Headline.co.id, Belu ~ Atambua — Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mengembangkan Prisma Liurai untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan dengan perencanaan pembangunan kabupaten. Inovasi yang merupakan singkatan dari Perencanaan Responsif Inklusif bagi Masyarakat melalui Layanan Integrasi Usulan Responsivitas Alokasi dan Intervensi itu disosialisasikan di Gedung Wanita Betelalenok, Atambua, Rabu (7/10/2026). Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Gonsalves sebagai upaya memperbaiki keterhubungan perencanaan pembangunan berbasis data, verifikasi, penilaian, dan pemeringkatan.
Prisma Liurai dikembangkan karena usulan masyarakat yang dibahas melalui musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah kelurahan (Muskel) belum tentu langsung dapat diakomodasi dalam sistem perencanaan daerah. Usulan itu mencakup kebutuhan jalan, jembatan, air bersih, irigasi, rumah layak huni, kesehatan, dan pendidikan.
Prisma Liurai Perbaiki Keterhubungan Perencanaan
Vicente mengatakan pemerintah kabupaten harus mempertimbangkan data, kewenangan, kriteria program, kemampuan anggaran, serta tahapan perencanaan dan penganggaran dalam menyusun pembangunan. Menurut dia, terdapat celah proses perencanaan di tingkat desa dan kabupaten yang perlu dibenahi melalui tata kelola hubungan antartingkatan pemerintahan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pemerintah kabupaten harus bekerja berdasarkan data, kewenangan, kriteria program, kemampuan anggaran, serta tahapan perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan. Di sinilah terdapat celah rencana yang perlu kita perbaiki bersama. Persoalannya bukan siapa yang salah, tetapi tata kelola hubungannya yang harus kita benahi,” ujar Vicente.
Ia juga mengajak jajaran pemerintah daerah mengevaluasi pelaksanaan pembangunan desa selama beberapa dekade terakhir. Menurut Vicente, peningkatan anggaran dan sumber daya pembangunan belum sepenuhnya mengatasi tantangan di Kabupaten Belu, seperti tingginya angka kemiskinan, persoalan stunting, dan rendahnya indeks ketahanan pangan.
Vicente menegaskan, kondisi tersebut tidak berarti pemerintah desa tidak bekerja. Kepala desa, lurah, dan perangkat desa disebut telah bekerja keras. Namun, cara merancang dan menentukan intervensi pembangunan masih perlu diperbaiki agar program yang dijalankan benar-benar menyelesaikan masalah masyarakat.
“Ini bukan berarti pemerintah desa tidak bekerja. Kepala desa, lurah, dan perangkat desa telah bekerja keras. Kondisi ini menunjukkan bahwa cara kita merancang dan menentukan intervensi pembangunan masih perlu diperbaiki. Fokus kita bukan lagi pada kegiatan dan anggaran yang dibelanjakan, melainkan masalah apa yang diselesaikan, siapa penerima manfaatnya, di mana lokasinya, dan apakah intervensi itu benar-benar membawa perubahan,” tegasnya.
Usulan Desa Dilengkapi Data dan Verifikasi
Menurut Vicente, pembenahan perlu dimulai dari kualitas informasi yang disampaikan dalam Musdes dan Muskel. Usulan pembangunan tidak cukup hanya berupa daftar kebutuhan, tetapi perlu dilengkapi data mengenai masalah yang dihadapi, lokasi, jumlah penerima manfaat, tingkat urgensi, serta faktor penyebabnya.
Untuk mendukung proses tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Belu menyiapkan format usulan. Format itu ditujukan agar setiap usulan dapat diverifikasi dan dinilai secara objektif tanpa mengurangi kewenangan pemerintah desa.
Prisma Liurai tidak hanya dirancang sebagai aplikasi digital. Inovasi itu juga menjadi instrumen untuk mengubah pola kerja dan pendekatan dalam perencanaan pembangunan daerah melalui proses berbasis data, verifikasi, penilaian, dan pemeringkatan yang transparan.
“Melalui mekanisme ini, masyarakat secara bertahap dapat mengetahui cara usulan mereka diproses dan dasar keputusan yang diambil. Namun, alat ini bukan untuk mengambil alih kewenangan desa dan bukan jaminan semua usulan pasti dianggarkan. Kita tetap harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan regulasi yang berlaku,” jelas Vicente.
BP4D Akui Ada Kesenjangan Usulan dan Rencana Kabupaten
Kepala BP4D Kabupaten Belu Frederikus Bere Mau membenarkan adanya kesenjangan usulan prioritas masyarakat desa dan rencana kerja kabupaten. Kesenjangan tersebut dipengaruhi belum lengkapnya data pendukung usulan, lemahnya proses verifikasi kelayakan, serta keterbatasan anggaran daerah.
“Kondisi tersebut menyebabkan usulan yang diharapkan masyarakat belum tentu menjadi usulan yang siap dan layak untuk diakomodasi dalam rencana kerja kabupaten. Karena itu, diperlukan mekanisme Prisma Liurai ini untuk menjembatani proses tersebut melalui verifikasi, telaah, dan pemeringkatan agar usulan desa lebih terukur, siap, dan selaras dengan prioritas pembangunan kabupaten,” urai Frederikus.
Vicente berharap sosialisasi Prisma Liurai dapat menyamakan persepsi pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten. Penyamaan persepsi itu diharapkan membentuk siklus perencanaan yang terintegrasi sehingga pembangunan tidak hanya berorientasi pada keluaran program atau output, tetapi juga menghasilkan dampak nyata atau outcome bagi masyarakat.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Staf Ahli Direktur SDM dan Umum PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Mayjen TNI M. Sulkifli beserta jajaran, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belu, jajaran BP4D, serta para lurah dan kepala desa se-Kabupaten Belu.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















