Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polrestabes Bandung Ungkap Budidaya Ganja di Atap Rumah

Dwina by Dwina
55 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Polrestabes Bandung Bongkar Budidaya Ganja di Atap Rumah, Pria 55 Tahun Diamankan

Polrestabes Bandung Bongkar Budidaya Ganja di Atap Rumah, Pria 55 Tahun Diamankan (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bandung ~ Polrestabes Bandung mengungkap praktik budidaya ganja di atap sebuah rumah di Jalan Sriwulan, Kelurahan Ancol, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam pengungkapan pada Jumat (9/10/2026), polisi menemukan 27 batang tanaman ganja dan mengamankan pria berinisial RA (55). Tanaman tersebut diduga dibudidayakan untuk dikonsumsi sendiri serta dibagikan kepada rekan-rekan tersangka tanpa transaksi jual beli. Pengungkapan bermula dari laporan warga yang melihat pot berisi tanaman berdaun menjari di bagian atap rumah tersebut.

Contents

    • 0.1. Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jailolo, Maluku Utara
    • 0.2. Polisi Identifikasi Lebih dari 10 Korban Kekerasan Seksual di Bekasi
  • 1. Polisi Temukan 27 Batang Ganja di Atap Rumah
  • 2. Budidaya Ganja Berlangsung Sekitar Tujuh Bulan
  • 3. Berawal dari Laporan Warga

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi menegaskan, alasan tidak adanya transaksi jual beli tidak menghapus unsur pidana dalam budidaya ganja. Menurut dia, penanaman dan pembagian ganja tetap merupakan perbuatan yang dilarang.

You might also like

Gempa Bumi Bermagnitudo 4.0 Guncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jailolo, Maluku Utara

10 October 2026
Polisi Identifikasi Lebih dari 10 Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi

Polisi Identifikasi Lebih dari 10 Korban Kekerasan Seksual di Bekasi

10 October 2026

“Meskipun ganja itu ditanam, kemudian dikonsumsi sendiri dan dibagikan kepada temannya tanpa diperjualbelikan, saya tegaskan ini tetap salah dan merupakan tindak pidana,” kata Dedi di Bandung, Jumat (9/10/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Polisi Temukan 27 Batang Ganja di Atap Rumah

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 27 batang tanaman ganja dengan ukuran beragam. Sebagian tanaman telah tumbuh tinggi, sedangkan sebagian lainnya sudah dipotong dan dikeringkan.

Dedi meminta masyarakat tidak menganggap budidaya ganja diperbolehkan selama tanaman tersebut tidak dijual. Ia menyebut anggapan itu sebagai pemahaman yang keliru.

“Jangan ada lagi masyarakat yang beranggapan bahwa selama tidak menjual, menanam ganja itu diperbolehkan. Ini pemahaman yang keliru dan merusak generasi muda,” ujarnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliesta Ageng Wicaksana menjelaskan, RA diduga memperoleh benih ganja dari Amerika Serikat. Sebelum kembali ke Indonesia, RA diketahui pernah bekerja di sebuah restoran cepat saji di negara tersebut selama kurang lebih empat tahun.

Oliesta mengatakan, benih itu diduga dibawa RA ke Indonesia dengan cara disembunyikan di dalam saku celana. Benih berukuran sangat kecil tersebut diduga disimpan di sana agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan di bandara.

Budidaya Ganja Berlangsung Sekitar Tujuh Bulan

Setelah berada di Indonesia, benih ganja itu kemudian disemai dan dibudidayakan di bagian atap rumah. Polisi menduga kegiatan tersebut telah berlangsung sekitar tujuh bulan terakhir.

“Bibit tersebut dibawa langsung dari US dan disimpan di saku celana karena ukurannya yang sangat kecil sehingga tidak mencolok. Tersangka sudah membudidayakannya kurang lebih tujuh bulan dan hasilnya cukup banyak,” kata Oliesta.

Menurut Oliesta, penyidik sejauh ini belum menemukan indikasi keterlibatan jaringan atau komunitas khusus dalam praktik budidaya ganja tersebut. Namun, polisi masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk rekan-rekan RA yang diduga turut menikmati hasil panen.

“Sampai saat ini kita masih terus menelusuri dan melacak keberadaan rekan-rekan tersangka yang turut menikmati hasil panen ganja tersebut,” ujarnya.

Berawal dari Laporan Warga

Kasus budidaya ganja di atap rumah itu terungkap setelah warga melakukan kegiatan pembersihan dan pemangkasan dahan pohon di sekitar rumah RA. Dalam kegiatan tersebut, warga melihat sejumlah pot tanaman berdaun menjari di bagian atap.

Tanaman itu kemudian dicurigai sebagai ganja. Warga melaporkan temuan tersebut kepada pengurus RW, yang selanjutnya meneruskannya kepada kepolisian.

Satresnarkoba Polrestabes Bandung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Dari proses itu, polisi akhirnya mengungkap praktik budidaya ganja di atap rumah dan mengamankan RA.

Atas dugaan perbuatannya, RA dijerat Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut berkaitan dengan dugaan kepemilikan dan budidaya tanaman narkotika golongan I.

