Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Satgas Damai Cartenz Amankan DPO Jaringan Senjata dan Amunisi

Dwina by Dwina
35 seconds ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YSS, Pengembangan Jaringan Senjata Dan Amunisi Terus Dilakukan

Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YSS, Pengembangan Jaringan Senjata Dan Amunisi Terus Dilakukan (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jayapura ~ Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan YYS alias OS alias K (33), seorang pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), di kawasan Argapura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (29/9/2026). YYS diamankan sekitar pukul 15.15 WIT di seputaran Argapura, Distrik Jayapura Selatan. Ia diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan pengadaan senjata dan amunisi yang dikaitkan dengan SP. Pengamanan dilakukan melalui pengembangan penyelidikan jaringan senjata dan amunisi di wilayah Jayapura yang telah berjalan sejak Maret 2026.

Contents

    • 0.1. Polri Perkuat Pengamanan Aksi dan Cegah Disinformasi Digital
    • 0.2. Tim Food Security Polres Manggarai Periksa Menu Program MBG
  • 1. YYS Hasil Pengembangan 13 Tersangka
  • 2. Barang Bukti dan Sangkaan Pasal
  • 3. Penyidik Dalami Peran YYS

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan YYS kini telah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

You might also like

Pelayanan Humanis dan Ruang Digital Jadi Fokus Polri Cegah Eskalasi

Polri Perkuat Pengamanan Aksi dan Cegah Disinformasi Digital

1 October 2026
Pastikan Keamanan dan Kelayakan Pangan, Tim Food Security Polres Manggarai Periksa Menu Program MBG di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Tim Food Security Polres Manggarai Periksa Menu Program MBG

1 October 2026

“YYS merupakan residivis dari pada kasus narkoba yang pernah dihukum selama tujuh tahun dan baru selesai menjalani pidananya diawal tahun 2026,” kata Yusuf saat diwawancarai, Rabu (30/9/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

YYS Hasil Pengembangan 13 Tersangka

Yusuf menjelaskan, YYS merupakan DPO dalam rangkaian pengembangan perkara jaringan senjata dan amunisi di wilayah Jayapura. Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/III/2026/SPKT.DITKRIMUM/POLDA PAPUA tertanggal 13 Maret 2026.

Selain itu, penyidik menerbitkan Daftar Pencarian Orang Nomor DPO/19/IV/2026/RES.1.17./Ditreskrimum pada 15 April 2026. Penangkapan YYS merupakan hasil pengembangan terhadap 13 orang yang telah diamankan sebelumnya dalam periode kejadian sejak Maret hingga sekarang.

“YYS ini diduga memiliki keterkaitan sebagai perantara dalam transaksi jual beli senjata dan amunisi dan saat ini telah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua,” ujar Yusuf.

Tiga belas orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut adalah:

  1. SP, sebagai pembeli senjata api dan amunisi;
  2. OB, sebagai penyumbang dana atau pembeli senjata dan amunisi;
  3. YP, sebagai penyumbang dana;
  4. MKM, sebagai perantara senjata;
  5. DK, sebagai perantara senjata dan amunisi;
  6. KO, sebagai perantara senjata dan amunisi;
  7. SM, sebagai perantara senjata dan amunisi;
  8. HM, sebagai penjual amunisi dan magazen;
  9. AKW, sebagai penyedia amunisi;
  10. NH, sebagai penyumbang dana;
  11. HLT, sebagai penyedia amunisi kepada EKW;
  12. YK, sebagai perantara senjata dan amunisi; dan
  13. AG, sebagai perantara senjata dan amunisi.

Barang Bukti dan Sangkaan Pasal

Dalam rangkaian perkara yang telah diungkap, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 mencatat sejumlah barang bukti. Barang bukti itu terdiri atas 298 butir amunisi, empat buah magazen SS1 panjang, satu buah magazen SS1 pendek, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam pucuk laras senjata api bekas Perang Dunia II yang ditemukan dalam kondisi berkarat.

