Headline.co.id, Bantul ~ Seorang pria berinisial P.W.R. (21), warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta, meninggal dunia setelah tertemper kereta api di jalur rel Dusun Soragan RT 01, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Kamis (29/10/2026) pagi. Peristiwa tersebut terjadi ketika kereta api melaju dari Stasiun Yogyakarta menuju Stasiun Wates. Sebelum kejadian, masinis telah membunyikan peringatan berulang kali setelah melihat seseorang bergerak di jalur kereta api. Namun, jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 04.50 WIB. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, masinis melihat seseorang bergerak dari arah timur menuju barat ketika kereta melintasi kawasan Soragan.
Masinis kemudian membunyikan semboyan peringatan untuk memberi tanda adanya kereta yang akan melintas. Meski demikian, tabrakan tetap terjadi karena jarak antara kereta dan korban sudah terlalu dekat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Masinis telah membunyikan peringatan, tetapi karena jaraknya sudah terlalu dekat, korban tertemper kereta api. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas pengendali perjalanan kereta api di Yogyakarta,” jelas Rita.
KAI Daop 6 Yogyakarta Ungkap Lokasi Kejadian
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, saat dikonfirmasi Headline.co.id membenarkan adanya peristiwa temperan kereta api yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia tersebut.
Berdasarkan keterangan KAI, kejadian berlangsung pada Kamis (29/10/2026) pukul 04.52 WIB. Saat itu, Lokomotif KA Balas yang melaju dari Stasiun Yogyakarta menuju Stasiun Wates tertemper seseorang di KM 540+09, petak jalan Yogyakarta–Patukan.
Keterangan waktu dari KAI tersebut sedikit berbeda dengan laporan kepolisian yang mencatat kejadian sekitar pukul 04.50 WIB.
Feni menyampaikan keprihatinan KAI Daop 6 Yogyakarta atas kejadian tersebut. Menurutnya, aktivitas masyarakat di sekitar jalur kereta api memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan tidak beraktivitas di sekitar jalur KA karena berpotensi tinggi risiko,” terang Feni Novida Saragih, selaku Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta.
KAI mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi ketentuan keselamatan di sekitar jalur kereta api. Masyarakat juga diminta tidak menggunakan jalur rel untuk beraktivitas karena dapat membahayakan keselamatan.
Petugas Gabungan Lakukan Pemeriksaan di Lokasi
Sementara itu, Rita menjelaskan bahwa petugas kepolisian segera melakukan penanganan setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut.
Petugas keamanan khusus kereta api atau Polsuska yang memperoleh informasi kejadian lebih dahulu mendatangi lokasi. Setibanya di kawasan Soragan, petugas mendapati korban tergeletak di atas jalur rel.
Petugas kemudian menghubungi kepolisian dan PMI untuk meminta bantuan penanganan.
“Setelah menerima laporan, petugas Polsek Kasihan bersama Tim Identifikasi Polres Bantul, PMI Bantul, dan petugas Puskesmas Kasihan II mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Rita.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas identifikasi bersama tenaga medis, korban mengalami sejumlah luka berat, termasuk trauma pada bagian kepala dan dada.
Selain itu, ditemukan patah tulang paha kanan serta dislokasi pada bahu kiri. Kondisi tersebut menyebabkan korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta untuk penanganan lebih lanjut,” imbuh Rita.
Korban Diketahui Bekerja di SPPG Tegalrejo
Rita menuturkan dari keterangan pihak keluarga yang diperoleh petugas, korban diketahui bekerja di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Kepolisian juga meminta keterangan petugas palang pintu di Pos Soragan yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi tersebut, petugas palang pintu mengaku tidak melihat seseorang berjalan dari pos menuju arah timur lokasi kejadian.
Adapun berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, korban terlihat berada di jalur kereta api sebelum tertemper kereta yang melintas.
Dalam keterangan yang disampaikan, kepolisian belum menjelaskan alasan korban berada di jalur rel pada waktu kejadian.
KAI Ingatkan Masyarakat Tidak Beraktivitas di Jalur Rel
Menanggapi peristiwa tersebut, KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga keselamatan di lingkungan perkeretaapian.
Feni menegaskan masyarakat seharusnya melintasi jalur kereta api hanya melalui perlintasan resmi dan tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur rel.
Menurutnya, kepatuhan terhadap rambu-rambu keselamatan diperlukan untuk mencegah kejadian serupa sekaligus menjaga kelancaran serta keselamatan perjalanan kereta api.
“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar melintas hanya di perlintasan resmi dan tidak beraktivitas di jalur KA. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkas Feni.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati ketika berada di sekitar jalur kereta api dan menghindari aktivitas di atas rel yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















![[Siaran Pers] Wamen Nezar Patria: Kolaborasi Startup dan Rumah Sakit Buka Akses Inovasi Kesehatan Digital](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-wamen-nezar-patria-kolaborasi-startup-dan-rumah-sakit-buka-akses-inovasi-kesehatan-digital.png)


