Headline.co.id, Sleman ~ Polresta Sleman mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Pakem, Kabupaten Sleman. Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menetapkan seorang pria berinisial S (33), yang merupakan ayah kandung korban, sebagai tersangka. S diamankan pada 21 September 2026 dan kemudian ditahan di Rutan Polresta Sleman untuk kepentingan proses penyidikan. Hingga kini, polisi masih melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, S.H. menyampaikan informasi tersebut kepada Headline.co.id. Ia menegaskan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut masih ditangani penyidik.
“Polresta Sleman mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Pakem, Sleman,” kata Argo kepada Headline.co.id.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ayah Kandung Korban Ditetapkan sebagai Tersangka
Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah menetapkan S sebagai tersangka. Argo menuturkan bahwa S merupakan ayah kandung korban.
Menurut kepolisian, tersangka telah diamankan sejak 21 September 2026. Setelah menjalani proses penanganan oleh penyidik, S kemudian ditahan di Rutan Polresta Sleman.
“Penyidik telah menetapkan S (33) sebagai tersangka. Yang bersangkutan diamankan pada 21 September 2026 dan saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sleman,” ujar Argo.
Penggunaan status tersangka dalam pemberitaan ini mengacu pada keterangan resmi kepolisian. Perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan sehingga proses hukum terhadap S masih berjalan.
Penyidik Masih Lengkapi Berkas Perkara
Polresta Sleman belum menyatakan penyidikan perkara tersebut selesai. Penyidik saat ini masih melakukan proses pemberkasan sebagai bagian dari penanganan perkara.
“Perkara masih dalam proses penyidikan dan penyidik sedang melengkapi berkas perkara,” tutur Argo.
Keterangan tersebut menunjukkan proses penanganan hukum masih berlangsung di tingkat penyidikan. Kepolisian belum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan tahapan perkara maupun rincian lain terkait kasus tersebut.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