Terhadap YYS alias OS alias K, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 306 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penguasaan atau kepemilikan senjata api, amunisi, bahan peledak, atau bahan berbahaya lainnya tanpa hak.

Dugaan peristiwa itu terjadi pada 12 Maret 2026 di Jalan Pertigaan Lampu Merah Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura. Sangkaan tersebut memiliki ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

“Meskipun demikian, penyidik masih mendalami kasus tersebut, dimungkinkan ada keterlibatan pihak lain, serta keterkaitan barang bukti berdasarkan hasil penyidikan yang diperoleh,” kata Yusuf.

Penyidik Dalami Peran YYS

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan pengamanan YYS merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap jaringan yang sedang ditangani.

“Pengamanan terhadap yang bersangkutan merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara bertahap. Selanjutnya, penyidik akan mendalami peran dan keterlibatan yang bersangkutan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh,” ujar Faizal.

Faizal menegaskan, riwayat perkara sebelumnya maupun perkara yang sedang ditangani saat ini diproses berdasarkan ketentuan hukum dan fakta yang diperoleh penyidik.

“Setiap perkara memiliki proses hukum masing-masing. Untuk perkara yang sedang ditangani saat ini, penyidik akan bekerja berdasarkan keterangan, fakta, dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,” katanya.

Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan pengembangan jaringan senjata dan amunisi masih dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan.

“Setelah YYS diamankan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran yang bersangkutan sebagai bagian dari pengembangan jaringan yang sedang ditangani. Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum,” ujar Adarma.

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan penegakan hukum dalam perkara jaringan senjata dan amunisi dilakukan secara terukur, profesional, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Yusuf juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus di Papua, terutama yang menyangkut KKB, kepada Satgas Operasi Damai Cartenz. Ia menyatakan penegakan hukum akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita JayapuraNasional

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Pelayanan Humanis dan Ruang Digital Jadi Fokus Polri Cegah Eskalasi

Polri Perkuat Pengamanan Aksi dan Cegah Disinformasi Digital

by Dwina
1 October 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Polri memperkuat pengamanan penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus mencegah disinformasi di ruang digital yang berpotensi memicu provokasi dan...

Pastikan Keamanan dan Kelayakan Pangan, Tim Food Security Polres Manggarai Periksa Menu Program MBG di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Tim Food Security Polres Manggarai Periksa Menu Program MBG

by Dwina
1 October 2026
0

Headline.co.id ~ Tim Food Security Polres Manggarai memeriksa menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi di Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Polda Sumsel Bongkar Pengiriman 35 Kg Sabu dan 600 Ekstasi Lintas Daerah

Polda Sumsel Sita 35 Kg Sabu dan 600 Ekstasi di Musi Banyuasin

by Dwina
1 October 2026
0

Headline.co.id, Musi Banyuasin ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan membongkar pengiriman narkotika lintas daerah di Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam...

Polri Siapkan SKCK Full Online Mulai 2027, Polda Jabar Dorong Pelayanan Publik Semakin Mudah

SKCK Full Online Ditargetkan Berlaku 2027, Ini Tahap Ujinya

by Dwina
1 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri menyiapkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) full online yang ditargetkan mulai diterapkan pada 2027. Layanan...

Polisi Cek Lokasi Diduga Penampungan BBM di Cilegon

Polisi Cek Lokasi Diduga Penampungan BBM di Cilegon

by Dwina
1 October 2026
0

Headline.co.id, Cilegon ~ Ditreskrimsus Polda Banten mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Lingkar...

Polri dan Prof Ary Ginanjar Kuatkan Sistem Karier Berbasis TalentDNA dan Teknologi

Sistem Karier Polri Diperkuat dengan TalentDNA dan AI

by Dwina
1 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polri memperkuat sistem pembinaan karier personel melalui integrasi TalentDNA, Assessment Center, rekam jejak, Satu Data Polri, dan kecerdasan...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.