Tersangka terancam pidana penjara sesuai ketentuan dalam pasal yang disangkakan. Sementara itu, penyidik masih melacak keberadaan rekan-rekan RA yang diduga turut menikmati hasil panen ganja.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BandungNasional

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Gempa Bumi Bermagnitudo 4.0 Guncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jailolo, Maluku Utara

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 4,0 mengguncang wilayah barat Jailolo, Maluku Utara, pada Sabtu (10/10/2026). Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Polisi Identifikasi Lebih dari 10 Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi

Polisi Identifikasi Lebih dari 10 Korban Kekerasan Seksual di Bekasi

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polres Metro Bekasi Kota mengidentifikasi lebih dari 10 orang yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di sebuah...

Polres Kepulauan Sitaro Ungkap Kasus Sabu, 43 Paket Diamankan dari Dua Lokasi

Polres Sitaro Amankan 43 Paket Sabu dari Dua Lokasi

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengungkap kasus sabu dengan mengamankan pria berinisial FM (36) di Dermaga Pehe,...

: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serdang Bedagai/ MC Sergai.

Program MBG Dorong Ekonomi Serdang Bedagai Tumbuh 5,78 Persen

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Serdang Bedagai ~ Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, hingga 5,78...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4.3 Guncang Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Timor Tengah Utara NTT

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 4,3 mengguncang wilayah Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Berdasarkan...

Polda Sumsel Ungkap Kasus 3C dan Tindak 113 Kasus Premanisme

Polda Sumsel Ungkap 50 Kasus 3C dan 113 Kasus Premanisme

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sumatera Selatan mengungkap 50 kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor selama Operasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Livin Mandiri Raih Kemenangan atas BJB Tandamata di Proliga 2026

Livin Mandiri Raih Kemenangan atas BJB Tandamata di Proliga 2026

23 February 2026
Mobil Konsep Daihatsu Curi Perhatian di GIIAS 2024

Mobil Konsep Daihatsu Jadi Bintang GIIAS 2024

28 August 2024
Siswa SIP Polda Papua Laksanakan Bakti Sosial di Pesantren Nurul Anwar Sentani

Siswa SIP Polda Papua Laksanakan Bakti Sosial di Pesantren Nurul Anwar Sentani

19 March 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Pohuwato, Gorontalo

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Pohuwato, Gorontalo

17 January 2026

Presiden Jokowi Berolahraga Pagi Bersama para Kepala Staf TNI di Istana Bogor

14 June 2020
BPOM Tegaskan Pentingnya Keamanan Pangan dalam Program MBG

BPOM Tegaskan Pentingnya Keamanan Pangan dalam Program MBG

10 June 2026
Calon Jemaah Haji Balangan Laksanakan Salat Hajat Sebelum Keberangkatan

Calon Jemaah Haji Balangan Laksanakan Salat Hajat Sebelum Keberangkatan

8 May 2026

Artikel Terbaru

Air Terjun Sri Gethuk

10 Tempat Wisata Air Terjun Yogyakarta Yang Harus Kalian Kunjungi

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4.0 Guncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jailolo, Maluku Utara

10 October 2026
Comeback Berbuah Kemenangan, Persebaya U-16 Taklukkan Persik U-16

Persebaya U-16 Menang 3-2 atas Persik, Khabib Soroti Low Block

10 October 2026
Polisi Identifikasi Lebih dari 10 Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi

Polisi Identifikasi Lebih dari 10 Korban Kekerasan Seksual di Bekasi

10 October 2026
Ibarbo Park, Taman Hiburan Keluarga di Sleman

5 Wisata Terbaru di Jogja 2026 yang Wajib Masuk Daftar Liburanmu

10 October 2026
Polda Papua Barat Daya Salurkan Air Bersih Untuk warga di Warmon Kokoda

Polda Papua Barat Daya Salurkan 10.000 Liter Air Bersih

10 October 2026
Polres Kepulauan Sitaro Ungkap Kasus Sabu, 43 Paket Diamankan dari Dua Lokasi

Polres Sitaro Amankan 43 Paket Sabu dari Dua Lokasi

10 October 2026

Popular Story

Preview Port Fc Vs Persib Kesan Pertama
Sepak Bola

Persib Vs Port FC, Target Lanjutkan Tren Menang di Laga Perdana

by Fajar Ari Wibowo
8 October 2026
0

Headline.co.id ~ Persib Bandung menghadapi Port FC pada laga perdana ASEAN Club...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang 84 Km Utara Ruteng

Klasemen Grup C EPA One 2026/27: Persebaya U-18 Teratas

Kabut Asap di Palangka Raya, Dinkes Salurkan Masker Gratis

Inside The Lion Home Arema FC Edukasi Aremania di Kanjuruhan

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pulau Karatung Sulawesi Utara

Program Pemagangan Nasional Jadi Jembatan Lulusan ke Industri

Portugal Lolos ke Perempat Final Usai Kalahkan Norwegia 2-1

Jadwal Donor Darah Demak 5–11 Oktober 2026 dan Stok Terkini

Penyalahgunaan LPG Subsidi di Bandung, 3.763 Gas Portable Disita

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.