Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) menempatkan keamanan pangan sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Sudaryono menyampaikan hal itu dalam Kick-off Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru pada Rabu (12/8/2026). Menurut Sudaryono, makanan yang diberikan kepada peserta didik harus dipastikan aman terlebih dahulu sebelum kandungan gizinya dibahas. Untuk mencapai tujuan tersebut, BGN memperkuat pengawasan melalui standar sanitasi, perbaikan sistem, serta keterlibatan publik.
Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar menegaskan, pemenuhan gizi tidak dapat dipisahkan dari aspek kesehatan dan keselamatan penerima manfaat. Ia menyebut keamanan pangan sebagai tahap pertama dalam pelaksanaan program, sedangkan pembahasan mengenai kandungan gizi menjadi tahap berikutnya.
“Pada saat kita bicara gizi, kita bicara literasi, maka yang paling utama sebelum kita bicara itu semua adalah keamanan pangan. Kalau kita bicara bergizi, itu putaran kedua. Putaran pertamanya adalah bahwa makanan bergizi yang kita berikan itu harus aman terlebih dahulu,” tegas Sudaryono.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
BGN Menargetkan Nol Keracunan
BGN terus memperkuat sistem pengawasan MBG untuk memastikan makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan pangan. Upaya itu dilakukan melalui penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), penguatan fungsi pengawasan, perbaikan sistem, serta peningkatan keterbukaan dan keterlibatan publik dalam mengawasi pelaksanaan program.
Sudaryono mengatakan, ukuran keberhasilan pengawasan bukan hanya penurunan angka kejadian keracunan makanan dibandingkan periode sebelumnya. BGN menargetkan tidak ada satu pun penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan akibat makanan MBG.
“Kalau secara statistik angka keracunan dibanding periode-periode sebelumnya mengalami banyak sekali penurunan, tapi bukan itu tujuan kita. Tujuan kami adalah nol. Tidak boleh satu orang pun, siapapun itu kemudian mengalami keracunan,” tegasnya.
Menurut dia, setiap potensi pelanggaran keamanan pangan harus ditangani secara serius karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat. Karena itu, makanan yang diragukan kelayakannya tidak boleh dibagikan atau dikonsumsi.
Makanan yang Diragukan Tidak Boleh Dikonsumsi
Sudaryono mengingatkan, pemeriksaan harus dilakukan terhadap seluruh makanan dalam satu paket apabila ditemukan salah satu bagian yang tidak layak. Ia mencontohkan makanan yang terdiri atas lauk, sayur, buah, dan nasi.
“Saya ulangi untuk beberapa kali ini, bahwa manakala ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi. Misalnya yang bau hanya sayurnya. Harus tidak dikonsumsi semuanya,” ujarnya.
Ketentuan itu menegaskan bahwa makanan yang menunjukkan tanda-tanda kerusakan tidak dapat dipisahkan hanya pada bagian yang bermasalah. Seluruh isi makanan harus dinyatakan tidak dikonsumsi apabila terdapat bagian yang diragukan keamanannya.
Batas Waktu Konsumsi Wajib Dicantumkan
Selain memperkuat pengawasan, BGN mewajibkan dapur MBG mencantumkan batas waktu maksimal konsumsi pada makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat. Pencantuman batas waktu tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah makanan dikonsumsi setelah melewati masa aman.
Makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi tidak boleh dikonsumsi. Makanan tersebut harus dikembalikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk dilakukan pemeriksaan.
BGN juga mengingatkan penerima manfaat agar makanan MBG tidak dibawa pulang. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mencegah makanan dikonsumsi setelah melewati batas aman, terutama ketika makanan sudah tidak lagi berada dalam pengawasan penyelenggara layanan.
Penguatan standar keamanan pangan, pengawasan, dan keterlibatan publik menjadi bagian dari langkah BGN untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan aman. Dengan langkah tersebut, program diharapkan tetap memenuhi tujuan pemenuhan gizi sekaligus melindungi kesehatan seluruh penerima manfaat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















