Subsidi Harus Direformasi untuk Jaga Ruang Fiskal APBN 2025
Headline.co.id, Jakarta – Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengimbau pemerintah melakukan reformasi subsidi baik di sektor energi maupun nonenergi untuk menjaga ruang fiskal pada APBN 2025.
Peneliti Senior CSIS Deni Friawan menekankan bahwa anggaran subsidi yang meningkat setiap tahun menambah beban APBN dan kurang efektif. “Subsidi akan terus membebani jika tidak diimbangi peningkatan penerimaan, sehingga beban negara akan semakin besar dan utang meningkat,” ujarnya dalam paparan media terkait RAPBN 2025 di Jakarta, Senin.
Catatan CSIS menunjukkan, alokasi subsidi dan kompensasi untuk energi pada 2024 mencapai Rp334,8 triliun, sementara subsidi nonenergi sebesar Rp96,9 triliun. Adapun pada RAPBN 2025, belanja subsidi direncanakan sebesar Rp309,05 triliun, terdiri atas subsidi energi Rp204,5 triliun dan subsidi nonenergi Rp104,5 triliun.
Deni menyoroti bahwa subsidi energi saat ini banyak dinikmati masyarakat mampu. Selain itu, subsidi pupuk dan alat pertanian kerap disalahgunakan dan bocor ke perkebunan besar, sehingga dampaknya terhadap peningkatan produksi pertanian kurang efektif.
Untuk itu, ia mengusulkan subsidi dialihkan ke orang bukan ke barang agar lebih tepat sasaran. “Pengurangan subsidi energi memang akan memicu inflasi, tetapi pemerintah perlu menyeimbangkan antara inflasi, defisit APBN, dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, peneliti CSIS Ardhi Wardhana memprediksi subsidi dan kompensasi energi tahun depan akan naik sekitar tujuh persen dibandingkan 2024, terutama karena fluktuasi harga minyak global. Ia juga memperkirakan asumsi harga minyak Indonesia (ICP) sebesar US$82 per barel dan kurs Rp16.100 per dolar AS akan menambah kompensasi BBM.
Ardhi menekankan, “Reformasi subsidi sangat diperlukan untuk mengatasi masalah formulasi subsidi yang fluktuatif dan regresivitas akibat ketidaktepatan sasaran.”
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan anggaran subsidi dan kompensasi pada RAPBN 2025 sebesar Rp525 triliun, yang akan disalurkan melalui subsidi dan kompensasi energi serta subsidi nonenergi.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4271907/csis-sebut-perlunya-reformasi-subsidi-guna-jaga-ruang-fiskal-apbn-2025.





















