Headline.co.id ~ Satlantas Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menertibkan sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pada Senin (5/10/2026). Penertiban dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polres Boltim untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan kendaraan. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Satlantas Polres Boltim menyatakan penertiban akan terus dilakukan secara rutin maupun mendadak.
Sejumlah Kendaraan Diamankan
Penertiban knalpot brong di Boltim menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan perangkat tidak sesuai standar. Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan petugas setelah kedapatan menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Polres Boltim.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus kenyamanan warga. Penggunaan knalpot brong dinilai menimbulkan gangguan kebisingan, terutama bagi masyarakat yang sedang beristirahat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kasat Lantas Polres Boltim Iptu Douglas Tatontos menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan kelonggaran kepada pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.
“Kami tidak akan memberi ampun kepada siapa pun pengguna kendaraan berknalpot brong. Ini demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat mengganggu ketenangan warga, terutama di jam istirahat,” tegas Iptu Tatontos, dikutip Selasa (6/10/2026).
Pengendara Diimbau Gunakan Knalpot Sesuai Ketentuan
Iptu Tatontos mengimbau masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor di wilayah Boltim, menggunakan knalpot yang sesuai dengan ketentuan. Pengendara juga diminta tidak menggunakan perangkat kendaraan yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun warga di sekitar.
Imbauan tersebut disampaikan seiring penertiban yang dilakukan terhadap kendaraan dengan knalpot brong. Satlantas Polres Boltim menempatkan kenyamanan masyarakat sebagai salah satu alasan utama kegiatan tersebut terus dilakukan.
Penertiban tidak hanya ditujukan untuk menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Langkah tersebut juga diarahkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lalu lintas di wilayah hukum Polres Boltim.
Penertiban Berlanjut Secara Rutin dan Mendadak
Satlantas Polres Boltim memastikan operasi penertiban knalpot brong akan berlanjut. Kegiatan itu dilakukan secara rutin dan mendadak sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban serta kenyamanan berlalu lintas di wilayah Boltim.
“Operasi penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di Bumi Boltim,” pungkas Iptu Tatontos.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















