Headline.co.id: DPRD DKI Jakarta Setujui RTRW Jakarta 2024-2044, Visioner Kota Bisnis Global
Jakarta – DPRD DKI Jakarta telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2024-2044. Persetujuan ini mengukuhkan visi Jakarta sebagai kota bisnis berskala global yang berketahanan, berbasis transit, dan digital.
“RTRW ini merupakan pedoman bagi pembangunan Jakarta ke depan, seiring dengan perubahan statusnya menjadi daerah khusus,” ujar Pantas Nainggolan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, dalam Rapat Paripurna, Selasa (24/08).
Pantas menjelaskan, penyusunan RTRW baru ini didasarkan pada dinamika perkembangan dan kebutuhan Jakarta. Visinya menggantikan RTRW sebelumnya yang fokus pada status Ibu Kota Negara.
“Visi baru ini mengacu pada tiga pilar utama, yaitu berorientasi transit, digital, dan lingkungan permukiman yang mandiri,” tambahnya.
Adapun tujuan penataan ruang dalam RTRW 2024-2044 adalah mewujudkan pembangunan berorientasi transit dan digital, hunian layak huni dan adil, serta lingkungan permukiman mandiri. Selain itu, juga terwujudnya ruang dan pelayanan kota berketahanan, penataan ruang mendukung peran Jakarta sebagai kota bisnis global, perkembangan pesisir dan Kepulauan Seribu yang berkelanjutan, serta Jakarta sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan.
Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, Pantas menekankan pentingnya penyesuaian RTRW. Pasalnya, Jakarta tidak lagi berstatus Ibu Kota Negara, melainkan pusat perekonomian nasional dan global.
“Perubahan status ini membawa kewenangan baru dan dinamika pembangunan yang harus diakomodasi dalam RTRW baru,” tuturnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan bahwa RTRW 2024-2044 akan segera diserahkan kepada Penjabat Gubernur DKI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. “Dengan persetujuan ini, kita harapkan pembangunan Jakarta semakin terarah dan kemajuan kota dapat dirasakan oleh seluruh warga,” pungkasnya.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4274207/dprd-dki-setujui-rtrw-jakarta-sebagai-kota-global-jadi-perda.






















