Headline.co.id ~ Empat awak kapal atau ABK Warga Negara Indonesia (WNI) korban perompakan dan penyanderaan kapal MT Honour 25 di perairan Hafun, Somalia, berhasil dipulangkan ke Indonesia. Mereka tiba dan menjalani penyambutan di Gedung VVIP Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (6/10/2026). Pemulangan tersebut difasilitasi Pemerintah Indonesia melalui sinergi Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Proses penanganan dilakukan untuk memastikan keselamatan, pemenuhan hak, serta kesejahteraan para pelaut selama menghadapi situasi krisis.
Keempat ABK WNI itu adalah Ashari Samadikun selaku Master, Wahudinanto sebagai Chief Officer, Adi Faizal sebagai 3rd Officer, dan Fiki Mutakin sebagai Able-Bodied Seaman. Mereka menjadi korban insiden pembajakan MT Honour 25 yang dilaporkan kepada pemerintah pada 21 April 2026.
Penanganan ABK WNI Dikawal Sejak April
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub Samsuddin mengatakan, pemerintah mengawal proses penanganan sejak menerima laporan pembajakan kapal tersebut. Keterangan itu disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (7/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kemenhub melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan terus mengawal seluruh proses penanganan sejak menerima laporan insiden pembajakan MT Honour 25 yang terjadi sejak 21 April 2026 lalu,” ujar Samsuddin.
Menurut dia, proses pemulangan para pelaut tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Penanganan melibatkan koordinasi lintas kementerian, perwakilan RI di luar negeri, perusahaan agen pengawakan kapal, hingga keluarga para korban.
“Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan, hak-hak, serta kesejahteraan para pelaut Indonesia terjaga hingga mereka tiba kembali di tanah air,” tegasnya.
Selama masa penyanderaan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga berkoordinasi secara intensif dengan perusahaan manning agency, PT Crystal Shipping Indonesia. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan hak para pelaut tetap terpenuhi sesuai Perjanjian Kerja Laut (PKL).
Gaji dan Kebutuhan ABK Tetap Dipantau
Samsuddin menjelaskan, pemerintah bersama perusahaan memantau sejumlah kebutuhan awak kapal selama situasi krisis berlangsung. Pemantauan itu mencakup pembayaran gaji, pasokan logistik dan air tawar, kondisi kesehatan awak kapal, serta penyampaian informasi kepada keluarga.
“Kami berkoordinasi secara berkala dengan pihak perusahaan untuk memastikan pembayaran gaji tetap berjalan, pasokan logistik dan air tawar ke kapal terpenuhi selama masa penyanderaan, pemantauan kondisi kesehatan awak kapal, serta memberikan pembaruan informasi yang transparan kepada pihak keluarga,” jelasnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi para ABK tetap terpantau dan memberikan kepastian kepada keluarga yang menunggu perkembangan penanganan.
Pemerintah juga memberikan dukungan langsung kepada keluarga para korban. Perwakilan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar mendatangi kediaman keluarga Capt. Ashari Samadikun dan Adi Faizal di Makassar, Sulawesi Selatan.
Perwakilan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan juga mengunjungi kediaman Wahudinanto di Pemalang, Jawa Tengah, serta kediaman Fiki Mutakin di Bogor, Jawa Barat. Kunjungan itu dilakukan untuk memberikan dukungan moril dan memastikan keluarga memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan para awak kapal.
Perlindungan Pelaut Jadi Perhatian Pemerintah
Penyambutan empat ABK WNI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono, Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Saud Purwanto Krisnawan, serta Direktur Pelindungan WNI Heni Hamidah.
Turut hadir Duta Besar LBBP RI/Wakil Tetap RI di Nairobi T.B.H. Witjaksono Adji dan Kepala Subdirektorat Kepelautan Capt. Hasan Sadili yang mewakili Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.
Pemulangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan bagi pelaut Indonesia yang bekerja di kapal berbendera nasional maupun asing. Samsuddin mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses diplomasi, penanganan, hingga pemulangan para awak kapal.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam diplomasi dan pembebasan ini serta menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pelindungan dan pelayanan tata kelola kepelautan bagi seluruh pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal berbendera asing maupun nasional,” tutup Samsuddin.
Penanganan kasus ini mencakup pemenuhan hak pelaut, pemantauan kesehatan, komunikasi dengan keluarga, serta pendampingan hingga para pelaut kembali ke tanah air.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















