Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Perluas Hak Pencari Kerja

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
2 minutes ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
393 29
A A
0
: Pemerintah mendorong pembaruan hukum ketenagakerjaan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan (Foto: Dok Kemnaker)

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum untuk Jawab Dinamika Dunia Kerja (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ RUU Pelindungan Ketenagakerjaan didorong pemerintah untuk memperbarui hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pendapat akhir pemerintah atas rancangan regulasi tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (6/10/2026). RUU ini disusun untuk menjawab dinamika dunia kerja dengan menyatukan norma ketenagakerjaan sekaligus memperluas pelindungan bagi pekerja, pencari kerja, peserta pelatihan, dan peserta pemagangan.

Contents

    • 0.1. BNI Tawarkan SBR015 di wondr, Imbal Hasil hingga 6,85 Persen
    • 0.2. Koordinasi Ekonomi Harus Libatkan Seluruh Neraca Nasional
  • 1. RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ikuti Perubahan Dunia Kerja
  • 2. Kesetaraan Diperkuat Sejak Proses Rekrutmen
  • 3. Aturan Sertifikasi hingga Dana Cadangan Pesangon
  • 4. Perempuan dan Penyandang Disabilitas Masuk Cakupan Pelindungan

Pemerintah menilai pembaruan tersebut diperlukan karena perubahan teknologi, kebutuhan dunia usaha, serta munculnya pola kerja baru menuntut kerangka hukum yang lebih adaptif. Melalui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, pemerintah berupaya memperkuat hak pekerja dan menjaga keseimbangan pelindungan tenaga kerja dengan keberlanjutan dunia usaha.

You might also like

: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berinvestasi Surat Berharga Negara (SBN) Ritel melalui aplikasi wondr by BNI. (Dok. BNI)

BNI Tawarkan SBR015 di wondr, Imbal Hasil hingga 6,85 Persen

8 October 2026
: Pengunjung menggali informasi tentang bisnis minuman jamu pada Halal Indonesia International Industry Expo 2026 di ICE BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (24/9/2026). Pameran yang berlangsung pada 24-27 September 2026 tersebut bertujuan mendorong pertumbuhan industri halal sekaligus meningkatkan wawasan masyarakat terhadap gaya hidup halal (halal lifestyle) di Indonesia. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye)

Koordinasi Ekonomi Harus Libatkan Seluruh Neraca Nasional

7 October 2026

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ikuti Perubahan Dunia Kerja

Yassierli mengatakan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan era baru hukum ketenagakerjaan Indonesia. Menurut dia, regulasi baru dibutuhkan untuk memberikan kepastian, keadilan, dan pelindungan di tengah perubahan dunia kerja.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“RUU ini bukan hanya menyatukan dan menyelaraskan norma ketenagakerjaan yang sebelumnya tersebar, tetapi juga memperkuat fondasi pelindungan ketenagakerjaan agar lebih mampu menjawab dinamika dunia kerja. Inilah yang kita harapkan menjadi bagian dari era baru hukum ketenagakerjaan Indonesia,” ujar Yassierli saat mewakili Presiden RI dalam penyampaian pendapat akhir pemerintah.

Penyusunan RUU tersebut merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Pemerintah bersama DPR RI kemudian membahas kerangka regulasi yang diharapkan dapat menjaga keseimbangan pelindungan pekerja atau buruh dan keberlanjutan dunia usaha.

Kesetaraan Diperkuat Sejak Proses Rekrutmen

Salah satu substansi penting dalam RUU tersebut adalah penguatan hak pekerja melalui jaminan kesempatan dan perlakuan yang sama dalam berbagai aspek ketenagakerjaan. Prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi diperkuat sejak proses rekrutmen, pengupahan, pengembangan karier, hingga hubungan kerja.

Dengan ketentuan itu, pelindungan tidak hanya diberikan setelah seseorang menjadi pekerja, tetapi juga sejak memasuki dunia kerja. Pencari kerja menjadi salah satu kelompok yang masuk dalam cakupan pelindungan lebih luas melalui rancangan regulasi ini.

“Pelindungan ketenagakerjaan pada dasarnya harus memastikan setiap orang memperoleh kesempatan yang adil untuk bekerja dan berkembang. Karena itu, prinsip kesetaraan, nondiskriminasi, dan penghormatan terhadap martabat pekerja menjadi bagian penting dalam kerangka hukum yang kita bangun,” kata Yassierli.

