.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan potongan-potongan kabel yang telah tergulung rapi, yang diduga kuat hasil dari tindakan pencurian tersebut. Estimasi kerugian materi akibat pencurian ini mencapai Rp 15.000.000,-. Kabel yang dicuri meliputi kabel tembaga, kabel power, kabel penerangan, serta kabel antena. Operator pengguna tower BTS ini adalah Smartfren dan Indosat, sementara tower BTS tersebut milik PT Protelindo yang beralamat di Jakarta.

Pihak Berwajib Terus Melakukan Penyelidikan

Saat ini, pihak Polsek Jetis masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motivasi pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini. Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Tabrak Lari di Ringroad Ahmad Yani, Satu Kendaraan Terbakar, Korban Selamat, Begini Kronologinya

Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya pengamanan infrastruktur vital, seperti tower BTS, yang memiliki peran strategis dalam mendukung jaringan telekomunikasi di Indonesia.

Terimakasih telah membaca Pencurian Kabel Tower BTS di Bantul, Pelaku Tertangkap di Lokasi semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline. 

Baca juga: Pria Asal Pati Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Gejayan, Polisi Pastikan Tidak Ada Kekerasan

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Kasus Pencurian di BantulPencurian Kabel ListrikPencurian Kabel Tower

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sulteng Sita Ekskavator dan Parang Terkait Kericuhan di Morowali, Empat Orang Jadi Tersangka

Polda Sulteng Tetapkan 4 Tersangka Kericuhan Morowali

by Saddam
17 October 2026
0

Headline.co.id, Morowali ~ Polda Sulawesi Tengah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan di kawasan PT Astima Konstruksi (Askon),...

Polisi Ungkap Penjual BBM Seharga Rp100 Ribu per 1,5 Liter di Bali

Polisi Ungkap BBM Subsidi Rp100 Ribu per 1,5 Liter di Bali

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Bali bersama jajaran mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite di sejumlah wilayah...

Polisi Periksa 10 Saksi dalam Kasus Tawuran Maut yang Tewaskan Remaja 15 Tahun di Jaktim

Kasus Tawuran Maut di Jaktim, Polisi Periksa 10 Saksi

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Metro Jakarta Timur memeriksa 10 saksi dalam kasus tawuran maut yang menewaskan remaja berinisial FRZ (15). Peristiwa...

Polisi Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23

TPPO ABK KM Maulana 23: 9 Tersangka, 7 Ditahan

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang...

Polres Cianjur Bongkar Markas Judi Online di Vila, 9 Operator Ditangkap

Polres Cianjur Bongkar Markas Judi Online di Vila, 9 Operator Ditangkap

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap sembilan orang yang diduga menjadi operator judi online di sebuah vila di Desa...

Polda Jateng Bongkar Dugaan Aksi Premanisme Berkedok Penagihan Utang di Kudus

24 Tersangka Kasus Penagihan Utang di Kudus, Polisi Sita 7 Kendaraan

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id, Kudus ~ Polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan saat penagihan utang di Desa Jepang, Kecamatan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas Terkait Sedang memeriksa Korban di Lokasi Kejadian

Usai Ngamar Rp 100K, Seorang Pria Asal Jogja Meninggal Mendadak di Parangtritis

10 January 2024
Polda Sumsel Tanam 550 Pohon Produktif di 21 Aspol, Dukung Gerakan Nasional Indonesia Asri

Polda Sumsel Tanam 550 Pohon Produktif di 21 Aspol, Dukung Gerakan Nasional Indonesia Asri

24 May 2026

WHO Puji Indonesia Terkait Penanganan Observasi WNI di Natuna

16 February 2020
Polda Metro Jaya Luncurkan Gerakan Kebersihan di Jakarta

Polda Metro Jaya Luncurkan Gerakan Kebersihan di Jakarta

25 May 2026
Wali Kota Pontianak Dorong Kader HMI untuk Berkolaborasi Membangun Kota

Wali Kota Pontianak Dorong Kader HMI untuk Berkolaborasi Membangun Kota

16 March 2026
Anies Baswedan Dorong Anak Muda Kritis dalam Memahami Fenomena Sosial

Anies Baswedan Dorong Anak Muda Kritis dalam Memahami Fenomena Sosial

6 March 2026
Polisi Mengamankan Pelaku beserta Barang Bukti

Pencurian Kabel Tower BTS di Bantul, Pelaku Tertangkap di Lokasi

25 August 2024

Artikel Terbaru

Berita Terkini

BPSMB Gorontalo dan SPPG Kerja Sama Uji Mutu Beras

17 October 2026
Berita Terkini

Wamenkomdigi Dorong Adopsi Teknologi Digital untuk Program MBG

17 October 2026
Soal Halal-Haram Aset Kripto, Kemenag: Rujukan Utama Tetap Fatwa MUI

Aset Kripto Haram sebagai Mata Uang, Ini Rujukan Fatwa MUI

17 October 2026
Polda Sulteng Sita Ekskavator dan Parang Terkait Kericuhan di Morowali, Empat Orang Jadi Tersangka

Polda Sulteng Tetapkan 4 Tersangka Kericuhan Morowali

17 October 2026
Berita Terkini

OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati

17 October 2026
Dua Laga Away Berdekatan, PSS Langsung Bertolak Menuju Kediri

PSS Sleman Bertahan di Surabaya untuk Dua Laga Away

17 October 2026
Berita Terkini

KPK dan Imigrasi Pulangkan WN Thailand Tersangkut Red Notice

16 October 2026

Popular Story

Polisi Periksa 19 Pria Usai Penggerebekan di Kampung Kunti Surabaya
Hukum

Penggerebekan Kampung Kunti, Polisi Periksa 19 Pria

by Saddam
15 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa...

Read moreDetails

Persebaya U-18 Kukuh di Puncak Grup C Usai Tekuk Persik 3-0

Polisi Sita 47 Senjata Tajam dan Barang Bukti Narkoba di Kampung Ambon

Investasi IWIP Lampaui USD20 Miliar, Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah

RHR Rendah Tak Selalu Berarti Jantung Lebih Sehat

OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati

Portal Perlinsos Digital Surabaya Capai 99,82 Persen

Babinsa Sumenep Dampingi Petani Cabai di Pasongsongan

Ditjen Pesantren Kemenag Kawal 42 Ribu Pesantren di Indonesia

BPBD Balangan Perkuat Kesiapsiagaan Desa lewat Program Destana

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.