Headline.co.id, Batang ~ Wakil Bupati Batang Suyono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulis 003, Kabupaten Batang, Selasa (6/10/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama terkait kelayakan bangunan, kebersihan, fasilitas pendukung, dan sanitasi. Dalam sidak tersebut, Suyono menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai belum memenuhi standar dapur penyedia makanan bagi anak sekolah dan ibu hamil. SPPG itu selanjutnya akan dievaluasi untuk menentukan apakah perlu direnovasi atau dibangun ulang.
Suyono yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Batang menilai bangunan SPPG Tulis 003 masih memiliki sejumlah kekurangan. Bangunan yang sebelumnya merupakan bekas rumah makan itu dinilai seharusnya disesuaikan dan direnovasi secara menyeluruh sebelum digunakan sebagai fasilitas pelayanan MBG.
“Kalau saya lihat, sebenarnya tidak seharusnya lolos untuk dijadikan SPPG yang melayani anak sekolah maupun ibu hamil,” kata Suyono.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Bangunan, ventilasi, dan IPAL jadi sorotan
Dalam pemeriksaan SPPG Tulis 003, Suyono menyoroti kondisi kebersihan bangunan dan ventilasi. Ia menilai ventilasi di lokasi tersebut belum sesuai standar karena bagian yang seharusnya rapat masih tidak rapat.
“Saya melihat dari sisi kebersihan kurang, kemudian ada ventilasi yang harusnya rapat juga tidak rapat. Tingkat kebersihannya masih kurang kalau dinilai dari kesehatan,” ujarnya.
Suyono mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengetahui proses penilaian hingga SPPG tersebut dapat dinyatakan memenuhi persyaratan. Ia juga mempertanyakan bagaimana fasilitas itu bisa dinyatakan lolos.
“Saya akan tanya Bu Kadis, bagaimana itu bisa lolos,” katanya.
Selain kebersihan dan ventilasi, kondisi atap bangunan turut menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan persoalan saat musim hujan. Suyono juga menilai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi tersebut belum memenuhi standar.
“IPALnya itu sangat dapat dilihat sangat tidak sesuai,” ujarnya.
Hasil sidak menentukan nasib operasional
Hasil sidak SPPG Tulis 003 akan dibahas bersama Dinas Kesehatan, Sekretaris Daerah, dan pihak terkait. Pembahasan tersebut akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan renovasi bangunan atau pembangunan fasilitas baru yang memenuhi standar SPPG.
“Evaluasi tersebut akan menentukan apakah bangunan masih memungkinkan untuk direnovasi atau perlu dibangun fasilitas baru yang memenuhi standar SPPG,” terangnya.
Suyono menegaskan, penyiapan SPPG tidak cukup dilakukan dengan memanfaatkan bangunan kosong yang kemudian diperbaiki secara seadanya. Menurut dia, fasilitas tersebut harus mengikuti desain dan tata letak yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“SOP yang sebenarnya itu harus dilihat. Bangunan jangan asal bisa untuk memasak. Ada gambar layout SOP dari pusat dan itu yang harus diikuti,” ujarnya.
Ia melanjutkan, bangunan yang digunakan sebagai SPPG harus disesuaikan dengan tata letak yang ditetapkan agar seluruh persyaratan terpenuhi.
“Jadi bukan yang penting ada rumah kosong kemudian dibenahi. Layoutnya harus disesuaikan agar memenuhi standar,” lanjut Suyono.
Sidak SPPG Tulis 003 sudah tiga kali dilakukan
Ketua Koordinasi Wilayah (Korwil) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kabupaten Batang Puji Lestari mengatakan pemeriksaan terhadap SPPG Tulis 003 telah dilakukan beberapa kali. Menurut Puji, sidak pada Selasa merupakan pemeriksaan ketiga.
Ia mengatakan, pemeriksaan sebelumnya juga dilakukan bersama tim terkait, tetapi sejumlah catatan perbaikan belum ditindaklanjuti oleh mitra pengelola.
“Ini sebenarnya sudah sidak yang ketiga kali bagi saya. Sebelumnya dengan timnya Pak Sudaryono juga sudah pernah ke sini, namun belum ada tindak lanjut ataupun perbaikan yang dilakukan oleh mitra,” kata Puji.
Puji menyebut sejumlah fasilitas yang perlu diperbaiki, lain palet, meja, dan beberapa perlengkapan lain yang mengalami kerusakan. Kondisi bangunan lama juga menjadi perhatian karena telah kosong selama bertahun-tahun.
“Ini bekas rumah makan yang sebenarnya perlu renovasi. Bangunan ini sudah belasan tahun kosong dan beberapa atap juga ada indikasi kebocoran,” ujarnya.
Menurut Puji, kepala SPPG sebelumnya telah membuat berita acara permohonan perbaikan dengan tenggat waktu 14 hari. Namun, ketika sidak dilakukan, tenggat tersebut telah terlewati dan belum terlihat progres perbaikan yang signifikan.
“Sudah kami sampaikan juga ke KPPG Semarang terkait hal ini,” katanya.
Pihak terkait selanjutnya akan menentukan apakah operasional SPPG dihentikan sementara untuk perbaikan total atau tetap berjalan dengan catatan renovasi dilakukan sesuai ketentuan.
“Apakah nanti di off sementara untuk perbaikan atau tetap operasional dengan catatan renovasi, atau memang full di off kan dulu untuk perbaikan total,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















