Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

Satlantas Gresik Tilang Truk Tanpa Terpal di Jalan Deandles

Eko by Eko
1 hour ago
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
Cegah Muatan Berjatuhan, Satlantas Gresik Tindak Truk Tanpa Terpal

Cegah Muatan Berjatuhan, Satlantas Gresik Tindak Truk Tanpa Terpal (Dok. Korlantas Polri)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Gresik ~ KORLANTAS POLRI, Gresik – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menindak sejumlah truk angkutan barang yang membawa muatan tanpa terpal penutup. Penindakan dilakukan melalui patroli dan penertiban di sepanjang Jalan Deandles, Kabupaten Gresik, Rabu (30/9/2026). Langkah tersebut dilakukan karena muatan yang tidak tertutup berpotensi berjatuhan ke badan jalan dan membahayakan pengguna jalan lain. Terhadap sopir truk yang melanggar, petugas memberikan tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Contents

  • 1. Muatan Truk Berpotensi Membahayakan Pengendara
    • 1.1. Satlantas Purwakarta Amankan Jalan di Lokasi Pekerjaan Gapura
    • 1.2. Patroli Malam Satlantas Manggarai Cegah Balap Liar Pascagempa
  • 2. Satlantas Gresik Berikan Tilang
  • 3. Penertiban Truk Tanpa Terpal Berlanjut

Muatan Truk Berpotensi Membahayakan Pengendara

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, penggunaan terpal pada kendaraan angkutan barang merupakan bagian penting dari upaya menjaga keselamatan lalu lintas.

You might also like

Cegah Kecelakaan, Satlantas Purwakarta Amankan Jalan di Tengah Pekerjaan Gapura

Satlantas Purwakarta Amankan Jalan di Lokasi Pekerjaan Gapura

1 October 2026
Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam Pascagempa

Patroli Malam Satlantas Manggarai Cegah Balap Liar Pascagempa

30 September 2026

Menurut dia, muatan yang tidak ditutup dengan baik dapat berjatuhan selama kendaraan melaju. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengendara lain apabila material atau barang yang dibawa masuk ke badan jalan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Kami tindak tegas kendaraan angkutan barang yang membawa muatan tanpa menggunakan terpal. Ini bukan semata-mata soal pelanggaran, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata AKP Hariyazie.

Penertiban truk tanpa terpal itu dilakukan saat petugas menggelar patroli di Jalan Deandles. Selain menindak kendaraan yang kedapatan melanggar, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir truk.

Edukasi tersebut mencakup imbauan agar sopir memastikan muatan telah tertutup terpal dengan baik dan kuat sebelum melanjutkan perjalanan. Pemeriksaan terhadap keamanan muatan dinilai penting untuk mencegah barang berjatuhan ketika kendaraan digunakan.

Satlantas Gresik Berikan Tilang

Sopir truk yang membawa muatan tanpa terpal dikenai tindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Penindakan itu menjadi bagian dari patroli dan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang di wilayah Kabupaten Gresik.

AKP Hariyazie mengingatkan para pengemudi agar tidak mengabaikan keamanan muatan sebelum berkendara. Menurutnya, muatan yang terjatuh di jalan dapat memicu kecelakaan dan merugikan pengguna jalan lainnya.

“Jangan sampai muatan berjatuhan di jalan dan kemudian menyebabkan pengendara lain celaka. Kami imbau para sopir untuk selalu memperhatikan keamanan muatan sebelum berkendara,” ujarnya.

Satlantas Polres Gresik juga meminta para pengusaha dan sopir kendaraan angkutan barang mematuhi ketentuan lalu lintas. Selain memastikan muatan tertutup, kondisi kendaraan dan barang yang dibawa perlu diperiksa sebelum perjalanan dimulai.

Penertiban Truk Tanpa Terpal Berlanjut

AKP Hariyazie menegaskan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan akan terus dilakukan. Penertiban tersebut diarahkan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Gresik.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan. Harapannya, para pengusaha maupun sopir truk semakin tertib dan mengutamakan keselamatan,” tegasnya.

Satlantas Polres Gresik mengimbau seluruh pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan angkutan barang, untuk mematuhi aturan lalu lintas. Pengemudi juga diminta memastikan kendaraan dan muatannya berada dalam kondisi aman sebelum digunakan.

Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas akibat muatan kendaraan yang berjatuhan di jalan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita GresikPeristiwa

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Cegah Kecelakaan, Satlantas Purwakarta Amankan Jalan di Tengah Pekerjaan Gapura

Satlantas Purwakarta Amankan Jalan di Lokasi Pekerjaan Gapura

by Eko
1 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Purwakarta – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta mengamankan ruas jalan di wilayah Cikopak, Purwakarta, yang...

Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam Pascagempa

Patroli Malam Satlantas Manggarai Cegah Balap Liar Pascagempa

by Eko
30 September 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ KORLANTAS POLRI, Manggarai – Satlantas Polres Manggarai menggelar patroli malam di sejumlah ruas jalan di Ruteng, Kabupaten...

Doa Bersama untuk Keselamatan, Satlantas Pelalawan Rangkul Komunitas Ojol

Satlantas Pelalawan Ajak Ojol Doa Bersama untuk Keselamatan

by Eko
30 September 2026
0

Headline.co.id, Pelalawan ~ Satlantas Polres Pelalawan menggelar doa bersama bertajuk “Satu Do’a Seribu Keselamatan” bersama masyarakat dan komunitas ojek online...

Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, Ditlantas Polda Aceh Edukasi Anak Sambil Bermain

Ditlantas Polda Aceh Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Anak

by Eko
30 September 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Aceh – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh menggelar Pendidikan Lalu Lintas Anak Usia Dini pada...

Korlantas Polri Perluas Layanan, Kendaraan Terblokir ETLE dapat Dilayani Langsung di Samsat

Korlantas Polri Perluas Layanan ETLE di Samsat

by Eko
30 September 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri memperluas layanan administrasi bagi kendaraan yang terkena blokir akibat pelanggaran Electronic...

Motor Baru Tanpa Pelat Nomor, Bolehkah Digunakan di Jalan?

Motor Baru Tanpa Pelat Nomor, Ini Syarat Dipakai di Jalan

by Eko
30 September 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan motor baru tanpa pelat nomor dan dokumen...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.