Headline.co.id: 10 Saksi Diperiksa Terkait Ancaman kepada Komisioner KPU Jakut
Cikeas, Bogor – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara telah meminta keterangan dari sepuluh saksi terkait dugaan pengancaman terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara pada Kamis (8/8) dini hari.
“Konteks dimintai keterangan ini mulai dari orang-orang KPU, di sekitar KPU, ada sekitar 10 orang,” ujar Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di Satlat Korbrimob Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Gidion mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus ini dan terus mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait aksi ancaman terhadap Kantor KPU Jakut,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Priok, Komisaris Polisi Nazirwan, di Jakarta, Jumat.
Dugaan pengancaman tersebut diduga dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dengan helm tertutup menggunakan bangkai ayam dan kertas bertuliskan ancaman.
“Isi dari bungkusan plastik tersebut adalah satu ekor bangkai ayam tanpa kepala berbulu putih dan selembar kertas bertuliskan ‘Peringatan Keras Abie Maharullah Madugiri Jangan Kamu Main-Main atau Keluargamu Taruhannya Ingat Itu dan Camkan Baik-Baik’,” jelas Nazirwan.
Aksi pengancaman diketahui oleh petugas KPU Jakarta Utara pada Kamis pagi saat menaikkan bendera merah putih dan melihat bungkusan plastik berwarna hitam di halaman kantor. Petugas KPU langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib.
“Petugas KPU Jakarta Utara melihat bungkusan plastik berwarna hitam di halaman kantor yang setelah dicek langsung dilaporkan,” kata Nazirwan.
Polisi memastikan akan menindaklanjuti kasus ini dan mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pengancaman tersebut.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4257331/polisi-sepuluh-saksi-dimintai-keterangan-terkait-ancaman-ke-kpu-jakut.




















