Headline.co.id ~ Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mematangkan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat ekosistem peneliti dan pengelolaan sumber daya manusia di bidang riset serta inovasi. Pembahasan itu dipimpin Kepala BRIN Arif Satria dalam ekspose kesiapan manajemen talenta ASN di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (13/10/2026). Langkah tersebut dilakukan melalui pemetaan talenta, pengembangan kompetensi, serta penyiapan jalur karier dan suksesi kepemimpinan. BKN menyatakan sistem yang diajukan BRIN diproyeksikan menjadikan lembaga riset itu sebagai instansi pemerintah ke-337 yang menerapkan manajemen talenta.
Dalam ekspose tersebut, Arif menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam menata talenta birokrasi. Ia mengatakan BRIN berkomitmen membangun sistem pengelolaan sumber daya manusia yang presisi untuk menjawab kebutuhan strategis riset dan inovasi nasional.
Menurut Arif, sistem tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan kualitas peneliti di Indonesia melalui jenjang karier yang disusun secara terencana. BRIN telah menyiapkan talenta unggul yang dinilai siap dipromosikan berdasarkan hasil pemetaan yang ketat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pengembangan kapasitas para periset dilakukan melalui sejumlah program. Di antaranya BRIN Integrated Learning Center, skema Degree by Research, program pascadoktoral, visiting researcher, fellowship, serta pelatihan kepemimpinan berkelanjutan.
Rasio SDM Iptek BRIN Lampaui Target Nasional
Arif menyebut penguatan ekosistem manajemen talenta BRIN turut terlihat dari peningkatan rasio sumber daya manusia ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Rasio tersebut kini mencapai 1.416 orang per satu juta penduduk.
Angka itu melampaui target nasional yang berada di angka 1.265 orang per satu juta penduduk. Peningkatan tersebut beranjak dari posisi dasar pada 2024.
Meski demikian, Arif menekankan bahwa penguatan talenta perlu diikuti dengan strategi mempertahankan pegawai serta jalur pengembangan yang jelas. Hal itu dinilai penting agar pengelolaan organisasi dan pengembangan peneliti dapat berjalan berkelanjutan.
“Saya meyakini, penguatan talenta ini wajib dibarengi dengan strategi retensi dan jalur pengembangan yang jelas agar organisasi dapat berlari secara berkesinambungan,” tuturnya.
BKN Kawal Suksesi Berbasis Merit
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh memastikan lembaganya siap mengawal fondasi pengelolaan sumber daya manusia BRIN. Pengawalan itu mencakup penyiapan suksesi kepemimpinan yang didasarkan pada potensi, kompetensi, dan kinerja secara objektif.
Zudan menyebut transformasi manajemen ASN secara nasional mengalami percepatan. Dalam satu tahun terakhir, jumlah instansi pemerintah yang telah menerapkan sistem manajemen talenta meningkat 700 persen, dari 42 menjadi 336 instansi.
Dengan perkembangan tersebut, sistem manajemen talenta BRIN diproyeksikan menjadi sistem yang diterapkan oleh instansi pemerintah ke-337. Namun, BKN tetap memberikan sejumlah catatan sebelum proses tersebut dilanjutkan.
Salah satu perhatian BKN adalah validitas pangkalan data kepegawaian. Data dinilai menjadi dasar penting dalam pelaksanaan manajemen talenta karena berkaitan dengan penilaian, pemetaan, dan pengambilan keputusan terkait pegawai.
BKN Soroti Data SKP dan Gelar Akademik
BKN mencatat Indeks Kualitas Data ASN (IKADA) BRIN berada pada angka 99,90 persen. Meski tergolong tinggi, sistem BKN masih menemukan perbedaan pada data Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun sebelumnya serta ketidakseragaman pencantuman gelar akademik.
Catatan tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti untuk menjaga objektivitas dalam penilaian dan pemetaan talenta. Karena itu, BKN menginstruksikan BRIN menyosialisasikan kewajiban pemutakhiran data mandiri kepada seluruh periset dan pegawai.
Pemutakhiran data diharapkan memastikan informasi kepegawaian yang digunakan dalam manajemen talenta tetap akurat dan terkini. Dengan demikian, proses pemetaan potensi, kompetensi, dan kinerja dapat berjalan sesuai prinsip sistem merit.
“Data yang mutakhir dan akurat menjadi kunci absolut agar roda manajemen talenta berputar bebas dari konflik kepentingan dan tegak lurus pada prinsip sistem merit,” pungkas Zudan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















