Headline.co.id ~ Banda Aceh, Gampong Alue Deah Teungoh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, ditetapkan sebagai Kampung Zakat pertama di Kota Banda Aceh melalui Program Kampung Zakat Kementerian Agama Republik Indonesia 2026. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 686 Tahun 2026 tentang Lokasi dan Kolaborator Program Kampung Zakat Tahun 2026. Pemerintah Kota Banda Aceh menyambut penetapan itu karena program tersebut diharapkan memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat.
Program Kampung Zakat di Gampong Alue Deah Teungoh turut didukung Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Rumah Zakat sebagai pihak kolaborator. Melalui program ini, penyaluran zakat tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga.
Gampong Alue Deah Teungoh Jadi Kampung Zakat Pertama
Pemerintah Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Republik Indonesia atas penetapan Gampong Alue Deah Teungoh sebagai Kampung Zakat pertama di wilayah tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pemerintah Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama Republik Indonesia atas hadirnya Program Kampung Zakat ini. Alhamdulillah, untuk Kota Banda Aceh, ini merupakan yang pertama ada gampong yang berhasil diajukan dan ditetapkan sebagai Kampung Zakat,” kata Wali Kota Banda Aceh melalui Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Bachtiar, Rabu (30/9/2026).
Bachtiar mengatakan, Program Kampung Zakat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan zakat. Menurut dia, bantuan zakat perlu diarahkan agar memberikan dampak yang berkelanjutan bagi penerima manfaat.
“Setelah kebutuhan dasar dibantu, kita harus memikirkan bagaimana mereka bisa berdaya secara ekonomi dan bertransformasi secara permanen dari mustahik menjadi muzakki,” ujarnya.
Mustahik merupakan pihak yang menerima zakat, sedangkan muzakki adalah pihak yang menunaikan zakat. Pernyataan tersebut menegaskan arah program yang tidak berhenti pada pemberian bantuan sosial, tetapi mendorong penerima manfaat agar memiliki kemandirian ekonomi.
Arah Pemberdayaan Berbasis Zakat
Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong sejumlah langkah melalui Program Kampung Zakat. Salah satunya ialah mengubah pendekatan pengentasan kemiskinan menjadi pemberdayaan yang berkelanjutan.
Selain itu, program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah juga mendorong penguatan akses ekonomi digital bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peningkatan akses terhadap pelayanan publik.
Kolaborasi berbagai pihak menjadi bagian lain yang didorong dalam pelaksanaan program. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat ketangguhan ekonomi berbasis gampong, termasuk melalui dukungan dari pemerintah, pengelola gampong, masyarakat, dan pihak kolaborator.
Penetapan Gampong Alue Deah Teungoh sebagai Kampung Zakat pertama di Kota Banda Aceh diharapkan menjadi contoh pengelolaan zakat yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Program tersebut juga diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi warga di tingkat gampong.
Pengelolaan Diminta Amanah dan Transparan
Bachtiar meminta Keuchik, perangkat gampong, dan masyarakat Gampong Alue Deah Teungoh mengelola Program Kampung Zakat secara amanah, transparan, dan profesional.
Menurut dia, tata kelola yang baik diperlukan agar dana zakat yang disalurkan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan program juga perlu memastikan pelaksanaan pemberdayaan berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
“Kepada Keuchik, perangkat gampong, dan masyarakat Gampong Alue Deah Teungoh agar Program Kampung Zakat dikelola secara amanah, transparan, dan profesional sehingga setiap dana zakat yang disalurkan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Bachtiar.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















