70 Warga Laporkan Pencatutan NIK dalam Pilkada Jakarta
Jakarta, Headline.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah menerima 70 laporan terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh pasangan calon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
“Kami masih merekap laporan dari tingkat kabupaten atau kota di DKI Jakarta,” ujar Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan di Jakarta, Sabtu.
Data sementara menunjukkan, sebanyak 70 warga telah melapor pencatutan NIK mereka untuk mendukung pasangan calon tersebut. Quin mengimbau masyarakat yang mengalami pencatutan NIK untuk melapor melalui berbagai saluran.
“Bisa melalui formulir tanggapan di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung, WhatsApp center Bawaslu di nomor 081292566526, atau langsung datang ke kantor Bawaslu di masing-masing wilayah,” jelas Quin.
Sementara itu, KPU DKI Jakarta sebelumnya memastikan tidak ada kecurangan dalam proses verifikasi tahap dua syarat dukungan calon perseorangan tersebut. Namun, KPU membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran dalam proses verifikasi.
“Jika ada pelanggaran, silakan laporkan ke Bawaslu. Kami akan tindak lanjuti sesuai rekomendasi Bawaslu,” kata Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya.
Bawaslu DKI Jakarta akan segera menindaklanjuti laporan pencatutan NIK tersebut dengan mengirimkan surat kepada KPU DKI untuk merekomendasikan perbaikan data.
“Kami akan segera bersurat ke KPU Provinsi agar data tersebut diperbaiki,” pungkas Quin.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4268563/bawaslu-dki-telah-menerima-70-laporan-terkait-pencatutan-nik.



















