KPU Pastikan Tak Ada Kejanggalan dalam Verifikasi Bacalon Independen Dharma-Kun
Headline.co.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menegaskan tak ada kecurangan dalam proses verifikasi tahap kedua terhadap syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana.
“Verifikasi di lapangan selalu mengikuti petunjuk dan kami belum menemukan pelanggaran yang dilakukan verifikator,” ungkap Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (17/8).
Menurut Dody, petugas KPU di lapangan diawasi ketat oleh Bawaslu hingga tingkat kecamatan. “Jika ada pelanggaran, bisa langsung melaporkan ke Bawaslu dan akan kami tindaklanjuti sesuai rekomendasi mereka,” imbuhnya.
Dody juga memastikan akses aplikasi pencalonan (Silon) hanya digunakan untuk input dan unggah data. Pemeriksaan data juga diawasi, sehingga dijamin aman dan lancar.
Sementara itu, data pada laman Info Pemilu belum diperbarui, sehingga informasi yang tertera masih data saat verifikasi administrasi.
“Misalnya, data anak Anies Baswedan. Setelah verifikasi faktual tahap kedua, statusnya tidak memenuhi syarat dukungan,” jelas Dody.
Dody mengakui banyak masyarakat yang mengecek data di Info Pemilu yang belum diperbarui dan mengira Dharma-Kun memenuhi syarat.
“Warga yang ingin melapor pencatutan nama dan KTP dapat menghubungi Bawaslu atau datang langsung ke KPU. Kami akan koordinasi dengan Bawaslu dan menunggu rekomendasi mereka,” tuturnya.
KPU DKI Jakarta akan menggelar rapat pleno pengesahan bakal calon perseorangan pada Senin (19/8). “Keputusan akan kami ambil dalam rapat tersebut,” pungkas Dody.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4268451/kpu-dki-pastikan-tak-ada-yang-janggal-pada-verifikasi-perseorangan.



















