Headline.co.id ~ Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar penelitian terkait kesesuaian norma indeks penyelidikan dan penyidikan tindak pidana dengan kebutuhan operasional riil serta karakteristik kewilayahan di Polda Sulawesi Utara, Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut dibuka Wakil Kepala Polda Sulawesi Utara Brigjen Pol Dr. Susetio Cahyadi, S.I.K., M.M., M.H., CFrA., CSA, di Aula Tribrata Polda Sulut. Penelitian ini dilakukan untuk mendukung pembangunan organisasi Polri yang modern dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas penegakan hukum. Tim Puslitbang Polri yang mengikuti kegiatan dipimpin Brigjen Pol Budi Karyono, S.H.
Kegiatan penelitian Puslitbang Polri itu dihadiri Pejabat Utama Polda Sulut, para penyidik, serta tim peneliti. Fokus penelitian diarahkan pada penilaian apakah norma indeks penyelidikan dan penyidikan telah sesuai dengan kebutuhan kerja di lapangan dan kondisi wilayah Sulawesi Utara.
Norma Penegakan Hukum Harus Sesuai Kondisi Lapangan
Dalam amanat Kapolda Sulut yang dibacakan Wakapolda, disampaikan bahwa efektivitas penegakan hukum tidak hanya bergantung pada kemampuan personel, sarana dan prasarana, serta penerapan hukum. Ketersediaan norma, standar, dan beban kerja yang sesuai dengan kebutuhan operasional riil juga dinilai menjadi faktor penting.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Efektivitas penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh kemampuan personel, sarana prasarana, serta penerapan hukum semata, tetapi juga oleh tersedianya norma, standar, dan beban kerja yang sesuai dengan kebutuhan operasional riil di lapangan,” ujar Wakapolda saat membacakan amanat Kapolda.
Sulawesi Utara memiliki karakteristik wilayah yang beragam. Wilayah tersebut mencakup area perkotaan, perdesaan, pegunungan, kepulauan, hingga pesisir. Kondisi itu disertai tantangan dalam aksesibilitas dan komunikasi.
Karena itu, penyempurnaan norma indeks tidak boleh hanya dipahami sebagai upaya mengejar target kuantitatif. Norma tersebut juga harus mendukung kualitas penanganan perkara, kepastian hukum, rasa keadilan, serta perlindungan hak-hak masyarakat.
Wakapolda Minta Penyidik Cari Akar Masalah
Setelah membacakan amanat resmi, Susetio Cahyadi memberikan arahan tambahan kepada jajaran penyidik. Ia meminta personel tidak lagi bekerja secara business as usual dalam menangani persoalan penegakan hukum.
Menurut dia, penyidik perlu aktif mencari akar masalah atau root cause serta menyiapkan solusi konkret atas setiap persoalan yang dihadapi. Pendekatan itu dinilai penting agar pelaksanaan tugas kepolisian tidak berhenti pada proses administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita harus tahu root cause-nya, akar masalahnya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan sekadar duduk berdampingan, tetapi mampu memberikan rasa keadilan, kecepatan pelayanan, serta keterbukaan,” tegas Wakapolda.
Susetio juga mengingatkan enam poin arahan pimpinan Polri yang harus menjadi pedoman anggota. Keenam poin tersebut adalah Polri harus lebih hadir, lebih dekat dengan masyarakat, bekerja cepat, menjamin keadilan, terbuka terhadap masukan, serta adaptif dalam mewujudkan harapan masyarakat.
Penelitian Ditargetkan Menghasilkan Peta Beban Kerja
Penelitian Puslitbang Polri di Polda Sulut diharapkan menghasilkan peta beban kerja dan tipologi perkara yang akurat. Hasil tersebut selanjutnya diharapkan menjadi dasar penyusunan rekomendasi yang presisi.
Rekomendasi itu ditujukan untuk memperkuat profesionalisme personel Polri di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara. Penelitian juga diharapkan membantu memastikan norma indeks penyelidikan dan penyidikan dapat mencerminkan kebutuhan operasional serta kondisi kewilayahan yang dihadapi para penyidik.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















