Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau diminta menyiapkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 untuk menyesuaikan perubahan formula pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penyesuaian ini disepakati Pemerintah Provinsi Riau dan BPJS Kesehatan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Senin (5/10/2026). Formula baru tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Pemerintah daerah diminta memastikan perubahan pembiayaan tidak membuat kepesertaan masyarakat menjadi tidak aktif atau menurunkan capaian Universal Health Coverage (UHC) Riau.
Perubahan Pembiayaan JKN Riau Mulai Berlaku 2027
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan perubahan formula sharing iuran pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan kesepakatan sebelumnya.
Menurut dia, evaluasi tersebut tetap menempatkan perlindungan masyarakat dan keberlanjutan kepesertaan JKN sebagai prioritas. Karena itu, pemerintah kabupaten/kota perlu memasukkan kebutuhan pembiayaan JKN dalam penyusunan APBD 2027.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Penyesuaian formula sharing iuran ini kita lakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan yang sudah berjalan. Prinsipnya, perlindungan masyarakat dan keberlanjutan kepesertaan JKN tetap harus menjadi yang utama,” kata SF Hariyanto.
Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan penyesuaian alokasi anggaran sebelum formula baru diberlakukan. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah perubahan formula berdampak terhadap status kepesertaan masyarakat.
“Kita minta pemerintah daerah kabupaten dan kota melakukan penyesuaian alokasi APBD 2027. Jangan sampai perubahan formula ini membuat kepesertaan masyarakat menjadi tidak aktif dan capaian UHC Riau mengalami penurunan,” tuturnya.
Cakupan Kepesertaan JKN Riau Capai 98 Persen
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II Nopi Hidayat mengatakan cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Riau saat ini telah mencapai 98 persen. Namun, tingkat keaktifan kepesertaan tercatat sebesar 81 persen.
Ia mengapresiasi komitmen seluruh jajaran dan arahan Gubernur Riau yang dinilai berperan dalam mempertahankan cakupan kepesertaan tersebut. Capaian itu disebut menunjukkan adanya komitmen untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh perlindungan kesehatan.
“Alhamdulillah, kami memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran karena dengan komitmen dan arahan Bapak Gubernur kita bisa menjaga cakupan 98 persen dan keaktifan 81 persen. Ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan,” ujar Nopi.
Menurut Nopi, capaian kepesertaan tersebut menjadi modal penting dalam mempertahankan perlindungan kesehatan masyarakat di Riau. Namun, perubahan pembiayaan perlu diikuti kesiapan anggaran pemerintah daerah agar tidak memengaruhi status kepesertaan.
Pemda Diminta Matangkan Penganggaran
SF Hariyanto menegaskan, penyesuaian pembiayaan tidak dimaksudkan untuk mengurangi perlindungan kesehatan yang telah diterima masyarakat. Pemerintah daerah diminta menyusun penganggaran secara matang agar pelaksanaan formula baru dapat berjalan efektif.
Dengan demikian, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota perlu memperhitungkan kebutuhan pembiayaan JKN dalam APBD 2027. Kesepakatan baru Pemprov Riau dan BPJS Kesehatan tersebut menjadi dasar penyesuaian formula sharing iuran mulai awal tahun depan.
Nopi berharap perubahan pembiayaan berjalan baik setelah diberlakukan pada 1 Januari 2027. Ia juga meminta pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota menyesuaikan alokasi APBD untuk menjaga kesinambungan perlindungan peserta JKN dan capaian UHC Riau.
“Kita berharap perubahan ini bisa berjalan dengan baik mulai 1 Januari 2027 dan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyesuaikan alokasi APBD. Dengan begitu, kesinambungan perlindungan peserta JKN dan capaian UHC Riau dapat kita jaga bersama,” katanya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















