Headline.co.id, Kolaka ~ Pemerintah Kabupaten Kolaka memverifikasi Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) untuk memastikan penyusunan anggaran 2027 lebih terukur dan tepat sasaran. Proses tersebut dipimpin langsung Bupati Kolaka Amri dalam rapat penyusunan dan verifikasi RKA-SKPD Tahun Anggaran 2027 di lingkungan Pemkab Kolaka pada Selasa (29/9/2026). Verifikasi dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD Kabupaten Kolaka 2027 sekaligus tindak lanjut atas RKA-SKPD yang disusun setiap perangkat daerah. Rangkaian presentasi dan verifikasi berlangsung pada 28 September hingga 2 Oktober 2026 dengan melibatkan seluruh perangkat daerah.
Dalam rapat itu, Amri meminta setiap perangkat daerah menyusun anggaran dengan prinsip efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan akuntabel. Penyusunan anggaran juga harus diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Anggaran 2027 Harus Terhubung dengan Prioritas Pembangunan
Pemkab Kolaka menegaskan bahwa setiap program dan kegiatan yang diusulkan harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan prioritas pembangunan daerah. Usulan tersebut juga perlu disertai indikator kinerja serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Perangkat daerah diminta tidak mengusulkan penganggaran kegiatan yang berpotensi menimbulkan pemborosan. Selain itu, kegiatan yang memiliki kemungkinan tumpang tindih atau tidak berkaitan dengan target kinerja juga harus dihindari dalam penyusunan anggaran 2027.
Penekanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah agar dokumen perencanaan dan penganggaran tidak hanya memenuhi tahapan administratif, tetapi juga mendukung target pembangunan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, setiap anggaran yang direncanakan memiliki tujuan, ukuran kinerja, dan hubungan yang jelas dengan kebutuhan daerah.
Verifikasi Mencakup Program hingga Standar Harga
Proses verifikasi RKA-SKPD diarahkan untuk memastikan kesesuaian berbagai komponen dalam dokumen anggaran. Komponen yang diperiksa meliputi program, kegiatan, subkegiatan, target kinerja, standar harga, serta ketentuan penganggaran yang berlaku.
Kesesuaian antar-komponen tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2027. Melalui presentasi dan verifikasi yang melibatkan seluruh perangkat daerah, pemerintah kabupaten menilai kembali usulan yang disampaikan sebelum dokumen perencanaan dan penganggaran disusun lebih lanjut.
Pemkab Kolaka juga menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan anggaran harus berpedoman pada prinsip pengelolaan keuangan daerah. Prinsip itu mencakup pengelolaan yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab.
Verifikasi RKA-SKPD Berlangsung hingga 2 Oktober
Rangkaian presentasi dan verifikasi RKA-SKPD Tahun Anggaran 2027 dijadwalkan berlangsung selama lima hari, yakni 28 September hingga 2 Oktober 2026. Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka dilibatkan dalam rangkaian tersebut.
Pelibatan seluruh perangkat daerah dilakukan untuk menindaklanjuti RKA-SKPD yang telah disusun oleh masing-masing unit kerja. Dokumen tersebut kemudian diverifikasi agar program, kegiatan, subkegiatan, target kinerja, standar harga, dan ketentuan penganggarannya memiliki kesesuaian.
Bupati Kolaka berharap proses tersebut menghasilkan dokumen perencanaan dan penganggaran yang dapat menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan daerah secara lebih terarah.
“Melalui proses ini, kami berharap dokumen perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara lebih terukur, tepat sasaran, dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Kolaka,” kata Amri.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















