Headline.co.id, Bekasi ~ Polisi mengusut dua akun Instagram yang diduga digunakan untuk memobilisasi pelajar dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di wilayah Kota Bekasi. Pengusutan dilakukan Polres Metro Bekasi Kota dengan mencocokkan keterangan para pengelola akun dengan data digital yang ditemukan. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya menyampaikan perkembangan itu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing pelajar serta menelusuri hubungan aktivitas di media sosial dengan kejadian di lapangan.
Tiga Pelajar Kelola Dua Akun Instagram
Kompol Verdika mengatakan, dua akun Instagram yang tengah diselidiki tersebut dikelola oleh tiga orang. Seluruh pengelola akun masih berstatus pelajar.
Satu akun dikelola oleh dua pelajar, sedangkan satu akun lainnya dikelola oleh seorang pelajar. Polisi belum menyimpulkan peran masing-masing karena keterangan ketiganya masih harus dicocokkan dengan data digital.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Satu akun dikelola oleh dua pelajar, sedangkan satu akun lainnya dikelola seorang pelajar. Keterangan ketiganya saat ini masih kami cocokkan dengan data digital untuk memperjelas peran masing-masing,” kata Verdika.
Pencocokan tersebut menjadi bagian dari pendalaman terhadap aktivitas kedua akun. Polisi menelusuri apakah aktivitas di media sosial itu memiliki keterkaitan dengan mobilisasi pelajar dalam aksi unjuk rasa yang kemudian berujung kerusuhan di Kota Bekasi.
Polisi Telusuri Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain
Selain memeriksa para pengelola akun, polisi juga memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam proses mobilisasi tersebut.
Polisi mendalami kemungkinan adanya pihak yang mengarahkan, memfasilitasi, hingga mendanai gerakan itu. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan, penyidik masih mencocokkan data digital dan keterangan dari pihak-pihak yang telah diperiksa.
“Mendalami potensi keterlibatan pihak lain yang mengarahkan, memfasilitasi, hingga mendanai gerakan tersebut,” ujar Verdika.
Dengan demikian, pengusutan belum berhenti pada tiga pelajar yang disebut sebagai pengelola dua akun Instagram. Polisi masih menelusuri aktivitas akun, hubungan komunikasi yang berkaitan dengan mobilisasi, serta kemungkinan peran pihak lain berdasarkan data dan keterangan yang diperoleh.
Kapolres Ingatkan Pengelola Akun Media Sosial
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengingatkan alumni dan pengelola akun media sosial agar tidak menggunakan senioritas maupun kebanggaan terhadap sekolah untuk mendorong pelajar terlibat dalam aksi kekerasan.
Menurut Putu Kholis, penyampaian aspirasi secara damai merupakan hal yang dihormati. Namun, ia menegaskan bahwa perusakan dan kekerasan tidak dapat dibenarkan.
“Jangan menjadikan solidaritas sekolah atau loyalitas kepada alumni sebagai tekanan agar pelajar mengikuti ajakan yang membahayakan keselamatan mereka. Penyampaian aspirasi secara damai tentu dihormati, tetapi perusakan dan kekerasan tidak dapat dibenarkan,” ujar Putu Kholis.
Ia juga meminta pengelola akun media sosial memahami dampak dari setiap pesan yang disebarkan. Pengaruh di media sosial, kata dia, seharusnya diarahkan untuk mendukung pendidikan dan masa depan pelajar, bukan membawa mereka ke persoalan hukum.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap aktivitas kedua akun Instagram tersebut. Proses itu mencakup pencocokan data digital dengan keterangan para pelajar dan pihak-pihak lain yang telah diperiksa.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















