Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Pemerintah Kaji Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG

Aditya by Aditya
51 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media saat bertolak kembali ke Jakarta dengan menggunakan KA Nusantara Explorer dari Stasiun Batang, Kabupaten Batang, pada Kamis, 30 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)

Pemerintah akan Pelajari Putusan MK Terkait Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah akan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kajian itu akan dilakukan bersama pihak terkait, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), karena menyangkut penyusunan anggaran negara. Pemerintah menyatakan menghormati putusan MK tersebut, tetapi belum menerima salinan resmi putusan pada Kamis (30/7/2026) malam.

Contents

    • 0.1. Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe
    • 0.2. Rute MotoGP Mandalika 2026 Diatur Polda NTB, Cek Gelang Tiket
  • 1. Pemerintah Hormati Putusan MK soal Anggaran MBG
  • 2. MK Perintahkan Pemisahan Anggaran MBG
  • 3. Pemisahan Berlaku Paling Lambat pada APBN 2028

Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, menyampaikan hal itu kepada awak media di dalam KA Nusantara Explorer dalam perjalanan dari Batang, Jawa Tengah, menuju Jakarta. Ia mengatakan pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mempelajari putusan MK mengenai pemisahan anggaran MBG dari nomenklatur pendidikan.

You might also like

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe

10 October 2026
Polda NTB Atur Rute MotoGP Mandalika 2026: Cek Gelang Tiket & Area Parkirmu Biar Nggak Nyasar

Rute MotoGP Mandalika 2026 Diatur Polda NTB, Cek Gelang Tiket

10 October 2026

Pemerintah Hormati Putusan MK soal Anggaran MBG

Prasetyo menegaskan, pemerintah menghormati setiap keputusan MK. Namun, penyusunan anggaran tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri karena melibatkan pembahasan bersama DPR.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Tentu saja karena apa pun keputusan MK tentu kita hormati. Nanti akan kita pelajari, karena bagaimana pun kalau berkenaan dengan masalah anggaran tentu kita tidak berdiri sendirian, karena anggaran itu kita susun juga bersama-sama dengan teman-teman di DPR. Jadi, mohon waktu,” kata Prasetyo.

Prasetyo juga mengatakan dirinya belum menerima salinan resmi putusan tersebut. Saat putusan dibacakan, ia sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Kota Semarang dan Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

“Kami posisi sedang di luar kota, secara resmi kami belum menerima salinan putusan tersebut,” ujarnya.

MK Perintahkan Pemisahan Anggaran MBG

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 itu berkaitan dengan pengalokasian anggaran program MBG dalam anggaran pendidikan.

Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan tersebut dalam sidang di Ruang Sidang Pleno, Gedung MK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

“Mengadili. Satu, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Suhartoyo.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tetap memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Syarat tersebut adalah ketentuan itu dimaknai “hanya berlaku untuk APBN Tahun Anggaran 2026”. Ketentuan yang dinilai berlaku secara bersyarat tersebut tercantum dalam Lembaran Negara RI Tahun 2025 Nomor 179 serta Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 7144.

Pemisahan Berlaku Paling Lambat pada APBN 2028

Berdasarkan putusan MK, anggaran program makan bergizi pada APBN tahun-tahun berikutnya bukan merupakan komponen utama pendidikan. Anggaran tersebut harus dipisahkan dan tidak menjadi bagian dari anggaran operasional penyelenggara pendidikan.

Pemisahan anggaran MBG itu berlaku paling lambat dalam APBN Tahun 2028 atau paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan. Dengan demikian, penyelenggaraan MBG harus disusun sebagai satu alokasi anggaran tersendiri yang terpisah dari anggaran pendidikan dalam APBN.

MK dalam putusan yang sama menyatakan penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 telah menciptakan ketidakpastian hukum. Meski demikian, MK menegaskan program MBG secara substansi bersifat konstitusional.

Menurut MK, program tersebut merupakan wujud dari program prioritas pemerintah hasil Pemilu 2024. Karena itu, putusan tersebut tidak menyatakan program MBG bertentangan dengan konstitusi, melainkan mengatur agar alokasi anggarannya tidak lagi ditempatkan sebagai bagian dari anggaran pendidikan untuk APBN setelah 2026.

Pemerintah kini akan mempelajari putusan tersebut bersama pihak terkait, termasuk DPR, sebelum menentukan langkah dalam penyusunan anggaran berikutnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaNasional

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3.8 mengguncang wilayah utara Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Polda NTB Atur Rute MotoGP Mandalika 2026: Cek Gelang Tiket & Area Parkirmu Biar Nggak Nyasar

Rute MotoGP Mandalika 2026 Diatur Polda NTB, Cek Gelang Tiket

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id, Mataram ~ Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengatur rute, lokasi parkir, dan layanan shuttle bus bagi penonton MotoGP Mandalika...

: Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri akad massal 62.710 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang.

Kunjungan Kerja ke Batang, Prabowo Gagas Lomba Kota Terbersih Berhadiah Rp20 Miliar

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggagas lomba Kota Terbersih dengan hadiah hingga Rp20 miliar bagi pemerintah daerah...

