Headline.co.id, Batang ~ Satgas Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Kabupaten Batang memperkuat penggunaan bahan baku lokal untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Komitmen itu ditegaskan dalam rapat koordinasi yayasan atau mitra SPPG terkait kebutuhan suplai bahan baku lokal untuk dapur SPPG di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (4/8/2026). Pemerintah daerah meminta para mitra menyerap hasil produksi petani dan peternak di Batang sekaligus mematuhi prosedur operasional standar (SOP) demi menjaga kualitas makanan bagi anak-anak. Pengawasan dilakukan dengan menindak pelanggaran takaran, kualitas pangan, dan praktik monopoli pasokan.
Wakil Bupati Batang sekaligus Ketua Satgas SPPG Suyono mengatakan, pelaksanaan program MBG tidak boleh mengabaikan ketentuan mengenai volume dan kualitas bahan pangan. Ia mengingatkan mitra pelaksana agar tidak mengurangi takaran atau mutu makanan demi memperoleh keuntungan pribadi.
Menurut Suyono, pengurangan nilai atau kualitas yang dilakukan sedikit demi sedikit tetap dapat menjadi persoalan apabila berlangsung setiap hari dan selama satu bulan. Tindakan tersebut, kata dia, dapat mengarah pada kecurangan serta menjadi temuan dalam pemeriksaan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Karena kalau tidak sesuai SOP, artinya mengurangi dari nilai-nilai yang sudah ditentukan, itu kan bisa menjadi yang bersifat korupsi mengurangi nilai. Meskipun sedikit kali tiap hari kali 1 bulan itu. Jadi kan bisa menjadi nilai korupsi dan menjadi temuan-temuan,” kata Suyono.
Bahan Baku Lokal untuk Dapur SPPG
Selain menjaga kepatuhan terhadap SOP, Pemkab Batang menempatkan pemanfaatan bahan baku lokal sebagai bagian penting dalam pelaksanaan program MBG. Suyono mewajibkan para mitra menyerap hasil produksi petani dan peternak di Kabupaten Batang.
Komoditas yang disebut lain telur, ayam, dan sayuran. Suyono mengatakan, produksi dari para peternak dan petani tersebut perlu diserap oleh mitra SPPG agar rantai pasok lokal tetap berjalan. Ia juga mengingatkan agar keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta petani lokal tidak terganggu oleh praktik pasokan yang tidak sehat.
“Ada sirkel peternak telur, ada sirkel peternak ayam, ada sirkel petani sayuran. Itu semua kan harus terjual. Dan siapa yang membeli, ya dari para mitra-mitra ini. Itu sudah dari pusat pun kan dianjurkan seperti itu. Jangan sampai tidak memanfaatkan produk lokal. Keterlibatan UMKM dan petani lokal harus dijaga dari praktik yang tidak sehat,” jelasnya.
Suyono menegaskan, praktik monopoli pasokan akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada mitra. Ia menyatakan mitra yang melakukan monopoli dapat dicoret, ditangguhkan, dan ditutup karena dinilai merugikan petani lokal.
Target Penyerapan Komoditas Lokal
Ketua Korwil Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batang Puji Lestari mengatakan, pengelola terus mendorong peningkatan penyerapan komoditas dari daerah setempat. Saat ini, masih terdapat sekitar 19 persen pasokan yang berasal dari luar daerah.
Puji menyampaikan harapan agar penyerapan bahan baku lokal dapat meningkat hingga mencapai angka 90-an. Namun, ia mengakui pemenuhan kebutuhan dari daerah sendiri menghadapi kendala karena jumlah komoditas lokal terbatas, sementara kebutuhan bahan baku terus bertambah.
“Penyerapan bahan baku lokal itu harapannya setelah acara ini itu bisa minimal seperti tadi disampaikan Wakil Bupati tadi bahwa paling tidak menyentuh angka 90-an lah gitu. Meskipun kadang memang kebutuhan bahan baku lokal ini kan entah karena jumlahnya yang terbatas juga semakin banyak akhirnya mengambil dari tempat lain,” ujar Puji.
Menurut dia, penguatan rantai pasok lokal tetap diperlukan agar pelaksanaan MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan dapur SPPG, tetapi juga membuka penyerapan bagi produksi petani, peternak, dan pelaku UMKM di Kabupaten Batang.
Penanganan Pelanggaran SPPG
Puji juga menjelaskan mekanisme penanganan apabila terdapat SPPG yang bermasalah. Ia meluruskan bahwa laporan dan penanganan awal dilakukan secara internal oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui fungsi pemantauan dan pengawasan, sebelum persoalan tersebut melangkah ke jalur hukum.
“Pelaporan itu kan sifatnya itu haknya BGN secara internal, tidak kemudian serta-merta langsung pihak luar yang mengeksekusi. Jadi di BGN kan ada Pemantauan dan Pengawasan. Itu haknya Pemantauan dan Pengawasan terlebih dahulu untuk kemudian menangani hal seperti ini,” ungkapnya.
Puji memastikan operasional SPPG di Kabupaten Batang sejauh ini relatif aman dan kondusif. Langkah pencegahan tetap dilakukan untuk mengantisipasi risiko keselamatan pangan, mulai dari pengelolaan hingga distribusi makanan ke sekolah.
“Upaya preventifnya yang sering dilakukan dan juga mitra. Jadi mitra, kepala, dan pengawas gizi itu yang bertanggung jawab atas keamanan operasional sampai distribusi ke sekolah,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