RUU tersebut juga mengatur larangan penahanan ijazah dan dokumen pribadi dalam proses perekrutan serta penempatan tenaga kerja. Ketentuan ini diarahkan untuk memperkuat posisi pekerja dan pencari kerja agar proses masuk ke dunia kerja berjalan lebih adil dan memberikan kepastian.

Aturan Sertifikasi hingga Dana Cadangan Pesangon

Selain memperkuat hak pekerja dan pencari kerja, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan memuat sejumlah pengaturan baru untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan. Salah satunya adalah penguatan sertifikasi kompetensi kerja melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP.

Rancangan regulasi itu juga mencakup integrasi data dan informasi ketenagakerjaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pengaturan mengenai dana cadangan pesangon turut dimuat dalam RUU tersebut.

Ruang lingkup pelindungan juga diperluas untuk merespons perubahan pola kerja. Perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia usaha mendorong munculnya pekerjaan fleksibel serta jenis dan pola pekerjaan baru atau future of work.

“Dunia kerja tidak pernah berhenti berubah. Karena itu, hukum ketenagakerjaan juga harus mampu bergerak mengikuti perubahan tersebut. Kita membutuhkan regulasi yang memberikan pelindungan, kepastian, dan keadilan, tetapi pada saat yang sama tetap memberikan ruang bagi dunia usaha untuk tumbuh dan beradaptasi,” ujar Yassierli.

Perempuan dan Penyandang Disabilitas Masuk Cakupan Pelindungan

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan turut memperkuat pelindungan bagi kelompok yang memiliki kebutuhan khusus, termasuk pekerja atau buruh perempuan dan penyandang disabilitas. Pencari kerja, peserta pelatihan, serta peserta pemagangan juga menjadi bagian dari kelompok yang memperoleh cakupan pelindungan lebih luas.

Pemerintah menilai kerangka hukum baru tersebut penting untuk membangun hubungan ketenagakerjaan yang tidak hanya berorientasi pada pelindungan, tetapi juga mendukung produktivitas. Regulasi itu diharapkan membantu dunia usaha beradaptasi terhadap perubahan ekonomi, teknologi, dan pola pekerjaan.

Yassierli menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR RI, khususnya Komisi IX DPR RI dan Panitia Kerja RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan.

“RUU ini merupakan hasil kerja bersama. Harapannya, setelah menjadi Undang-Undang, kerangka hukum yang baru ini dapat menjadi fondasi bagi hubungan ketenagakerjaan yang semakin berkeadilan, produktif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja ke depan,” pungkasnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaEkonomi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berinvestasi Surat Berharga Negara (SBN) Ritel melalui aplikasi wondr by BNI. (Dok. BNI)

BNI Tawarkan SBR015 di wondr, Imbal Hasil hingga 6,85 Persen

by Fajar Ari Wibowo
8 October 2026
0

Headline.co.id ~ PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menawarkan Savings Bond Ritel seri SBR015 melalui aplikasi wondr by...

: Pengunjung menggali informasi tentang bisnis minuman jamu pada Halal Indonesia International Industry Expo 2026 di ICE BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (24/9/2026). Pameran yang berlangsung pada 24-27 September 2026 tersebut bertujuan mendorong pertumbuhan industri halal sekaligus meningkatkan wawasan masyarakat terhadap gaya hidup halal (halal lifestyle) di Indonesia. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye)

Koordinasi Ekonomi Harus Libatkan Seluruh Neraca Nasional

by Fajar Ari Wibowo
7 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Koordinasi ekonomi Indonesia dinilai perlu melibatkan seluruh neraca dalam perekonomian nasional, tidak hanya Kementerian Keuangan dan Bank...

: Mentan Andi Amran Sulaiman sedang mencoba mesin pengelolaan panen padi. (Dok. Kementan)

Produksi Padi 2026 Capai 43,89 Juta Ton hingga Agustus

by Fajar Ari Wibowo
7 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Produksi padi nasional pada Januari-Agustus 2026 mencapai 43,89 juta ton gabah kering giling (GKG), berdasarkan catatan Badan...

: Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK via zoom meeting. (Dok. OJK)

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Kokoh pada September 2026

by Fajar Ari Wibowo
7 October 2026
0

Headline.co.id ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga kokoh pada September 2026. Penilaian tersebut...

: Untuk memecahkan tantangan keterbatasan kapasitas SDM sekaligus memaksimalkan potensi 243 koperasi berbadan hukum di Toba, Menteri Koperasi Ferry Juliantono turun langsung mematangkan tata kelola KDMP terintegrasi, Selasa (16/10/2026).