Polda Sultra Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis di Baubau

Polda Sultra Usut Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Baubau

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id, Baubau ~ Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menerjunkan tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk mengusut dugaan penganiayaan dan intimidasi...

: Penanganan stunting membutuhkan aksi nyata dari lini terbawah. Pemerintah Kalurahan Caturtunggal meluncurkan gerakan Caturtunggal Menyapa ke TK dan PAUD guna memastikan pemenuhan gizi anak sejak usia dini, Kamis (30/7/2026).

Caturtunggal Menyapa Salurkan PMT untuk Cegah Stunting di Sleman

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kalurahan Caturtunggal, Kabupaten Sleman, melaksanakan program Caturtunggal Menyapa pada 27–30 Juli 2026 untuk mendukung percepatan penurunan...

: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat integrasi data pendidikan nasional sekaligus memperkuat infrastruktur sekolah guna mendukung perluasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Kemendikdasmen Perkuat Data Pendidikan untuk Dukung MBG

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat integrasi data pendidikan nasional dan memperkuat infrastruktur sekolah untuk mendukung...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Forkopimda Banjarbaru Tingkatkan Kesiapan Menjelang Akhir Tahun

Forkopimda Banjarbaru Tingkatkan Kesiapan Menjelang Akhir Tahun

18 December 2025

Salurkan Dana Desa 468 Triliun, Presiden Minta Pemerintah Desa Dapat Memacu Pertumbuhan Ekonomi

29 March 2022
Toyota Veloz Hybrid Catat Konsumsi BBM hingga 31,1 Km/Liter di Rute Yogyakarta-Solo

Toyota Veloz Hybrid Catat Konsumsi BBM hingga 31,1 Km/Liter di Rute Yogyakarta-Solo

20 September 2026
Pelatnas Jangka Panjang dan Pendanaan Multiyears, Strategi Baru Olahraga Indonesia

Pelatnas Jangka Panjang dan Pendanaan Multiyears, Strategi Baru Olahraga Indonesia

23 June 2026
Hasil Austria Vs Yordania di Piala Dunia 2026 Drama VAR hingga Gol Menit Akhir Arnautovic

7 Fakta Austria Vs Yordania: Gol Perdana Bersejarah Yordania Tak Cukup Hindarkan Kekalahan

17 June 2026
BRIDA Banggai Selesaikan Studi Kepuasan Publik untuk Tingkatkan Layanan

BRIDA Banggai Selesaikan Studi Kepuasan Publik untuk Tingkatkan Layanan

6 December 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyampaikan national speech di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) 2025 di Hwabaek International Convention Centre (HICO), Gyeongju, Republik Korea, pada JJumat (31/10/2025). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Presiden Prabowo Serukan Pemberdayaan UMKM dan Kerja Sama Multilateral di APEC 2025

1 November 2025

Artikel Terbaru

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe

10 October 2026
Polda NTB Atur Rute MotoGP Mandalika 2026: Cek Gelang Tiket & Area Parkirmu Biar Nggak Nyasar

Rute MotoGP Mandalika 2026 Diatur Polda NTB, Cek Gelang Tiket

10 October 2026
: Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri akad massal 62.710 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang.

Kunjungan Kerja ke Batang, Prabowo Gagas Lomba Kota Terbersih Berhadiah Rp20 Miliar

10 October 2026
Polda Sultra Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis di Baubau

Polda Sultra Usut Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Baubau

10 October 2026
Sering Mengunyah Permen Karet Saat Laga, Apa Manfaatnya bagi Pelatih Bola?

Manfaat Mengunyah Permen Karet bagi Pelatih Sepak Bola

10 October 2026
: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media saat bertolak kembali ke Jakarta dengan menggunakan KA Nusantara Explorer dari Stasiun Batang, Kabupaten Batang, pada Kamis, 30 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)

Pemerintah Kaji Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG

10 October 2026
Dukung Persib Vs Dewa United Nobar Biru Hadir Di Lima Lokasi

Nobar Biru Persib Vs Dewa United Digelar di Lima Lokasi

10 October 2026

Popular Story

Persib Tahan Port Fc 0 0 Di Babak Pertama
Sepak Bola

Persib vs Port FC Imbang 0-0 di Babak Pertama

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Persib bermain imbang 0-0 dengan Port FC pada babak pertama...

Read moreDetails

Kapolda Metro Jaya Perkuat Sinergi TNI-Polri di HUT Ke-81

Persebaya U-20 Kalah 0-1 Meski PSS Bermain 9 Pemain

Indeks Integritas Pendidikan 2026 Jadi Acuan Evaluasi Pemda

Sertijab Kapolri, Suyudi Ario Seto Terima Panji Tribrata

MoU Indonesia-Portugal Ditargetkan Buka Peluang Kerja PMI Terampil

Polda Metro Jaya Imbau Antisipasi Kemacetan Gedung DPR/MPR

Uji Coba Tutup Dua U-Turn Digelar di Bawah Flyover MBK

Indonesia Resmi Jadi Kantor Pusat Sekretariat ASEAN MRA-TP

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 TKP dan BBM Subsidi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.