Headline.co.id, Bungo ~ Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lanskap Bujang Raba, Kabupaten Bungo, Jambi, dinilai membutuhkan kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan hal itu saat mengunjungi wilayah tersebut pada Senin (28/9/2026). Menurut Raja Juli, masyarakat Bujang Raba berhasil menjaga hutan dari karhutla dan aktivitas ilegal melalui kesepakatan bersama serta pendampingan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi. Pemerintah akan memperkuat upaya tersebut melalui penegakan hukum, dukungan perdagangan karbon, dan bantuan peralatan pemadam kebakaran.
Raja Juli mengatakan, pengalaman Bujang Raba menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam pengendalian karhutla sekaligus menjaga kelestarian hutan. Ia menilai, masyarakat yang terlibat langsung akan memiliki kepentingan jangka panjang terhadap keberlanjutan kawasan yang mereka kelola.
“Di tengah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di mana-mana, ada satu hal yang membuat kita bangga, senang, sekaligus optimistis. Masyarakat desa, dengan pendampingan Warsi, memiliki kesadaran luar biasa untuk menjaga desa mereka. Bukan menjaga dalam pengertian biasa, tetapi dengan tujuan jangka panjang yang juga luar biasa,” ujar Raja Juli.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pemberdayaan Masyarakat Jadi Kunci Cegah Karhutla Bujang Raba
Menhut menyebut keberhasilan masyarakat Bujang Raba dalam menjaga kawasan perlu berjalan bersama penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal. Kombinasi masyarakat yang berdaya, kesadaran menjaga hutan, dan penegakan hukum dinilai dapat mencegah pembalakan liar maupun kegiatan ilegal lainnya.
“Jadi, kuncinya ada dua, kalau masyarakatnya berdaya, ada kesadaran, dan penegakan hukumnya berjalan lalu dikombinasikan, maka tidak akan ada lagi aktivitas ilegal,” tegasnya.
Raja Juli menyampaikan, kondisi Bujang Raba menjadi hal yang menggembirakan di tengah upaya pengendalian karhutla di sejumlah wilayah Indonesia, seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatra Selatan. Menurut dia, pelibatan masyarakat secara aktif dapat menjadi pendekatan penting dalam menjaga hutan.
“Jika masyarakat desanya diberdayakan dan diajak berpartisipasi bersama, maka hutan akan terjaga,” ujarnya.
Bujang Raba sebelumnya pernah mengalami kebakaran dan pembalakan liar. Setelah itu, masyarakat bersepakat menjaga hutan secara bersama-sama. Upaya tersebut kemudian memberikan manfaat bagi lingkungan dan kehidupan warga, lain kondisi sungai yang tetap terjaga, sawah yang dapat berproduksi, serta berkembangnya potensi pariwisata.
Perdagangan Karbon Berpotensi Bernilai Rp30 Miliar
Selain manfaat ekologis dan ekonomi, Lanskap Bujang Raba memiliki potensi perdagangan karbon. Raja Juli memperkirakan nilai karbon yang dihasilkan dapat mencapai sekitar Rp30 miliar apabila seluruh unit karbon berhasil terjual.
“Kita jaga hutan kita, sawah akan baik, hasil panen baik, pariwisata berjalan baik, lalu dapat bonus dari karbon. Kalau semua berjalan, bisa sekitar Rp30 miliar. Itu luar biasa. Dan itu kita kembalikan lagi kepada alam dengan tanam pohon yang lebih baik, urus sungai dengan lebih baik,” katanya.
Kementerian Kehutanan menyatakan siap membantu jika terdapat hambatan dalam pengembangan perdagangan karbon Bujang Raba, termasuk dengan mendorong akses pasar. Sebagai bagian dari dukungan pengendalian karhutla, kementerian juga akan mengirimkan bantuan peralatan pemadam kebakaran ke lima hutan desa di Lanskap Bujang Raba.
Raja Juli menegaskan, pemerintah ingin mengubah cara pandang masyarakat terhadap hutan. Masyarakat tidak hanya didorong mengambil hasil hutan, tetapi juga menanam, menjaga, dan memperoleh manfaat dari kelestarian kawasan.
“Kalau menebang mendapat keuntungan, dan menjaga juga mendapat keuntungan, pasti lebih enak menjaga. Itu yang kita pastikan bersama, bahwa masyarakat mendapat sesuatu dari menjaga hutan. Jadi tidak hanya normatif, disuruh jaga hutan tetapi tidak dapat apa-apa,” tegasnya.
Data Kawasan dan Proses Registrasi Unit Karbon
Lanskap Bujang Raba merupakan kawasan hutan lindung Bukit Panjang Rantau Bayur yang dikelola masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial. Kawasan ini memiliki luas sekitar 7.292 hektare dan terdiri atas lima hutan desa, yaitu Lubuk Beringin, Laman Panjang, Buat, Sungai Telang, dan Senamat Ulu.
Sebanyak 1.183 kepala keluarga menjaga kawasan tersebut dengan pendampingan KKI Warsi. Berkat upaya mempertahankan tutupan hutan, Bujang Raba menjadi salah satu model perdagangan karbon Perhutanan Sosial.
Persetujuan penerbitan unit karbon di kawasan itu mencapai 238.281 ton setara karbon dioksida atau ton CO2e pada areal sekitar 6.634 hektare.
Perjalanan Bujang Raba menuju perdagangan karbon berlangsung cukup panjang. Aktivitas perdagangan karbon di kawasan tersebut sempat dihentikan pada 2021 sambil menunggu regulasi khusus.
Setelah terbit Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026, Lanskap Bujang Raba menerima SK Persetujuan Penerbitan Non-SPE. Dokumen itu diserahkan Menhut dalam peluncuran Indonesia Forestry Carbon Hub di Jakarta pada 6 Juli 2026.
Saat ini, dokumen proyek perdagangan karbon Bujang Raba masih berproses dalam Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















