Headline.co.id, Sumenep ~ Operasi Patuh Semeru 2026 di Kabupaten Sumenep mengedepankan edukasi keselamatan berlalu lintas, selain penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sumenep melaksanakan sosialisasi dengan membagikan brosur kepada pengendara roda dua dan roda empat di Jalan Slamet Riyadi, Selasa (3/11/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong perubahan perilaku pengendara agar lebih disiplin dan memahami bahwa kepatuhan berlalu lintas diperlukan untuk melindungi keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Sumenep melibatkan personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumenep serta mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perhubungan.
Edukasi Jadi Fokus Operasi Patuh Semeru 2026
Kasat Lantas Polresta Sumenep Eko Aprianto mengatakan, keberhasilan Operasi Patuh Semeru 2026 tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah pelanggaran yang ditindak. Menurut dia, perubahan perilaku masyarakat ketika berkendara juga menjadi ukuran penting dalam pelaksanaan operasi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Operasi Patuh 2026 bukan ajang memperbanyak tilang. Kami mengedepankan edukasi, persuasif, dan humanis. Disiplin berlalu lintas adalah kunci keselamatan,” ujar Eko.
Melalui pendekatan tersebut, petugas berupaya membangun kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas secara berkelanjutan. Keselamatan di jalan, menurut fokus operasi itu, tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelanggaran.
Pengendara juga perlu memahami pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu, menjaga kecepatan, dan menghormati hak pengguna jalan lain. Kebiasaan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih tertib dan mengurangi risiko kecelakaan.
11 Pelanggaran Prioritas Jadi Sasaran ETLE
Dalam sosialisasi di Jalan Slamet Riyadi, petugas membagikan brosur yang memuat 11 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan ETLE. Informasi tersebut diberikan kepada pengendara roda dua maupun roda empat sebagai bagian dari edukasi selama operasi berlangsung.
Beberapa pelanggaran yang disoroti meliputi tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk pengaman.
Petugas juga mengingatkan pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan menjaga batas kecepatan. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan.
Selain membagikan brosur, Satlantas Polresta Sumenep menyampaikan pesan keselamatan kepada berbagai kelompok pengguna jalan. Edukasi dilakukan dengan menyasar sekolah, kampus, komunitas otomotif, dan pengemudi angkutan umum.
Langkah itu ditempuh agar informasi mengenai keselamatan berlalu lintas tidak hanya diterima oleh pengendara yang ditemui di jalan raya, tetapi juga menjangkau lingkungan pendidikan, komunitas, dan kelompok pengemudi.
Operasi Didukung Sinergi Lintas Instansi
Pelibatan personel Damkar Kabupaten Sumenep dalam pembagian brosur menjadi bagian dari kolaborasi lintas instansi untuk meningkatkan kesadaran keselamatan di ruang publik. Dukungan juga diberikan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perhubungan.
Sinergi antarlembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat edukasi kepada masyarakat sekaligus membangun pemahaman bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Operasi Patuh Semeru 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Operasi ini juga membawa semangat MAHAMERU LANTAS yang menekankan nilai empati, responsif, dan unggul.
Polresta Sumenep mengimbau masyarakat menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan hanya ketika Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung. Pengendara diminta mematuhi rambu, menjaga kecepatan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta melengkapi dokumen kendaraan.
Langkah-langkah tersebut dinilai dapat membantu melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lain. Dengan demikian, keberhasilan operasi tidak hanya ditentukan oleh penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga oleh tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berkendara secara aman dan bertanggung jawab.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.






