Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah memastikan penempatan lintas daerah bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hanya bersifat sementara. Kepastian itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Penugasan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan sumber daya manusia di wilayah yang bangunan koperasinya telah lebih dulu selesai, sembari pembangunan KDKMP di daerah lain terus dikejar.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono meminta para manajer yang mendapat penempatan jauh dari domisili asal tidak berkecil hati atau mengundurkan diri. Pemerintah menjamin status mereka tetap dipertahankan hingga koperasi di wilayah asal masing-masing selesai dibangun.
Penempatan Manajer KDKMP Bersifat Sementara
Ferry mengatakan penempatan lintas daerah merupakan fase transisi dalam percepatan operasional KDKMP. Setelah infrastruktur koperasi di berbagai daerah rampung, para manajer akan dikembalikan secara bertahap ke domisili asalnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut dia, pemerintah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara tidak akan menggugurkan atau mendiskualifikasi para manajer yang untuk sementara ditempatkan di luar daerah. Langkah tersebut diambil untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga keberlanjutan status kerja mereka.
“Bersama PT Agrinas Pangan Nusantara, kami akan tetap mempertahankan status mereka dan tidak melakukan diskualifikasi sambil menunggu bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih-nya selesai. Kita carikan solusinya,” ucap Ferry, seperti dikutip (1/10/2026).
Rapat koordinasi itu turut dihadiri jajaran menteri teknis, Wakil Panglima TNI AD, serta Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara. Perlindungan terhadap status dan penempatan manajer menjadi salah satu agenda penting dalam rapat tersebut.
Zulkifli Minta Manajer Menerima Penempatan Awal
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan pesan serupa kepada para manajer KDKMP. Ia meminta mereka menerima penempatan awal agar status dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berdurasi dua tahun tetap aman.
Zulkifli memahami bahwa penempatan jauh dari domisili dapat memisahkan para manajer dari keluarga. Namun, ia menilai penerimaan terhadap penugasan awal penting agar status kerja mereka tidak gugur sebelum lokasi koperasi yang lebih dekat dengan domisili selesai dibangun.
“Yang paling penting sekarang dari manajer-manajer yang sudah ditempatkan itu, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai PKWT. Nanti kalau koperasinya yang dekat domisili sudah selesai dibangun, lokasinya akan disesuaikan. Jadi status tidak gugur,” kata Zulkifli.
Dengan skema tersebut, penempatan para manajer tidak menjadi keputusan permanen. Lokasi kerja akan disesuaikan setelah pembangunan KDKMP di wilayah yang dekat dengan domisili mereka rampung.
Manajer Mulai Bertugas 1 Oktober 2026
Mulai 1 Oktober 2026, para manajer KDKMP resmi menjalankan tugas sebagai ujung tombak penyaluran subsidi pemerintah dan akses pembiayaan. Pelaksanaan tugas itu terhubung dengan sejumlah badan usaha milik negara, yakni Bulog, Pupuk Indonesia, dan bank Himbara.
Mandat tersebut menjadi bagian dari peran manajer dalam menjalankan operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah juga telah menetapkan penghasilan bagi para manajer yang disesuaikan dengan gaji pokok, tunjangan, serta standar upah minimum setempat.
Setiap manajer akan menerima penghasilan bulanan dalam kisaran Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta. Besaran tersebut mencakup gaji pokok dan tunjangan.
Pemerintah berharap kepastian mengenai status kerja, penyesuaian lokasi, serta penghasilan dapat mendorong para manajer tetap menjalankan penugasan awal. Penempatan lintas daerah pun ditegaskan sebagai langkah sementara untuk memastikan operasional KDKMP berjalan sambil menunggu pembangunan infrastruktur koperasi di berbagai pelosok.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















