KPU Jogja Bersiap Jemput Pemilih Mahasiswa Perantau di Kampus-Kampus ~ Headline.co.id (Kota Jogja). Mahasiswa perantau dari luar Jogja masih menjadi tantangan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja. Upaya untuk memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya di kota ini menghadapi kendala administratif. KPU Jogja telah mengumumkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini.
Baca juga: Bawaslu Sleman Perketat Pengawasan Logistik untuk Pemilu 2024 yang Lancar
Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryosamudro, menyatakan bahwa sebanyak 200.000 mahasiswa luar yang berada di DIY, dengan mayoritas berada di Sleman, Kota Jogja, dan Bantul. Meski demikian, masih banyak di antara mereka yang belum mengurus pindah memilih.
“Mahasiswa ini kurang peduli mengurus administrasinya, padahal sosialisasi telah dilakukan sejak bulan Maret 2023,” ujar Harsya pada wartawan pada Selasa (28/11/2023).
Sosialisasi yang telah dilakukan oleh KPU Kota Jogja tidak hanya bertujuan untuk menginformasikan mengenai pindah memilih, tetapi juga untuk membahas pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (Loksus). Beberapa perguruan tinggi, seperti LPP Perkebunan, IST Apri, UKDW, Madrasah Mualimin, dan Ponpes Nurul Ummah, telah dikonfirmasi akan menyediakan TPS Loksus.
Baca juga: Persib Bandung Resmi Perkenalkan Pemain Asing Baru, Stefano Beltrame, Mantan Bintang Juventus
Namun, Noor Harsya mengakui bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Oleh karena itu, KPU Jogja berencana membuka pos di kampus-kampus untuk memfasilitasi mahasiswa dalam mengurus pindah memilih. Pada tanggal 4 hingga 13 Desember, KPU Jogja akan membuka pos pindah memilih di berbagai perguruan tinggi di Kota Jogja.
“Tentu saja, kami juga akan mengundang para rektor perguruan tinggi untuk berdiskusi mengenai hal ini,” tambah Harsya.
Baca juga: Daftar 5 SMA Swasta Bergengsi di Yogyakarta dengan Biaya Mahal
Sementara itu, daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Jogja mencapai 321.645 pemilih. KPU terus melakukan upaya untuk merawat dan memperbarui data DPT setiap bulannya dengan melakukan sinkronisasi antara data KPU Kota dengan Komisi Pemilihan Pemilih (KPPS) di kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Setiap bulan, kita melakukan sinkronisasi data untuk memastikan keakuratan data pemilih, termasuk pemilih yang masuk, keluar, dan yang telah meninggal dengan bukti surat kematian,” tutup Harsya.
Terimakasih telah membaca KPU Jogja Bersiap Jemput Pemilih Mahasiswa Perantau di Kampus-Kampus semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: KPU Jogja Ingatkan Peserta Pemilu: Dapatkan Izin Kampanye dan Pemasangan APK Secara Resmi



















