Headline.co.id ~ Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Reza Arief Dewanto memimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2026 pada Senin (26/10/2026). Operasi tersebut digelar di wilayah hukum Polda NTT untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta memperkuat keselamatan pengguna jalan. Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta edukatif.
Operasi Patuh Turangga 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Gelar pasukan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta sinergi lintas sektoral dalam pelaksanaan operasi kepolisian tersebut.
Angka Kecelakaan NTT Meningkat pada 2025
Pelaksanaan operasi menjadi perhatian karena jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT meningkat pada 2025. Berdasarkan data aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang dikelola Direktorat Lalu Lintas Polda NTT, tercatat 803 kejadian kecelakaan sepanjang 2025.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Jumlah tersebut meningkat 145 kejadian atau sekitar 22 persen dibandingkan 2024 yang mencatat 658 kejadian. Dari total kecelakaan pada 2025, sebanyak 148 orang meninggal dunia, 658 orang mengalami luka berat, dan 1.019 orang mengalami luka ringan.
Di sisi lain, jumlah pelanggaran lalu lintas pada 2025 tercatat 14.280 pelanggaran. Angka ini turun 1.491 pelanggaran atau sekitar 9 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 15.771 pelanggaran.
Data tersebut menunjukkan bahwa penurunan pelanggaran perlu diikuti dengan penurunan angka kecelakaan dan fatalitas korban. Karena itu, peningkatan kepatuhan pengguna jalan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026.
“Operasi Patuh Turangga 2026 merupakan upaya Polri untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya harus menjadi kebutuhan dan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata karena adanya petugas atau penegakan hukum,” kata Reza dalam amanatnya.
Petugas Sasar Beragam Pelanggaran
Dalam operasi ini, petugas menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kemacetan, kecelakaan, dan gangguan keselamatan berlalu lintas. Pelanggaran tersebut lain penggunaan telepon genggam saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta berkendara di bawah umur atau tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).
Petugas juga menyasar pengendara yang berboncengan melebihi ketentuan, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, serta menggunakan kendaraan tanpa pelat nomor sesuai ketentuan.
Pelanggaran lain yang menjadi sasaran ialah memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya, termasuk di atas trotoar. Penanganan dilakukan dengan mengutamakan pencegahan dan edukasi, disertai penegakan hukum secara terukur sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda NTT akan mengoptimalkan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis untuk mendukung penindakan pelanggaran secara elektronik. Penindakan manual dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan tidak tercakup sistem ETLE, dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta transparansi.
Edukasi Digencarkan di Jalur Rawan Kecelakaan
Reza menginstruksikan personel agar mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif. Prinsip senyum, sapa, salam, serta sopan santun diminta menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
“Laksanakan Operasi Patuh Turangga 2026 dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, edukatif, dan persuasif. Hindari tindakan arogan maupun tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat. Jadikan operasi ini sebagai sarana membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas,” tegas Reza.
Kegiatan preemtif dan preventif juga diminta diperkuat melalui sosialisasi di media sosial, media massa, sekolah, kampus, komunitas ojek daring, serta kelompok pengemudi angkutan umum. Perhatian khusus diberikan terhadap jalur lintas antarkabupaten di NTT yang rawan kecelakaan.
Edukasi kepada pengendara akan mencakup pentingnya menjaga kecepatan, mematuhi rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan tetap laik jalan. Kapolda juga meminta seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran melaksanakan analisis dan evaluasi harian untuk memantau perkembangan operasi dan mengidentifikasi kendala di lapangan.
Operasi Libatkan Lintas Sektor
Kapolda menilai upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tidak dapat dilakukan oleh polisi lalu lintas sendiri. Sinergi diperlukan dengan TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, pemerintah daerah, komunitas pengguna jalan, dan masyarakat.
Upacara gelar pasukan tersebut dihadiri perwakilan Gubernur NTT, unsur Forkopimda Provinsi NTT, pejabat utama Polda NTT, Kakanwil PT Jasa Raharja Kupang, Kepala Dinas Perhubungan NTT, Denpom IX/1 Kupang, Kasat Pol PP Provinsi NTT, serta personel dan tamu undangan lainnya.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengajak seluruh masyarakat NTT untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, mematuhi aturan, menghormati sesama pengguna jalan, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Mari kita wujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan demi melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” ujar Reza.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