KDMP Toba Siapkan Penyerapan Panen dan Distribusi Barang Subsidi

by Fajar Ari Wibowo
7 October 2026
0

Headline.co.id, Toba ~ Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono meninjau kesiapan fisik dan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pantai...

: Pemerintah memperkuat tata kelola pupuk bersubsidi agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada persoalan ketersediaan dan harga, tetapi benar-benar berdampak terhadap produksi dan produktivitas pertanian (Foto: Dok BRIN)

BRIN dan Kementan Perkuat Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

by Fajar Ari Wibowo
7 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ BRIN dan Kementerian Pertanian memperkuat tata kelola pupuk bersubsidi untuk memastikan kebijakan tersebut berdampak terhadap produksi dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Presiden Prabowo Apresiasi Kapolda Kalsel atas Dukungan Program MBG

Presiden Prabowo Apresiasi Kapolda Kalsel atas Dukungan Program MBG

13 February 2026
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Motor Vs Bus di Simpang Rejowinangun Yogyakarta

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Motor Vs Bus di Simpang Rejowinangun Yogyakarta

13 April 2026
Misran Fuadi Resmi Pimpin Dinas Syariat Islam Aceh

Misran Fuadi Resmi Pimpin Dinas Syariat Islam Aceh

24 June 2026
Ditgakkum Korlantas Polri Lakukan Asistensi dan Pendalaman Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Indramayu

Korlantas Polri Dalami Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Indramayu

5 August 2026
Polri Evakuasi Dua Warga Palue Lewat Jalur Udara, Lansia Korban Reruntuhan dan Ibu Hamil

Polri Evakuasi Warga Palue Lewat Udara, Fokus pada Lansia dan Ibu Hamil

21 August 2026
Kabupaten Pinrang Tingkatkan Indeks SPBE, Tunjukkan Kemajuan Digital

Kabupaten Pinrang Tingkatkan Indeks SPBE, Tunjukkan Kemajuan Digital

8 January 2026
: Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas saat Tadabbur Alam ke-6 dalam rangka Hari Bebas Kendaraan di kawasan wisata Air Terjun Pofua'a, Minggu (2/8/2026).

Tadabbur Alam Pofua’a: Upaya Meningkatkan Kepedulian Lingkungan dan Pariwisata Morowali

3 August 2026

Artikel Terbaru

: Pemerintah mendorong pembaruan hukum ketenagakerjaan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan (Foto: Dok Kemnaker)

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Perluas Hak Pencari Kerja

8 October 2026
MotoGP introduces new weekend format from 2027

MotoGP Ubah Format Akhir Pekan Mulai 2027

8 October 2026
Siaran Pers: Indonesia Resmi Jadi Kantor Pusat Sekretariat Regional ASEAN MRA-TP

Indonesia Resmi Jadi Kantor Pusat Sekretariat ASEAN MRA-TP

8 October 2026
Cara Mengobati Cacar Air Agar Cepat Kering dan Hilang Tanpa Berbekas

Cara Mengobati Cacar Air agar Cepat Kering dan Tak Berbekas

8 October 2026
:

Padang Latih 400 Guru TQA/MDTW untuk Perkuat Smart Surau

8 October 2026
Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Majene Gelar Patroli Malam Hari

Patroli Malam Satlantas Polres Majene Sasar Jalur Rawan Balap Liar

8 October 2026
: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Nasional di Jakarta. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Kemendikdasmen Perkuat Integritas Pendidikan lewat Pembenahan Sistem

8 October 2026

Popular Story

Polisi Berhasil Amankan dua Tersangka Perusakan Rumah di Bekasi
Hukum

Polisi Tangkap Dua Tersangka Perusakan Rumah di Bekasi

by Saddam
3 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus...

Read moreDetails

IIP 2026 Capai 73,30, KPK Soroti Lemahnya Tata Kelola

Farewell Parade Kapolri Digelar di Lapangan Bhayangkara

Medali Emas Kelima Indonesia Diraih Nurisa Dian di Asian Games 2026

Persebaya U-20 Kalah dari PSS, Mat Halil Soroti Fokus Awal

Parigi Moutong Wajibkan Koperasi Paparkan Skema Limbah Tambang

Profil Kapolri Baru Suyudi Ario Seto: Lulusan Akpol 1994, Eks Kapolda Banten hingga Kepala BNN

Transformasi JKN di Muara Enim Fokus Pangkas Birokrasi Medis

BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Datang Lebih Lambat

Kemenangan PSS U20 Jadi Motivasi PSS U16 dan U18

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.