Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Marisa Putri, Mahasiswi di Pekanbaru, Akhirnya Minta Maaf Setelah Kasus Tabrak Pemotor Viral

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
402 21
A A
0
Mahasiswi di Pekanbaru tabrak pemotor hingga tewas terancam 12 tahun penjara

Mahasiswi di Pekanbaru tabrak pemotor hingga tewas terancam 12 tahun penjara (Instagram/ndorobei.official)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Marisa Putri, seorang mahasiswi Fakultas Psikologi di Universitas Abdurrab, Pekanbaru, akhirnya menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka setelah kasusnya menabrak seorang pengendara motor menjadi viral. Permintaan maaf tersebut disampaikan di depan awak media pada Minggu, 4 Agustus 2024, di Polresta Pekanbaru.

Contents

  • 1. Polda Metro Jaya Dalami Dugaan TPPU Influencer Malaysia
  • 2. Bareskrim Limpahkan 2 Tersangka Dugaan Manipulasi IPO PT MML
  • 3. Mengaku dalam Pengaruh Alkohol
  • 4. Kronologi Insiden
  • 5. Tersangka Positif Narkoba
  • 6. Ancaman Hukuman

Baca juga: 25 Anak Diamankan Polisi di Bantul: Diduga Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam

You might also like

Polda Metro Jaya Dalami TPPU yang Dilakukan Influencer Asal Malaysia, Dugaan Kerugian Rp5,7 Miliar

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan TPPU Influencer Malaysia

16 September 2026
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Manipulasi IPO PT MML, Dua Tersangka Segera Diserahkan ke JPU

Bareskrim Limpahkan 2 Tersangka Dugaan Manipulasi IPO PT MML

16 September 2026

Dalam konferensi pers yang penuh haru, Marisa terlihat tertunduk malu dan berusaha menahan tangis saat menyampaikan permintaan maafnya. “Saya benar-benar tidak sengaja menabrak korban dan dalam keadaan tidak sadar,” ujarnya dengan suara bergetar. Pernyataan ini juga diunggah di akun Instagram @ndorobei.official, yang menunjukkan momen Marisa meminta maaf.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Mengaku dalam Pengaruh Alkohol

Dalam kesempatan yang sama, Marisa mengaku bahwa ia berada di bawah pengaruh alkohol ketika insiden tragis tersebut terjadi. Korban, yang diketahui bernama Renti Marningsih, ditabrak oleh Marisa pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 05.45 WIB, di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Marisa mengungkapkan bahwa ia tidak menyadari telah menabrak seseorang dan bukan berniat melarikan diri seperti yang dituduhkan.

Baca juga: Polisi Uangkap Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalan Sisingamangaraja Jogja, Tiga Kendaraan Terlibat

Kronologi Insiden

Berdasarkan informasi yang diperoleh, insiden ini terjadi saat Marisa pulang dari sebuah klub malam. Sesampainya di lokasi kejadian, ia menabrak Renti yang sedang mengendarai motor. Akibat tabrakan tersebut, tubuh Renti terseret hingga lima meter dari titik tabrakan. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut merasa geram karena Marisa terlihat mencoba kabur dan bahkan sempat memainkan ponselnya usai menabrak korban.

Korban mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di tempat. Video yang menunjukkan ekspresi biasa saja dari Marisa setelah menabrak korban menyebar luas di media sosial, menambah kemarahan publik terhadap perilaku mahasiswi tersebut.

Baca juga: Terima 142 Mahasiswa Alma Ata, Pemkot Tegal Berharap dapat Bantu Atasi Stunting Kota Tegal

Tersangka Positif Narkoba

Setelah kejadian, Marisa segera dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan dan menjalani tes urin. Hasil tes menunjukkan bahwa Marisa positif menggunakan narkoba jenis sabu. Tindakan ini semakin memperberat tuduhan yang dihadapinya.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, Marisa dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 tahun 2009, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 310 ayat 4 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan banyak perdebatan mengenai perilaku berkendara yang aman serta pengaruh alkohol dan narkoba dalam kecelakaan lalu lintas. Pihak keluarga korban berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab di jalan raya.

Terimakasih telah membaca Marisa Putri, Mahasiswi di Pekanbaru, Akhirnya Minta Maaf Setelah Kasus Tabrak Pemotor Viral semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline. 

Baca juga: PP Muhammadiyah Siap Kelola Tambang: Keputusan Berlandaskan Pertimbangan Matang

Tags: Kecelakaan PekanbaruMarisa Putri Minta MaafPengaruh Alkohol NarkobaViral Kecelakaan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Metro Jaya Dalami TPPU yang Dilakukan Influencer Asal Malaysia, Dugaan Kerugian Rp5,7 Miliar

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan TPPU Influencer Malaysia

by Dani
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mendalami laporan terhadap influencer asal Malaysia berinisial AK terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak...

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Manipulasi IPO PT MML, Dua Tersangka Segera Diserahkan ke JPU

Bareskrim Limpahkan 2 Tersangka Dugaan Manipulasi IPO PT MML

by Ari Wibowo muhammad
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melimpahkan dua tersangka dugaan manipulasi IPO PT Multi...

Polisi Tangkap Enam Pelaku Konvoi Bersenjata Tajam, 2 Tersangka masih Anak-anak

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Konvoi Bersenjata Tajam di Mataram

by wahyu
16 September 2026
0

Headline.co.id, Mataram ~ Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus konvoi bersenjata tajam...

Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka dalam 47 Kasus Karhutla, Lahan Terdampak Sekitar 2.263 hektare

Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka Kasus Karhutla

by Dwina
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kalimantan Timur menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam 47 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di...

