Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penindakan Jitu, Imigrasi Jakarta Utara Amankan 16 Warga Nigeria Tanpa Dokumen

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Hukum
414 8
0
Penindakan Jitu: Imigrasi Jakarta Utara Berhasil Amankan 16 WN Nigeria Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

16 WNA Nigeria Ditangkap Terkait Pelanggaran Keimigrasian di Jakarta Utara

Headline.co.id, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara telah menangkap 16 warga negara asing (WNA) asal Nigeria karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian. Pelanggaran tersebut meliputi kelebihan masa tinggal, penipuan, dan pelanggaran lainnya.

You might also like

Polda Jawa Tengah Tangkap Delapan Anggota Sindikat Penggelapan Mobil

Polda Jawa Tengah Tangkap Delapan Anggota Sindikat Penggelapan Mobil

23 December 2025
Polisi Tangani Pencabutan Laporan Pengancaman oleh Erika Carlina

Polisi Tangani Pencabutan Laporan Pengancaman oleh Erika Carlina

22 December 2025

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama, mengumumkan penangkapan tersebut di Jakarta pada Selasa.

Penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda, yaitu kawasan Pluit, Pantai Indah Kapuk (PIK), Kelapa Gading, dan Cengkareng Timur.

Di kawasan Pluit, tiga WNA Nigeria berinisial HCI, EPO, dan EIJ ditangkap. HCI diduga melakukan kelebihan masa tinggal selama dua tahun satu bulan dan 23 hari atau 784 hari, serta memanfaatkan aplikasi berkencan untuk memperoleh keuntungan finansial. EPO melanggar karena tidak memiliki izin tinggal dan paspor, serta melakukan penipuan melalui aplikasi kencan. Sementara EIJ melakukan kelebihan masa tinggal selama satu tahun empat bulan dan 10 hari atau 498 hari.

Di kawasan Pantai Indah Kapuk, enam WNA Nigeria berinisial MBI, EFC, OTJ, EHE, OIP, dan GCE ditangkap karena kelebihan masa tinggal dan melakukan penipuan. Di kawasan Kelapa Gading, enam WNA Nigeria juga ditangkap dengan inisial OWS, CSJ, SCN, EUJ, WCan, dan MIR. Keenamnya juga melakukan kelebihan masa tinggal.

OWS, ECB, dan MIR diduga melanggar Pasal 123 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh izin tinggal melalui sponsor atau investor fiktif. Mereka juga diduga terlibat penipuan melalui aplikasi kencan.

Atas pelanggaran tersebut, 16 WNA Nigeria tersebut dikenakan tindakan administrasi keimigrasian. Tiga WNA berinisial OWS, ECB, dan MIR yang memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) investor telah dibatalkan izin tinggalnya dan ditahan sambil menunggu pemeriksaan selesai.

Satu WNA berinisial HEO telah dideportasi ke Nigeria pada 11 Agustus 2024, sementara HCI akan disidik atas tindak pidana keimigrasian dengan ancaman penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp25 juta. EPO dan HCR akan disidik dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

Pihak Imigrasi juga melaporkan tiga WNA Nigeria dengan inisial OWS, ECB, dan MIR kepada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian terkait sponsor fiktif.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4257895/imigrasi-jakarta-utara-tangkap-16-wna-asal-nigeria.

Tags: WNA ilegal jakarta
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Jawa Tengah Tangkap Delapan Anggota Sindikat Penggelapan Mobil

Polda Jawa Tengah Tangkap Delapan Anggota Sindikat Penggelapan Mobil

by Wawan
23 December 2025
0

Headline.co.id, Semarang ~ Polda Jawa Tengah melalui Satuan Ditreskrimum berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental yang beroperasi lintas daerah. Dalam...

Polisi Tangani Pencabutan Laporan Pengancaman oleh Erika Carlina

Polisi Tangani Pencabutan Laporan Pengancaman oleh Erika Carlina

by Wawan
22 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi kini sedang menangani pencabutan laporan dugaan pengancaman yang diajukan oleh artis Erika Carlina. Dugaan pengancaman tersebut...

Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan

Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan

by Dwina
22 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 7.406 kasus narkoba selama periode Oktober hingga Desember 2025....

