Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Bencana untuk menghadapi potensi dan kejadian bencana alam di seluruh Indonesia. Tim ini akan mengoordinasikan sumber daya Kemenag serta memperkuat sinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Basarnas di tingkat pusat hingga daerah. Rencana tersebut dibahas dalam rapat pimpinan Kemenag pada Senin (12/10/2026) sebagai langkah agar penanganan bencana berlangsung lebih terstruktur, terutama dalam pengumpulan data, tanggap darurat, dan penyaluran bantuan.
Pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Bencana dilakukan karena sumber daya Kemenag di daerah selama ini kerap terlibat dalam penanganan bencana, tetapi belum terkoordinasi secara terpadu dari internal kementerian. Sumber daya tersebut mencakup satuan kerja (satker), penyuluh agama, madrasah, pesantren, hingga rumah-rumah ibadah.
Kemenag Perkuat Koordinasi dengan BNPB dan Basarnas
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R. Muhammad Syafi’i mengatakan, Kemenag telah berkomunikasi dengan BNPB dan Basarnas. Menurut dia, kedua lembaga tersebut telah menggandeng satker Kemenag di daerah sebagai bagian dari upaya penanggulangan bencana.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Saya sudah (ada) komunikasi dengan BNPB, dengan Basarnas. Mereka ternyata (menggandeng) satker kita di daerah itu menjadi bagian dari upaya mereka dalam menanggulangi bencana,” ujar Romo Syafi’i pada rapat pimpinan, Senin (12/10/2026).
Ia menekankan pentingnya komunikasi dan skema koordinasi yang jelas dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Koordinasi tersebut diperlukan agar penanganan dampak bencana dapat berjalan efektif dan terukur.
Langkah ini disiapkan untuk merespons tingginya potensi bencana alam di Indonesia. Dalam bahan Kemenag disebutkan, potensi tersebut lain ancaman gempa megathrust, banjir bandang, dan kebakaran hutan.
Rancangan Aturan Sedang Disusun
Saat ini, Biro Umum bersama Biro Hukum Kemenag tengah menyusun rancangan peraturan mengenai tim tanggap bencana dan rekonstruksi pascabencana.
Nantinya, Tim Koordinasi Penanganan Bencana Kementerian Agama akan menjalankan lima fungsi operasional dan koordinatif utama. Namun, rincian kelima fungsi tersebut belum dijelaskan dalam bahan yang disampaikan.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menyambut positif pembentukan tim tersebut. Ia menilai keberadaan tim akan mempercepat pengumpulan data dan mempermudah koordinasi lintas kementerian serta lembaga.
“Tugasnya tim ini nanti yang kita bentuk itu fungsinya koordinatif, jadi setidaknya kalau ada bencana apapun kita langsung meminta kepada tim ini untuk setidaknya pengumpulan data (terdampak). Jadi kalau sudah ada tim, saya kira Sekjen pasti paling terbantu, termasuk pasti Pak Menteri dan Pak Wamen,” tegas Kamaruddin.
Fokus pada Data dan Penanganan Dampak
Kamaruddin menempatkan fungsi koordinatif sebagai salah satu kebutuhan utama dalam pembentukan tim. Dengan adanya tim khusus, Kemenag dapat memiliki jalur koordinasi untuk menghimpun data masyarakat terdampak ketika bencana terjadi.
Data tersebut diharapkan mendukung koordinasi internal Kemenag sekaligus kerja sama dengan kementerian dan lembaga lain yang terlibat dalam penanganan bencana. Koordinasi juga mencakup keterlibatan satker Kemenag di daerah yang selama ini telah menjadi bagian dari upaya BNPB dan Basarnas.
Pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Bencana menjadi komitmen Kemenag untuk hadir dalam penanganan dampak bencana. Peran tersebut tidak hanya diarahkan pada aspek psikis dan keagamaan masyarakat terdampak, tetapi juga pada kesiapan data, kecepatan tanggap darurat, serta penyaluran bantuan di seluruh Indonesia.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.






