Headline.co.id, Jakarta ~ Polri menyiapkan pengerahan 70.000 personel Polisi Khusus Kehutanan untuk memperkuat perlindungan hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rencana tersebut disampaikan di Jakarta pada 18 Oktober 2026 dan akan dilaksanakan secara bertahap sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Para personel akan mendapat pelatihan khusus agar mampu mencegah karhutla, menangani kerusakan lingkungan, serta menjaga kelestarian kawasan hutan. Selain menyiapkan personel, Polri mengerahkan sejumlah kendaraan water cannon untuk mendukung pemadaman di lapangan.
Polri menyiapkan 70.000 Polisi Kehutanan dengan penekanan pada peningkatan kemampuan teknis dan integritas personel. Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Herry Heryawan, mengatakan pelatihan tersebut dirancang untuk memperkuat kemampuan petugas dalam menghadapi berbagai persoalan di kawasan hutan.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan,” kata Herry dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (18/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polisi Kehutanan Dibekali Kemampuan Deteksi Dini
Pelatihan bagi personel Polisi Khusus Kehutanan mencakup kemampuan deteksi dini, pemolisian, pengaturan, penjagaan, pengawalan, hingga patroli. Mereka juga akan dibekali keterampilan untuk melakukan penanganan awal tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan hutan.
Kemampuan tersebut ditujukan untuk mendukung pengawasan kawasan hutan sekaligus memperkuat respons awal ketika muncul potensi kebakaran atau terjadi kerusakan lingkungan. Dengan pengerahan yang dilakukan secara bertahap, personel akan dipersiapkan untuk menjalankan tugas sesuai kebutuhan penanganan di lapangan.
Herry menegaskan kemampuan teknis harus berjalan beriringan dengan integritas dan tanggung jawab. Ia mengingatkan personel agar tidak memberikan toleransi kepada pihak yang merusak lingkungan dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan negara.
“Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” imbuhnya.
Penanganan Karhutla Membutuhkan Kolaborasi
Menurut Herry, perlindungan hutan dan pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Karena itu, Polisi Khusus Kehutanan diminta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat peduli api.
Koordinasi lintas sektor tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan, mendeteksi potensi kebakaran sejak dini, dan mempercepat penanganan ketika kebakaran terjadi. Pelibatan berbagai unsur juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan dan menangani kerusakan lingkungan.
“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” pungkas Herry.
Polri Kerahkan Kendaraan Water Cannon
Selain menyiapkan personel, Polri memberikan dukungan peralatan untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan sejumlah unit kendaraan water cannon dikerahkan guna mendukung penanganan karhutla.
Dukungan kendaraan tersebut diharapkan memperkuat kesiapan operasional petugas, terutama ketika kebakaran membutuhkan penanganan cepat. Peralatan itu juga ditujukan untuk mendukung proses pemadaman di lapangan.
“Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat upaya pemadaman, meningkatkan kesiapsiagaan, serta meminimalkan dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan,” tutur Isir.
Pengerahan 70.000 Polisi Khusus Kehutanan dan dukungan kendaraan water cannon menjadi bagian dari langkah Polri memperkuat pencegahan serta penanganan karhutla. Pelaksanaannya tetap diarahkan melalui pelatihan, pengawasan, integritas personel, dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam perlindungan hutan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















