Headline.co.id (Gunungkidul) ~ Kasus dramatis seorang anak SD yang mengalami pembengkakan otak setelah dipukul oleh teman sekelasnya kini memasuki babak baru. Seorang anak berkonflik dengan hukum telah mengakui perbuatannya dan menjalani pemeriksaan intensif pada Selasa (14/11/2023).
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Ariya Pratama, memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini. Menurut Andika, pelaku anak telah diperiksa didampingi oleh orang tua dan pendamping hukumnya.
Baca juga: BPBD Kabupaten Aceh Tengah Ingatkan Warga Terhadap Ancaman Banjir Bandang
“Pemeriksaan dilakukan Selasa kemarin, dihadiri oleh orang tua pelaku, pihak Bapas Wonosari, dan pendamping hukum dari pelaku anak. Pemeriksaan dilakukan hingga sekitar pukul 14.00 WIB,” ungkap Andika saat diwawancara di kantornya pada Selasa (14/11/2023).
Saat ditanya mengenai motif di balik pemukulan tersebut, Andika menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi secara spontan. Pelaku, yang sehari setelah kejadian masih bermain bola dengan korban, disebutnya terlibat dalam tindakan kenakalan yang umum di usianya.
Baca juga: Menteri PANRB Dukung Pembudayaan GERMAS untuk Reformasi Birokrasi
“Dari keterangan pelaku, memang terjadi secara spontan. Bahkan setelah kejadian, dia masih bermain bola bersama korban. Ini mungkin akibat kenakalan di usianya,” terang Andika.
Meski demikian, Andika menyebut bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil asesmen dan rekomendasi dari Bapas Wonosari untuk memastikan langkah selanjutnya. “Kami masih menunggu asesmen dan rekomendasi dari Bapas. Tinggal menunggu itu saja. Kalau kapan keluar hasilnya, kita tidak tahu,” tambahnya.
Kejadian pemukulan terhadap anak SD ini terjadi pada Jumat, 1 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, yang tengah membuka YouTube untuk memeriksa jaringan internet, tiba-tiba dituduh menonton oleh pelaku, yang kemudian melakukan pemukulan di bagian belakang kepala.
Baca juga: Herwyn JH Malonda Ajak Mahasiswa Berperan Aktif dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Sehat
“Pelaku langsung menuduh korban menonton YouTube, tanpa memberi kesempatan untuk klarifikasi. Saat itu korban hanya diam, dan pelaku langsung memukulnya di bagian belakang kepala,” jelas Andika.
Keesokan harinya, korban mengalami gejala pusing dan mual, dan setelah diperiksa, dinyatakan mengalami pembengkakan otak. Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Gunungkidul pada Rabu, 27 September 2023.
Kasus ini terus menjadi sorotan masyarakat, memberikan perhatian khusus terhadap tindakan kekerasan di kalangan anak-anak. Sementara itu, pihak kepolisian bersama lembaga terkait masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus ini.
Terimakasih telah membaca Polres Gunungkidul Periksa Pelaku Pemukulan Anak SD Sebabkan Pembengkakan Otak semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Berita Headline atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: Mobil Hangus Terbakar di Depan SPBU Gejayan, Diduga Akibat Korsleting
















