Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seseorang berinisial NW yang datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (4/11/2026). KPK periksa NW setelah yang bersangkutan berinisiatif memenuhi panggilan penyidik sebelumnya, meski tidak tercatat dalam jadwal pemeriksaan pada hari tersebut. NW tiba sekitar pukul 09.22 WIB dan hingga siang masih menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kedatangan NW ke Gedung Merah Putih merupakan inisiatif untuk memenuhi panggilan penyidik yang telah disampaikan sebelumnya. Karena itu, tidak ada penjadwalan pemeriksaan baru untuk NW pada Rabu tersebut.
“Benar, hari ini Rabu (4/11/2026), Saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi, sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini,” ujar Budi kepada awak media, Rabu (4/11/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Meski hadir tanpa jadwal pemeriksaan pada hari itu, NW tetap menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh keterangan yang dibutuhkan dalam rangkaian penyidikan perkara dugaan korupsi.
Kehadiran NW menjadi bagian dari proses KPK dalam mendalami perkara yang berkaitan dengan lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut.
Perkara Berkaitan dengan Sertifikat Pertanahan dan HGU
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, penyidikan tersebut mencakup persoalan yang berhubungan dengan penerbitan sertifikat pertanahan atau hak guna usaha (HGU). Namun, bahan keterangan yang tersedia tidak memerinci posisi NW dalam perkara maupun materi pemeriksaan yang diberikan kepada penyidik.
KPK masih mendalami rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak yang diperiksa. Pendalaman itu dilakukan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh berdasarkan keterangan dan bukti yang dikumpulkan dalam proses penyidikan.
Budi mengungkapkan, KPK masih mendalami keterangan dari pihak-pihak yang diperiksa untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. “Meski demikian, status hukum NW serta materi pemeriksaan secara terperinci,” ucap Budi.
Penyidik KPK Geledah Sejumlah Lokasi
Selain memeriksa pihak-pihak terkait, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dan lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Penggeledahan itu merupakan bagian dari langkah penyidikan untuk mengumpulkan bukti dan mendalami dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.
Keterangan dari NW dan pihak lain yang diperiksa akan menjadi bagian dari proses pendalaman perkara. KPK juga masih menilai kecukupan bukti yang telah dikumpulkan penyidik sebelum menentukan perkembangan lebih lanjut dalam penanganan perkara.
Budi menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Perkembangan perkara akan bergantung pada hasil pemeriksaan serta kecukupan bukti yang dikumpulkan oleh penyidik KPK.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


![[Siaran Pers] Raih Penghargaan Pelindungan Anak dari APSIPOL, Meutya Hafid: PP TUNAS Lindungi Masa Depan 70 Juta Anak](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/11/siaran-pers-raih-penghargaan-pelindungan-anak-dari-apsipol-meutya-hafid-pp-tunas-lindungi-masa-depan-70-juta-a.jpg)