Polisi Tangkap Mekanik Spesialis Pencurian ECU Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi Tangkap Mekanik Pencuri ECU Truk di Tanjung Priok

by Fajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi menangkap mekanik berinisial FF yang diduga menjadi spesialis pencurian Electronic Control Unit (ECU) dan head unit...

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, 128 Tersangka Berhasil Ditangkap

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, Tangkap 128 Tersangka

by masfajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Polresta Pekanbaru mengungkap 82 perkara tindak pidana narkotika sepanjang Mei hingga September 2026. Dalam pengungkapan kasus narkoba...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ketentuan Berpakaian Sesuai Syariat Islam

Ketentuan Berpakaian Sesuai Syariat Islam, Upaya Menjaga Kehormatan Diri di Tengah Trend Lifestyle

10 March 2025
Pengaturan Ketat Penyeberangan Diterapkan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026

Pengaturan Ketat Penyeberangan Diterapkan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026

6 December 2025
Link Video “Ibu Tiri Bareng Menantu” Viral di Medsos, Warganet Diingatkan Waspada Jebakan Phishing

Link Video “Ibu Tiri Bareng Menantu” Viral di Medsos, Benarkah Ada Link Full Durasi?

22 August 2026
Satgas PRR Aceh Tingkatkan Upaya Pembersihan Lumpur Pascabanjir Bandang

Satgas PRR Aceh Tingkatkan Upaya Pembersihan Lumpur Pascabanjir Bandang

10 April 2026
:

KRI Teluk Kendari-518 Menjadi Sorotan di Hari Jadi Kota Padang

16 August 2026
Dinas Pariwisata Gorontalo Dorong Kreativitas Pemuda Lewat Program OMG Creative

Dinas Pariwisata Gorontalo Dorong Kreativitas Pemuda Lewat Program OMG Creative

15 November 2025

Kabar baik! Polisi Kantongi Dua Identitas Sepeda Motor Pelaku Klitih Tewaskan Daffa

5 April 2022

Artikel Terbaru

Pesan Kemenag pada Mahasiswa Ma’had Aly: Kemas Pembelajaran Falak dengan Model Kekinian

Kemenag Dorong Ilmu Falak Dikemas Kekinian untuk Generasi Muda

16 September 2026
: Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi memaparkan implementasi biodiesel 50 persen (B50) dalam Sosialisasi Aspek Teknis Implementasi B50 Sektor Otomotif, di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (15/9/2026). ANTARA/HO-Kementerian ESDM

Implementasi B50, ESDM Perkuat Uji Teknis Jelang 1 Oktober

16 September 2026
: Indonesia berpeluang menjadi pusat perhatian pecinta sepak bola dunia melalui FIFA ASEAN Cup 2026. Turnamen ini diperkirakan memiliki potensi audiens lebih dari 1 miliar orang sekaligus membuka peluang ekonomi melalui olahraga, UMKM, pariwisata, industri kreatif, budaya, dan kuliner./Foto Humas Kemenpora

FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Ditonton 1 Miliar Orang

16 September 2026
: Guna mewujudkan tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel, Pemkab Parigi Moutong bersiap menggelar pelelangan kendaraan dinas yang telah melalui tahapan penilaian nilai wajar.

Lelang Kendaraan Dinas Parigi Moutong Disiapkan Secara Terbuka

16 September 2026
: Dua siswa SDN Jati Asih X membawa paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026). Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran MBG tahun 2027 sebesar Rp240,2 triliun untuk menjangkau 72,4 juta penerima manfaat yang terdiri atas anak sekolah usia PAUD hingga SMA, ibu hamil dan menyusui, serta balita. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd)

BGN Perbarui Sasaran MBG, 1.653 Satuan Pendidikan Dikeluarkan

16 September 2026
: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan 2026 dan Penganugerahan Seva Paramahita Awards oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Muhaimin Minta Mutu Layanan Jadi Fokus Penguatan JKN

16 September 2026
: Kementerian Perhubungan mencatat 72.236 deteksi kendaraan angkutan barang melalui ETLE HUB dalam satu bulan penerapan. Dari 1.227 deteksi yang telah terkonfirmasi, sebanyak 207 kendaraan telah membayar denda tilang./Foto Humas Kemenhub

ETLE HUB Deteksi 72.236 Angkutan Barang dalam Sebulan

16 September 2026

Popular Story

Menhan Beri Pesan ke Prajurit Yonif TP 842/Badak Sakti: Dekat dengan Rakyat, Jaga Kemampuan Tempur
Pemerintah

Menhan Tekankan Peran Ganda Prajurit Yonif TP 842/Badak Sakti

by Dani
11 September 2026
0

Headline.co.id, Pandeglang ~ Banten – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie...

Read moreDetails

Lingo, Inovasi Mahasiswa UGM untuk Literasi Anak Tanpa Gawai

Timnas Dayung Indonesia Gabungkan Senior dan Muda di Asian Games

Kampanye Biopori Bojonegoro Libatkan Warga Jaga Resapan Air

Persebaya Siapkan Parkir Bonita dan Diskon Tiket 50 Persen

PERSIB Fokus Hadapi Persija Sebelum ke Korea Selatan

68 Kecelakaan Kapal Diinvestigasi KNKT Sejak 2020, Insiden Virgo Transport 8 Jadi Sorotan

Kontingen Banggai Targetkan Tiga Besar Porprov Sulteng 2026

Polri Kerahkan Dapur Lapangan untuk Tangani Karhutla Palangka Raya

Fakta Trump Dividend $5,000: Syarat Politik, Biaya Fantastis hingga Risiko Inflasi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.