Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penindakan Jitu, Imigrasi Jakarta Utara Amankan 16 Warga Nigeria Tanpa Dokumen

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Penindakan Jitu: Imigrasi Jakarta Utara Berhasil Amankan 16 WN Nigeria Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

16 WNA Nigeria Ditangkap Terkait Pelanggaran Keimigrasian di Jakarta Utara

Headline.co.id, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara telah menangkap 16 warga negara asing (WNA) asal Nigeria karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian. Pelanggaran tersebut meliputi kelebihan masa tinggal, penipuan, dan pelanggaran lainnya.

You might also like

Polres Bantul Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Sedayu, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Polres Bantul Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Sedayu, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

5 March 2026
Polda Bangka Belitung Gerebek Gudang Pengolahan Timah Ilegal

Polda Bangka Belitung Gerebek Gudang Pengolahan Timah Ilegal

4 March 2026

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama, mengumumkan penangkapan tersebut di Jakarta pada Selasa.

Penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda, yaitu kawasan Pluit, Pantai Indah Kapuk (PIK), Kelapa Gading, dan Cengkareng Timur.

Di kawasan Pluit, tiga WNA Nigeria berinisial HCI, EPO, dan EIJ ditangkap. HCI diduga melakukan kelebihan masa tinggal selama dua tahun satu bulan dan 23 hari atau 784 hari, serta memanfaatkan aplikasi berkencan untuk memperoleh keuntungan finansial. EPO melanggar karena tidak memiliki izin tinggal dan paspor, serta melakukan penipuan melalui aplikasi kencan. Sementara EIJ melakukan kelebihan masa tinggal selama satu tahun empat bulan dan 10 hari atau 498 hari.

Di kawasan Pantai Indah Kapuk, enam WNA Nigeria berinisial MBI, EFC, OTJ, EHE, OIP, dan GCE ditangkap karena kelebihan masa tinggal dan melakukan penipuan. Di kawasan Kelapa Gading, enam WNA Nigeria juga ditangkap dengan inisial OWS, CSJ, SCN, EUJ, WCan, dan MIR. Keenamnya juga melakukan kelebihan masa tinggal.

OWS, ECB, dan MIR diduga melanggar Pasal 123 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh izin tinggal melalui sponsor atau investor fiktif. Mereka juga diduga terlibat penipuan melalui aplikasi kencan.

Atas pelanggaran tersebut, 16 WNA Nigeria tersebut dikenakan tindakan administrasi keimigrasian. Tiga WNA berinisial OWS, ECB, dan MIR yang memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) investor telah dibatalkan izin tinggalnya dan ditahan sambil menunggu pemeriksaan selesai.

Satu WNA berinisial HEO telah dideportasi ke Nigeria pada 11 Agustus 2024, sementara HCI akan disidik atas tindak pidana keimigrasian dengan ancaman penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp25 juta. EPO dan HCR akan disidik dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

Pihak Imigrasi juga melaporkan tiga WNA Nigeria dengan inisial OWS, ECB, dan MIR kepada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian terkait sponsor fiktif.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4257895/imigrasi-jakarta-utara-tangkap-16-wna-asal-nigeria.

Tags: WNA ilegal jakarta
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polres Bantul Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Sedayu, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Polres Bantul Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Sedayu, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

by Hendrawan
5 March 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Resor Bantul berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di wilayah...

Polda Bangka Belitung Gerebek Gudang Pengolahan Timah Ilegal

Polda Bangka Belitung Gerebek Gudang Pengolahan Timah Ilegal

by masfajar
4 March 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan untuk pengolahan dan penampungan timah...

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 102 Gram di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 102 Gram di Jakarta Barat

by Aditya
4 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 102,2 gram di wilayah Grogol, Jakarta Barat....

Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan Kasus Kekerasan ART di Sunter Agung

Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan Kasus Kekerasan ART di Sunter Agung

by masfajar
4 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan kasus kekerasan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang terjadi di...

