Headline.co.id ~ Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melibatkan 25.380 pendamping desa di 37 provinsi untuk memperluas program perlindungan sosial (Perlinsos). Pendamping desa akan berperan sebagai agen Perlinsos di tingkat masyarakat, termasuk membantu pendaftaran dan perbaikan data bantuan sosial. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyampaikan hal itu dalam rapat tingkat menteri di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Pelibatan pendamping desa dilakukan untuk memperkuat akurasi data, penargetan, serta efektivitas program pengentasan kemiskinan berbasis desa. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan perluasan Perlinsos dan rencana implementasinya pada 2027.
Peran pendamping desa dalam perlindungan sosial
Yandri mengatakan pendamping desa memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat di berbagai wilayah. Selain membantu proses pendaftaran, mereka dapat mendukung perbaikan data penerima bantuan sosial agar program perlindungan sosial lebih tepat sasaran.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Jadi kami memang punya pendamping desa, yang aktif sekarang hampir 26 ribu tersebar di seluruh Indonesia. Fungsinya memang sangat relevan dengan yang kita bahas hari ini,” ungkap Yandri saat menghadiri rapat tingkat menteri dalam rangka perluasan Perlinsos dan rencana implementasi 2027.
Menurut Yandri, terdapat enam peran strategis pendamping desa dalam mendukung perluasan Perlinsos. Peran tersebut meliputi memfasilitasi identifikasi masyarakat rentan, memperkuat akurasi data sosial, serta memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai program Perlinsos.
Pendamping desa juga akan membantu masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial, memperkuat pengawasan partisipatif, dan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kemendes PDT, kata Yandri, turut menyediakan data pendukung untuk memperkuat penargetan, desain intervensi, dan efektivitas program pengentasan kemiskinan berbasis desa.
Perlinsos ditargetkan lebih tepat sasaran
Perluasan Perlinsos menjadi salah satu agenda nasional untuk menurunkan kemiskinan dan kerentanan masyarakat secara lebih cepat dan tepat sasaran. Ketersediaan data yang akurat dan mutakhir dinilai penting agar program berjalan secara tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan.
Yandri menegaskan Kemendes PDT siap segera menjalankan langkah-langkah teknis untuk mendukung agenda tersebut.
“Intinya kami siap bergerak dan kami akan segera melakukan hal-hal teknis. Kita dukung penuh, kami akan bergerak cepat untuk perluasan Perlinsos,” ujar Yandri.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perluasan Perlinsos dilakukan untuk memperkuat rasa keadilan dan kebersamaan bagi masyarakat Indonesia.
Luhut meminta seluruh kementerian dan lembaga, TNI, serta Polri bersatu padu menyukseskan perluasan perlindungan sosial. Seluruh pihak diharapkan menjadi agen perluasan Perlinsos dengan terus melakukan pendataan hingga akhir 2026.
Pendataan tersebut diharapkan dapat mendukung penyaluran bantuan sosial pada 2027 agar lebih tepat sasaran.
Sejumlah kementerian dan lembaga hadir
“Semua Kementerian/Lembaga, TNI, Polri harus bersatu padu. Ini akan menimbulkan rasa keadilan dan kebersamaan di Republik ini. Kita singkirkan perbedaan-perbedaan, kita konsentrasi untuk ini (Perlinsos),” ujar Luhut.
Rapat tingkat menteri itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta sejumlah kepala lembaga terkait.
Dalam rapat tersebut, Yandri didampingi Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Nagoro serta Direktur Jenderal Pengembangan Investasi dan Ekonomi Desa Tabrani.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.





















