Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga 31 Januari

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
37 minutes ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
: Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu. (Dok. LPS)

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah di bank umum sebesar 3,75 persen, simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 6,25 persen, dan simpanan valuta asing (valas) di bank umum sebesar 2,00 persen. Ketetapan tersebut mulai berlaku pada 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2026. Keputusan LPS itu diambil dengan mempertimbangkan kenaikan suku bunga simpanan rupiah dan valas yang masih terbatas, kinerja intermediasi serta likuiditas perbankan yang tetap positif, dan cakupan penjaminan simpanan yang masih tinggi. LPS menyampaikan keputusan tersebut melalui siaran pers yang diterima di Jakarta pada Rabu (30/9/2026).

Contents

  • 1. TBP LPS Dinilai Masih Memadai
    • 1.1. Antrean Pelabuhan Ketapang Turun Jadi 3,5 Kilometer
    • 1.2. Bappenas Mulai Desain Besar Industri Olahraga Nasional
  • 2. Kinerja Intermediasi Perbankan Tetap Positif
  • 3. LPS Pantau Suku Bunga dan Dana Pihak Ketiga
  • 4. Syarat Simpanan Dijamin LPS

TBP LPS Dinilai Masih Memadai

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini masih memadai untuk dipertahankan. Kebijakan itu diarahkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan.

You might also like

: Kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, berangsur terurai setelah sebelumnya mencapai sekitar 10 kilometer. Hingga Rabu (30/9/2026). (Foto: Humas Kemenhub)

Antrean Pelabuhan Ketapang Turun Jadi 3,5 Kilometer

1 October 2026
: Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Buku MotoGP Mandalika 2025: Akselerasi Ekonomi, Citra, dan Pariwisata sekaligus menyusun Desain Besar Pengembangan Industri Olahraga Nasional di Gedung Bappenas, Rabu (30/9). (Foto: Raiky/kemenpora.go.id)

Bappenas Mulai Desain Besar Industri Olahraga Nasional

1 October 2026

“Atas dasar itu, LPS memandang bahwa TBP yang berlaku saat ini masih memadai untuk dipertahankan dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan mendukung stabilitas sistem keuangan,” kata Anggito dalam siaran pers tersebut.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

LPS tetap akan mengevaluasi TBP secara berkala. Evaluasi dilakukan dengan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, arah kebijakan moneter dan fiskal, serta kondisi likuiditas dan suku bunga perbankan.

Kinerja Intermediasi Perbankan Tetap Positif

Berdasarkan catatan LPS, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 10,94 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Pertumbuhan DPK tersebut diikuti penyaluran kredit yang meningkat 13,66 persen yoy.

LPS menyebut perkembangan itu mencerminkan kinerja intermediasi perbankan yang tetap positif. Selain mempertimbangkan pergerakan suku bunga simpanan, lembaga tersebut juga menjadikan kondisi intermediasi dan likuiditas perbankan sebagai dasar dalam mempertahankan TBP.

Keputusan itu juga berkaitan dengan cakupan penjaminan simpanan yang masih tinggi hingga Agustus 2026. Pada bank umum, sebanyak 706,75 juta rekening atau 99,94 persen dari total rekening memiliki saldo hingga Rp2 miliar.

Dengan saldo tersebut, seluruh simpanan pada rekening yang memenuhi batas tersebut masuk dalam cakupan penjaminan LPS. Sementara itu, pada BPR dan BPR Syariah, terdapat 15,59 juta rekening atau 99,97 persen dari total rekening dengan saldo hingga Rp2 miliar yang masuk dalam cakupan penjaminan.

LPS Pantau Suku Bunga dan Dana Pihak Ketiga

Anggito mengatakan LPS akan terus memantau cakupan penjaminan seiring dengan pergerakan suku bunga simpanan di pasar dan perkembangan penghimpunan dana pihak ketiga.

“LPS akan terus memantau cakupan penjaminan seiring dengan pergerakan suku bunga simpanan di pasar dan perkembangan penghimpunan dana pihak ketiga,” ujar Anggito.

TBP merupakan batas maksimal suku bunga simpanan agar simpanan nasabah memenuhi salah satu syarat penjaminan LPS. Dengan demikian, tingkat bunga yang diterima nasabah menjadi salah satu unsur yang diperhatikan dalam menentukan apakah simpanan memenuhi persyaratan penjaminan.

Syarat Simpanan Dijamin LPS

LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Penjaminan tersebut berlaku selama simpanan memenuhi tiga kriteria yang disebut 3T.

Kriteria pertama, simpanan tercatat dalam pembukuan bank. Kedua, tingkat suku bunga yang diterima nasabah tidak melebihi TBP. Ketiga, nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, seperti fraud yang menyebabkan kerugian atau mengancam kelangsungan usaha bank.

Ketiga kriteria tersebut menjadi syarat agar simpanan nasabah dapat memenuhi ketentuan penjaminan LPS. Karena itu, LPS terus mencermati perkembangan suku bunga simpanan, penghimpunan dana pihak ketiga, serta kondisi perbankan dalam evaluasi TBP secara berkala.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaEkonomi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

: Kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, berangsur terurai setelah sebelumnya mencapai sekitar 10 kilometer. Hingga Rabu (30/9/2026). (Foto: Humas Kemenhub)

Antrean Pelabuhan Ketapang Turun Jadi 3,5 Kilometer

by Fajar Ari Wibowo
1 October 2026
0

Headline.co.id, Banyuwangi ~ Antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, berangsur berkurang dari sekitar 10 kilometer menjadi 3,5...

: Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Buku MotoGP Mandalika 2025: Akselerasi Ekonomi, Citra, dan Pariwisata sekaligus menyusun Desain Besar Pengembangan Industri Olahraga Nasional di Gedung Bappenas, Rabu (30/9). (Foto: Raiky/kemenpora.go.id)

Bappenas Mulai Desain Besar Industri Olahraga Nasional

by Fajar Ari Wibowo
1 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memulai penyusunan Desain Besar Pengembangan Industri Olahraga Nasional di...

: Menpar Widiyanti Putri Wardhani dalam Peluncuran Buku Dampak MotoGP Mandalika 2025 dan Kick-Off Desain Besar Pengembangan Industri Olahraga di Jakarta, Rabu (30/9/2026). (Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik)

Sports Tourism Diproyeksikan Jadi Motor Pariwisata Indonesia

by Fajar Ari Wibowo
1 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sports tourism atau wisata olahraga diproyeksikan menjadi salah satu penggerak ekonomi pariwisata Indonesia. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri...

: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan siap mendukung rencana audit forensik atas tata kelola keuangan haji serta menyediakan data, dokumen, dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Dok. BPKH)

BPKH Dukung Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

by Fajar Ari Wibowo
1 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan siap mendukung rencana audit forensik tata kelola keuangan haji. Dukungan itu...

: Menpora Erick Thohir menyampaikan sambutan dalam acara Peluncuran Buku Dampak MotoGP Mandalika 2025 dan Kick-Off Desain Besar Pengembangan Industri Olahraga di Jakarta, Rabu (30/9/2026). (Ismadi Amrin/InfoPublik)

Industri Olahraga Dinilai Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi

by Fajar Ari Wibowo
1 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menilai industri olahraga berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi...

Panduan Cek Status BSU Kemnaker 2026

BSU Kemnaker 2026 Disiapkan Rp900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Cara Cek dan Jadwalnya

by Hendrawan
1 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU Kemnaker pada kuartal IV 2026 untuk sekitar 13,3 juta...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Siak dan LAMR Siak Adakan Kenduri Apam Sambut Isra Mi’raj dan Ramadan

Pemkab Siak dan LAMR Siak Adakan Kenduri Apam Sambut Isra Mi’raj dan Ramadan

13 January 2026
Pencegahan Penyakit Tidak Menular Perlu Dimulai Sejak Remaja

Pencegahan Penyakit Tidak Menular Perlu Menyasar Remaja

29 September 2026
: Surat Tanda Register Sentra Kekayaan Intelektual Nomor W1.HH.04.09-021 diterbitkan pada 10 Agustus 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh.

Bener Meriah Pionir Sentra Kekayaan Intelektual Terdaftar di Aceh Tahun 2026

12 August 2026
Swiss Raih Kemenangan 4-1 atas Bosnia di Piala Dunia 2026

Swiss Raih Kemenangan 4-1 atas Bosnia di Piala Dunia 2026

19 June 2026
Aston Villa Raih Kemenangan Dramatis 3-2 atas RB Salzburg

Aston Villa Raih Kemenangan Dramatis 3-2 atas RB Salzburg

31 January 2026
UGM Raih Peringkat 201-250 Dunia dalam Bidang Ekonomi, Akuntansi, dan Manajemen

UGM Raih Peringkat 201-250 Dunia dalam Bidang Ekonomi, Akuntansi, dan Manajemen

14 April 2026
Kemlu RI Percepat Pemulangan WNI Terdampak Penipuan Daring di Kamboja

Kemlu RI Percepat Pemulangan WNI Terdampak Penipuan Daring di Kamboja

20 February 2026

Artikel Terbaru

Komjen Pol Suyudi Jalani fit and Proper Test Calon Kapolri

Fit and Proper Test Calon Kapolri Suyudi Digelar Komisi III

1 October 2026
Karopeg Setjen Kemhan Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat TNI dan PNS Kemhan, Momentum Perkuat Tanggung Jawab dan Profesionalisme

Kenaikan Pangkat TNI dan PNS Kemhan, 92 Personel Naik Pangkat

1 October 2026
: Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu. (Dok. LPS)

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga 31 Januari

1 October 2026
: Istimewa

Ganesha, Nama Bayi Gajah Sumatra di Tesso Nilo

1 October 2026
Korlantas Polri Perkuat Kemampuan Personel PJR Jelang Rangkaian Operasi Lalu Lintas

Korlantas Polri Perkuat Personel PJR Jelang Operasi Lalu Lintas

1 October 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto, saat menjalani uji kelayakan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI

Kronologi Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri: Dari Supres Prabowo hingga Persetujuan DPR

1 October 2026
Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Suyudi Ario Seto (kanan)

Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bersiap Dilantik sebagai KSP

1 October 2026

Popular Story

: Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri di Jakarta, pada SSenin malam (28/9/2026). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
Pemerintah

Presiden Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Duka Cita

by Eko
29 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Presiden ke-5 Republik...

Read moreDetails

Partisipasi KB Pria Baru 3,6 Persen, Pemerintah Dorong Kesetaraan

Cruz Azul vs Toluca: Mengapa Duel Jornada 10 Penting bagi Klasemen dan Apa yang Perlu Diketahui

Kebakaran Lahan di Tempel Dipicu Kelalaian Bakar Sampah

Wamenhan Tinjau Pembangunan Kapal Selam Scorpène di PT PAL

Latma PEGASE 2026 Tampilkan Interoperabilitas TNI AU-Prancis

Polisi Amankan 10 Ton Kayu Ilegal di Rokan Hilir

Polisi Bagikan Air dan Roti kepada Peserta Aksi di Monas

Pemkab Kapuas Siapkan Sumur Bor Multifungsi untuk Cegah Karhutla

Kemenpar Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Pulihkan Ekonomi Sade

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.