Polisi Intensifkan Pencarian Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Sumatera Barat

Polisi Intensifkan Pencarian Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Sumatera Barat

by masfajar
22 December 2025
0

Headline.co.id, Lima Puluh Kota ~ Polisi di Sumatera Barat sedang gencar mencari pelaku pembunuhan terhadap seorang pensiunan guru berinisial LI...

Polda Jatim Tangkap Pelaku Kedua Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM

Polda Jatim Tangkap Pelaku Kedua Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM

by Aditya
21 December 2025
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku kedua dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia...

Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Pembuat Uang Palsu Mata Uang Asing

Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Pembuat Uang Palsu Mata Uang Asing

by Fajar
19 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus pembuatan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemudahan Akses Bansos di Ujung Jari: Fitur dan Keuntungan Aplikasi Cek Bansos

Jelajahi Kemudahan Akses Bansos dengan Aplikasi Cek Bansos: Fitur dan Manfaat Tak Ternilai

16 September 2024
Sheila Mahasiswi Amikom Jogja yang hilang ditemukan di Bandung

Kabar Gembira! Polisi Berhasil Temukan Sheila Mahasiswi Amikom Yang Hilang di Bandung

11 September 2023

Masyakarat Harus Paham, Pemasangan Pintu Perlintasan Tanggungjawab Pemda

25 December 2019
Universitas Alma Ata Kampus Terbaik ke 5 di Jogja Vesi Unirank

10 Kampus Terbaik di Jogja Versi Unirank, Alma Ata Masuk 5 Besar

23 February 2024
Penemuan Mayat Seorang Pensiunan Guru SD di Kamar Mandi Rumah

Warga Sanden Bantul Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Pensiunan Guru Membusuk di Rumah

17 June 2024
Bidpropam Polda Metro Jaya Adakan Rakernis dan Sosialisasi Sistem Pelaporan

Bidpropam Polda Metro Jaya Adakan Rakernis dan Sosialisasi Sistem Pelaporan

26 November 2025
Pontianak Tetapkan Status Siaga I Akibat Banjir Rob

Pontianak Tetapkan Status Siaga I Akibat Banjir Rob

9 December 2025

Artikel Terbaru

Polres Aceh Tengah dan Sat Brimob Polda Aceh Bersama GMNI Gotong Royong Pulihkan Posyandu

Polres Aceh Tengah dan Sat Brimob Polda Aceh Bersama GMNI Gotong Royong Pulihkan Posyandu

24 December 2025
Polri Distribusikan Bantuan Logistik Melalui Udara ke Palambayan untuk Atasi Banjir di Sumatera Barat

Polri Distribusikan Bantuan Logistik Melalui Udara ke Palambayan untuk Atasi Banjir di Sumatera Barat

24 December 2025
Bantuan Al-Qur’an untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang oleh Pilot dan Kru Helikopter

Bantuan Al-Qur’an untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang oleh Pilot dan Kru Helikopter

24 December 2025
Polres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan Logistik ke Tiga Kecamatan Terdampak Bencana

Polres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan Logistik ke Tiga Kecamatan Terdampak Bencana

24 December 2025
Arsenal Lolos ke Semifinal Carabao Cup Usai Kalahkan Crystal Palace Lewat Adu Penalti

Arsenal Lolos ke Semifinal Carabao Cup Usai Kalahkan Crystal Palace Lewat Adu Penalti

24 December 2025
Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel 15,6 Juta Kiloliter untuk 2026

Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel 15,6 Juta Kiloliter untuk 2026

24 December 2025
Salimah Balangan Diharapkan Tingkatkan Kualitas Perempuan

Salimah Balangan Diharapkan Tingkatkan Kualitas Perempuan

24 December 2025

Popular Story

  • Wali Kota Banda Aceh Pimpin Bakti Sosial di Aceh Tamiang

    Wali Kota Banda Aceh Pimpin Bakti Sosial di Aceh Tamiang

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Polres Bantul Gelar Apel Operasi Lilin Progo 2025, Siapkan Pengamanan Nataru hingga 2 Januari 2026

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Pendapatan Gorontalo Hampir Capai Target APBD 2025

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Batam Ditetapkan Sebagai Contoh Pengembangan Jaringan Gas Nasional

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Proyek Penerangan Jalan Umum Batang Masuki Tahap Transaksi

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Pemkab Muba Luncurkan Program Keluarga Maju untuk Kurangi Kemiskinan

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.