Headline.co.id, Merauke ~ – Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah menegaskan bahwa keberhasilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran. Menurutnya, ukuran utama APBD Merauke 2026 adalah manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal itu disampaikan Fauzun saat mewakili Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze dalam Rapat Paripurna pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Senin (28/9/2026).
Fauzun menyampaikan bahwa dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas, belanja daerah diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar, memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjawab kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas Kabupaten Merauke. Pengelolaan perubahan anggaran itu diminta dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
APBD Merauke Tidak Sekadar Perubahan Angka
Dalam rapat paripurna tersebut, Fauzun menekankan bahwa Perubahan APBD 2026 tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan angka pendapatan dan belanja. Setiap anggaran harus dikelola dengan orientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Ukuran keberhasilan APBD, bukan hanya pada terserapnya anggaran, tetapi pada sejauh mana anggaran tersebut mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Fauzun.
Pemerintah Kabupaten Merauke menilai berbagai dinamika, perbedaan pandangan, masukan, koreksi, dan saran yang disampaikan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Masukan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Perangkat Daerah Diminta Segera Bertindak
Dalam kesempatan itu, Fauzun meminta seluruh kepala perangkat daerah tidak lagi bersikap menunggu setelah Perubahan APBD disahkan. Seluruh perangkat daerah diminta segera mengambil langkah dan menindaklanjuti hasil pembahasan.
Tindak lanjut tersebut mencakup penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran, percepatan pelaksanaan kegiatan, serta peningkatan koordinasi dan pengendalian pelaksanaan anggaran hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat diminta menjadi perhatian utama seluruh perangkat daerah. Arahan tersebut disampaikan agar pelaksanaan program yang telah dibahas dapat segera berjalan dan memberikan manfaat sesuai sasaran yang ditetapkan.
Selain kepala perangkat daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti seluruh dokumen dan hasil pembahasan secara tertib, cepat, dan akurat.
Setelah pembahasan dalam rapat paripurna, proses Perubahan APBD 2026 akan dilanjutkan pada tahap evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perubahan APBD tersebut selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pemerintah Kabupaten Merauke berharap seluruh keputusan yang telah disepakati dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan secara bersama-sama dengan penuh tanggung jawab. Pelaksanaannya tetap harus menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Sinergi dan komunikasi Pemerintah Kabupaten Merauke dan DPR Kabupaten Merauke juga diharapkan terus terjaga. Pemerintah daerah menilai hubungan tersebut tidak boleh berhenti setelah rapat paripurna berakhir, tetapi perlu dilanjutkan dalam proses pelaksanaan, koordinasi, dan pengendalian anggaran sampai akhir Tahun Anggaran 2026.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















