Pasangan Perseorangan Dharma-Kun Lolos Verifikasi Pilgub DKI
Jakarta – Pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana resmi lolos verifikasi faktual kedua untuk Pilgub DKI Jakarta, setelah melalui proses panjang dan mediasi dengan Bawaslu DKI.
“Pasangan ini tidak lolos begitu saja, namun melalui proses verifikasi yang ketat,” kata Anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, Sabtu (12/8).
Proses verifikasi dimulai pada 12 Mei 2023, dengan penyerahan dukungan sebanyak 840.640. Setelah verifikasi administrasi, dukungan yang memenuhi syarat hanya 2.041, sementara yang tidak memenuhi syarat mencapai 838.600.
Pasangan Dharma-Kun kemudian menyerahkan perbaikan dukungan sebanyak 1.229.777, yang kembali diverifikasi dan menghasilkan 447.469 dukungan memenuhi syarat. Namun, jumlah ini masih di bawah syarat dukungan minimal sebesar 618.968.
Pihak KPU DKI memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk mengunggah data dukungan yang berstatus “belum memenuhi syarat” sebanyak 504.924 melalui aplikasi Silon. Setelah unggahan data sesuai putusan Bawaslu, dukungan yang memenuhi syarat bertambah menjadi 721.221.
Verifikasi faktual tahap pertama yang dilakukan dengan metode sensus menghasilkan 183.001 dukungan memenuhi syarat. Pasangan Dharma-Kun kemudian diberikan kesempatan untuk memperbaiki data dukungan, dan pada 27 Juli menyerahkan 390.608 dukungan.
Dengan rekomendasi Bawaslu DKI, pihak KPU memperpanjang waktu unggahan data dukungan hingga 28 Juli 2023. Pasangan Dharma-Kun kemudian menyerahkan dukungan melalui Silon sebanyak 933.049.
Setelah melakukan rekapitulasi, KPU DKI menyatakan 494.467 dukungan memenuhi syarat pada verifikasi faktual kedua. Dihitung bersama verifikasi pertama, total dukungan yang memenuhi syarat mencapai 677.468, melewati syarat minimal.
“KPU menetapkan pasangan Dharma-Kun memenuhi syarat verifikasi faktual kedua,” kata Dody.
Rapat Pleno Penyerahan SK bakal calon menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur perseorangan untuk Pilgub DKI akan digelar pada Senin (19/8).
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4268747/kpu-dharma-kun-lalui-proses-panjang-hingga-lolos-verifikasi-faktual.



















