Headline.co.id, Jakarta ~ Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta. Pengacara yang dikenal luas setelah mendampingi keluarga Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo tersebut mengembuskan napas terakhir pada pukul 02.47 WIB. Kabar duka itu dibenarkan oleh rekan sejawatnya, Poltak Silitonga, melalui pesan perpisahan yang disampaikannya. Berdasarkan informasi yang beredar, jenazah Kamaruddin direncanakan disemayamkan di Rumah Duka Ukrida, Jakarta, sementara rincian prosesi pemakaman belum diumumkan.
Informasi Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia dilaporkan NTVNews.id pada Senin (19/10/2026) pukul 09.09 WIB. Dalam laporan tersebut, Kamaruddin disebut meninggal setelah sebelumnya mengalami penurunan kondisi kesehatan dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Kabar Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia juga disertai sejumlah ungkapan belasungkawa dari sahabat dan pihak keluarga Brigadir J. Meski waktu serta tempat meninggalnya telah disebutkan dalam laporan yang beredar, informasi mengenai jadwal persemayaman, pemakaman, dan penyebab medis kematiannya masih memerlukan keterangan lebih lanjut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Jenazah Kamaruddin Simanjuntak Direncanakan Disemayamkan di Rumah Duka Ukrida
Berdasarkan laporan NTVNews.id, jenazah Kamaruddin Hendra Simanjuntak direncanakan disemayamkan di Rumah Duka Ukrida, Jakarta.
“(Disemayamkan di) Rumah Duka Ukrida,” demikian keterangan yang dikutip NTVNews.id pada Senin (19/10/2026).
Informasi tersebut menjadi petunjuk awal mengenai lokasi persemayaman pengacara yang dikenal melalui penanganan sejumlah persoalan hukum tersebut.
Kendati demikian, belum terdapat keterangan terperinci mengenai waktu kedatangan jenazah di rumah duka maupun jadwal pelaksanaan prosesi penghormatan terakhir.
Lokasi ruangan persemayaman dan jadwal pemakaman juga belum disebutkan dalam informasi yang tersedia.
Dengan demikian, rencana persemayaman di Rumah Duka Ukrida belum dapat dipastikan sebagai informasi final mengenai seluruh rangkaian prosesi kedukaan.
Kamaruddin Simanjuntak Wafat Pukul 02.47 WIB di RS Pelni
Informasi meninggalnya Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa pengacara tersebut mengembuskan napas terakhir pada Senin (19/10/2026) pukul 02.47 WIB.
Kamaruddin dilaporkan meninggal di Rumah Sakit Pelni yang berada di kawasan Petamburan, Jakarta.
Kabar kepergiannya turut disampaikan melalui pesan belasungkawa yang beredar pada hari yang sama.
“Telah berpulang ke rumah Bapa di surga Kamaruddin Simanjuntak, S.H.,” demikian bunyi pesan duka tersebut.
Sebelum meninggal, kondisi kesehatan Kamaruddin sempat menjadi perhatian setelah sejumlah dokumentasi dirinya ketika sakit tersebar di media sosial.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kondisi kesehatannya mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir hingga menjalani perawatan di rumah sakit.
Namun, belum terdapat keterangan medis resmi yang menjelaskan penyakit maupun penyebab pasti meninggalnya Kamaruddin.
Poltak Silitonga Sampaikan Pesan Perpisahan untuk Kamaruddin
Kabar meninggalnya Kamaruddin Simanjuntak turut dibenarkan oleh Poltak Silitonga, pengacara yang dikenal sebagai sahabat sekaligus rekan seperjuangannya.
Poltak menyampaikan ungkapan perpisahan setelah mendapat kabar kepergian sahabatnya tersebut.
“Selamat jalan sahabatku PH Israel Kamaruddin Simanjuntak, tenanglah bersama Tuhan di keabadian (RIP),” tulis Poltak.
Selama menjalani pekerjaan di bidang hukum, Poltak dan Kamaruddin diketahui memiliki pengalaman bersama dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan klien.
Hubungan persahabatan keduanya juga diwarnai perbedaan pendapat dan pengalaman menghadapi situasi sulit.
Bagi Poltak, kepergian Kamaruddin meninggalkan kenangan mengenai kebersamaan dan perjuangan yang telah mereka lalui.
Ungkapan belasungkawa juga disampaikan rekan sejawat lainnya, Gokma Sagala, yang mengenang Kamaruddin sebagai sosok berani dan tegas dalam memperjuangkan keadilan.
“Selamat jalan ke Yerusalem Baru,” ujar Gokma.
Keluarga Brigadir J Turut Berduka atas Kepergian Kamaruddin
Kabar meninggalnya Kamaruddin juga membawa duka bagi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Roslin Emika Br Simanjuntak, tante almarhum Brigadir J, mengaku menerima kabar kepergian Kamaruddin melalui sambungan telepon dari Jakarta pada Senin pagi.
Roslin mengenang Kamaruddin sebagai sosok yang telah banyak memberikan perhatian dan pengorbanan kepada keluarganya.
“Sedih sekali dapat telpon pagi ni, Senin (19/10/2026) dari Jakarta. Selamat jalan lah menuju keabadian ya ito naburju, begitu banyak pengorbananmu kepada keluarga kami,” tulis Roslin.
Ia juga menyampaikan doa agar keluarga yang ditinggalkan memperoleh kekuatan dan penghiburan dalam menghadapi kehilangan tersebut.
Hubungan Kamaruddin dengan keluarga Brigadir J terjalin ketika dirinya menjadi salah satu kuasa hukum dalam penanganan kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo.
Perkara tersebut menjadi salah satu kasus pidana yang mendapat perhatian luas masyarakat Indonesia.
Dalam proses hukum itu, Kamaruddin dikenal aktif menyuarakan tuntutan keadilan bagi keluarga korban.
Penyebab Meninggal dan Jadwal Pemakaman Belum Diketahui
Sebelum kabar meninggalnya Kamaruddin beredar, keluarganya pernah meminta masyarakat menghormati privasi terkait kondisi kesehatan sang pengacara.
Kakak Kamaruddin, Rustani Simanjuntak, melalui unggahan Facebook pada 14 Mei 2026 menyampaikan keberatan atas penyebaran foto adiknya yang sedang menjalani pemulihan.
Rustani mengingatkan bahwa menyebarkan kondisi fisik seseorang ketika sakit dapat melukai penghormatan terhadap privasi dan hubungan antarrekan profesi.
“Mengunggah atau menyebarkan kondisi fisik seorang rekan yang sedang berjuang melawan sakit bukan hanya soal pelanggaran etika kepatutan, tetapi juga melukai prinsip dasar collegiality,” ungkap Rustani.
Hingga berita ini disusun, belum tersedia penjelasan resmi mengenai penyebab medis meninggalnya Kamaruddin Simanjuntak.
Informasi mengenai jadwal dan lokasi pemakaman juga belum disampaikan secara terperinci.
Untuk sementara, informasi kedukaan yang tersedia menyebutkan Kamaruddin meninggal pada Senin (19/10/2026) pukul 02.47 WIB di Rumah Sakit Pelni, Jakarta, dengan rencana persemayaman jenazah di Rumah Duka Ukrida.
Kepergian Kamaruddin meninggalkan duka bagi keluarga, sahabat, serta rekan sejawatnya. Sosoknya dikenang melalui kiprah sebagai pengacara dan perjuangannya mendampingi keluarga Brigadir J dalam mencari keadilan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















