Analis Intelijen AS Jual Rahasia Militer ke China demi Untung
Jakarta, Headline.co.id – Kementerian Kehakiman AS mengungkap bahwa seorang analis intelijen AS, Korbein Schultz, telah mengaku bersalah menjual rahasia militer yang sangat ketat ke seorang individu yang diduga agen China.
Schultz, yang memiliki akses ke informasi rahasia, dituduh berbagi data sensitif terkait sistem senjata militer AS dengan seorang individu di Hong Kong yang diyakini memiliki hubungan dengan pemerintah China. Tindakan ini dilakukannya dengan imbalan sekitar USD 42.000 (Rp 658 juta).
Tuduhan yang diajukan pada bulan Maret mencakup konspirasi untuk mengungkapkan informasi pertahanan nasional, mengekspor barang-barang pertahanan tanpa izin, dan penyuapan pejabat publik. Berdasarkan dokumen pengadilan, Schultz memberikan informasi sensitif, termasuk taktik militer China dan kemampuan satelit militer AS.
“Pemerintah seperti China secara agresif menargetkan personel militer dan informasi keamanan nasional kami,” kata Asisten Direktur Eksekutif FBI, Robert Wells. “Kami akan melakukan segala upaya untuk memastikan informasi tersebut terlindungi dari pemerintah asing yang bermusuhan.”
Asisten Jaksa Agung, Matthew G. Olsen, menyatakan bahwa Schultz telah membahayakan keamanan nasional demi keuntungan pribadi. “Dengan bersekongkol untuk mengirimkan informasi pertahanan nasional kepada seseorang di luar AS, terdakwa telah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan padanya oleh militer.”
Sidang penjatuhan hukuman terhadap Schultz dijadwalkan pada 23 Januari 2025.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4260575/agen-intelijen-as-akui-jual-rahasia-militer-kepada-china.





















