Headline.co.id, Intan Jaya ~ Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menemukan 559 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter dan sejumlah komponen senapan di sebuah honai di tengah hutan Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Temuan itu diperoleh personel saat menyisir kawasan perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage pada Sabtu (17/10/2026). Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian KKB Kodap VIII Soanggama. Setelah memeriksa dan mengamankan barang bukti, personel memusnahkan honai untuk mencegah lokasi kembali digunakan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, honai itu ditemukan dalam kondisi tersamarkan oleh pepohonan, tumbuhan, serta tanah di sekitarnya.
“Satgas ODC menemukan sebuah honai di tengah hutan dan tersamarkan oleh pepohonan, tumbuhan, serta tanah di sekitarnya. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian KKB Kodap VIII Soanggama,” kata Yusuf.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Barang Bukti yang Ditemukan Satgas Damai Cartenz
Selain 559 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, petugas menemukan dua set senapan dalam kondisi terurai. Barang bukti lain berupa satu popor senapan, satu laras senapan, sejumlah komponen senapan, serta tiga pompa tangan senapan.
Petugas juga mengamankan sebilah pisau karambit dan bendera Bintang Kejora. Dalam pemeriksaan di lokasi, ditemukan pula dokumen identitas, dokumen pribadi, serta sejumlah dokumen dan buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata.
Salah satu buku catatan berisi informasi mengenai transaksi jual beli amunisi. Barang lain yang ditemukan terdiri atas sejumlah perangkat elektronik, satu noken, dan satu jaket berwarna hitam-merah.
Yusuf mengatakan, seluruh barang dan dokumen tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan asal-usul barang serta kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
“Dalam pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, yang saat ini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” ujar Yusuf.
Honai Dimusnahkan Setelah Barang Bukti Diamankan
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 memusnahkan honai tersebut setelah pemeriksaan dan pengamanan barang bukti selesai dilakukan. Langkah itu diambil karena bangunan yang diduga menjadi tempat persinggahan atau persembunyian kelompok bersenjata tersebut dinilai berpotensi kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani menegaskan, setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat sebelum ditarik kesimpulan mengenai keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
Menurut Faizal, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Kesimpulan mengenai keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana, kata dia, harus didasarkan pada bukti yang telah diverifikasi.
Satgas Lanjutkan Penelusuran di Wilayah Rawan
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengimbau masyarakat segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Adarma mengatakan, setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Ia juga menyatakan kerahasiaan identitas pemberi informasi tetap dijaga.
Satgas Operasi Damai Cartenz menyatakan akan terus melakukan penelusuran di sejumlah wilayah yang dinilai rawan. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Intan Jaya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