Polda Sumbar Berhasil Gagalkan Peredaran 6,4 Kg Sabu Sepanjang Februari 2026

Polda Sumbar Berhasil Gagalkan Peredaran 6,4 Kg Sabu Sepanjang Februari 2026

by wahyu
4 March 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Sumatera Barat — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat...

Polda Metro Jaya Konfirmasi Laporan KPK Terhadap Linda Susanti

Polda Metro Jaya Konfirmasi Laporan KPK Terhadap Linda Susanti

by Wawan
4 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa mereka menerima laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Linda Susanti....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Bener Meriah Pastikan Ujian Semester Berjalan Pascabencana

Pemkab Bener Meriah Pastikan Ujian Semester Berjalan Pascabencana

8 January 2026
Ilustrasi gambar pertanian

Planting Hope International Dorong Pendidikan Pertanian untuk Masa Depan Ketahanan Pangan

22 November 2024

Perluas Akses Internet, Telkom Gelar IndiHome Wonderful Papua

21 March 2021
Danrem 084/BJ Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sumenep

Danrem 084/BJ Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sumenep

9 December 2025
Jakarta Membangkitkan Energi: HUT Ancol dan Solusi Perumahan Indekos

Jakarta Bergeliat: Dari Perayaan HUT Ancol hingga Ketersediaan Rumah Indekos untuk Masyarakat

2 September 2024

Wagub Jateng: Orang Tua Dituntut Lebih Cermat Pilih Lembaga Pendidikan Agama untuk Anak

3 March 2022
120 Atlet Muda Berlaga di Kejurprov Modern Pentathlon DKI Jakarta

120 Atlet Muda Berlaga di Kejurprov Modern Pentathlon DKI Jakarta

30 November 2025

Artikel Terbaru

Konsumsi Makanan Manis Berlebihan Saat Berbuka Puasa Dapat Meningkatkan Gula Darah

Konsumsi Makanan Manis Berlebihan Saat Berbuka Puasa Dapat Meningkatkan Gula Darah

6 March 2026
Kenali Jam Biologis Tubuh untuk Cegah Gangguan Tidur dan Masalah Kesehatan

Kenali Jam Biologis Tubuh untuk Cegah Gangguan Tidur dan Masalah Kesehatan

6 March 2026
Bantuan Peralatan Dapur Disalurkan ke 600 KK di Bireuen oleh Kasatgaswil PRR

Bantuan Peralatan Dapur Disalurkan ke 600 KK di Bireuen oleh Kasatgaswil PRR

6 March 2026
Satgas Galapana DPR RI Berhasil Fasilitasi Lahan Disposal Pascabanjir di Pidie Jaya

Satgas Galapana DPR RI Berhasil Fasilitasi Lahan Disposal Pascabanjir di Pidie Jaya

6 March 2026
Satgas Galapana DPR RI Pantau Program Cash for Work di Aceh Pascabanjir

Satgas Galapana DPR RI Pantau Program Cash for Work di Aceh Pascabanjir

6 March 2026
Anies Baswedan Dorong Anak Muda Kritis dalam Memahami Fenomena Sosial

Anies Baswedan Dorong Anak Muda Kritis dalam Memahami Fenomena Sosial

6 March 2026
Pendekatan Humanis Satgas Damai Cartenz di Kulirik Tingkatkan Keamanan

Pendekatan Humanis Satgas Damai Cartenz di Kulirik Tingkatkan Keamanan

6 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Polres Bantul Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Sedayu, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Pemerintah Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah di Sumatra

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tertemper Kereta Api di Gamping Sleman

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Berawal Bau Tak Sedap, Mahasiswi 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kos Condongcatur Sleman

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Ratusan Pelayat Hadiri Pemakaman Istri Pengusaha Rokok HS Anis Syarifah di Ngaglik Sleman

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.