Headline.co.id ~ Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah sejumlah menteri, wakil menteri, serta pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pelantikan pejabat negara itu mencakup jajaran Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029, pimpinan sejumlah badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta pimpinan Ombudsman Republik Indonesia. Pengangkatan dilakukan berdasarkan sejumlah Keputusan Presiden yang ditetapkan pada 30 September 2026. Dalam prosesi tersebut, para pejabat mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, peraturan perundang-undangan, dan etika jabatan.
Keputusan Presiden mengenai pengangkatan para pejabat dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Setelah pembacaan keputusan, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah atau janji jabatan para menteri, wakil menteri, dan pejabat negara.
Rangkaian pelantikan tersebut mencakup posisi strategis di bidang hilirisasi dan transisi energi, pembangunan manusia dan kebudayaan, politik dan keamanan, hubungan luar negeri, perindustrian, hingga pengawasan keuangan dan pembangunan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Daftar menteri yang dilantik
Sejumlah pejabat dilantik untuk mengisi jabatan menteri dalam Kabinet Merah Putih. Bahli Lahadalia dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
Sugiono dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dudung Abdurahman dipercaya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Sementara itu, Arrmanatha Christiawan Nasir dilantik sebagai Menteri Luar Negeri dan Muhammad Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian. Mereka dilantik untuk menjalankan tugas pada sisa masa jabatan 2024–2029.
Selain menteri, Presiden Prabowo juga melantik lima wakil menteri. Dradjad Hari Wibowo diangkat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan. Muhammad Saleh Mustafa diangkat sebagai Wakil Menteri Pertanian, sedangkan Irwan Meilano menjadi Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.
Pelantikan pejabat sejumlah badan
Dalam pelantikan pejabat negara tersebut, Listyo Sigit Prabowo diangkat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Dedi Prasetyo diangkat sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Presiden juga mengangkat Arianto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Muhammad Fadil Imran diangkat sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Pengangkatan para pejabat itu termasuk dalam keputusan yang ditetapkan pada 30 September 2026. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah kemudian berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Nuzran Joher memimpin Ombudsman
Pelantikan juga mencakup jajaran Ombudsman Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan 2026–2031. Nuzran Joher diangkat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia, sedangkan Radian Syam diangkat sebagai anggota.
Setelah pengambilan sumpah para menteri, wakil menteri, dan pejabat negara, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah Ketua Ombudsman Republik Indonesia di hadapan Presiden.
Sebelum sumpah dibacakan, Presiden Prabowo terlebih dahulu menanyakan kesediaan para pejabat untuk diambil sumpah atau janji sesuai agama masing-masing. Para pejabat kemudian mengikuti sumpah yang dipandu Presiden.
Dalam sumpah tersebut, para pejabat menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kesediaan menaati peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika jabatan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian salah satu bagian sumpah yang dipandu Presiden.
Adapun dalam sumpahnya, Ketua Ombudsman Republik Indonesia menyatakan akan menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Ketua Ombudsman juga menyatakan akan memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menaati peraturan perundang-undangan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















