Headline.co.id, Jakarta ~ Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026), untuk memperkuat pelayanan penyampaian pendapat di muka umum dan mencegah disinformasi. Kegiatan bertema “Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis” itu diikuti jajaran Polri dari tingkat Mabes, Polda hingga Polres secara langsung maupun virtual. Forum tersebut membahas pendekatan humanis melalui komunikasi awal, dialog, negosiasi, mediasi, serta langkah preemtif dan preventif. Polri juga mendorong peningkatan literasi informasi agar penyebaran informasi yang tidak akurat tidak memperkeruh situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dialog publik Polri dorong perubahan pendekatan pelayanan
Sambutan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga ruang informasi.
“Tema ini menempatkan dua tanggung jawab yang harus berjalan bersama, yaitu menjamin ruang bagi aspirasi masyarakat dan menjaga agar ruang informasi tidak dikuasai oleh disinformasi yang dapat memperkeruh situasi,” ujar Trunoyudo saat membacakan sambutan Kadivhumas Polri, Selasa (29/9).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dalam forum itu, Polri menyoroti perubahan pola pelayanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Pendekatan yang dikedepankan tidak hanya berorientasi pada pengamanan, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat melalui komunikasi awal, dialog, serta langkah preemtif dan preventif untuk mencegah potensi gangguan sejak dini.
Trunoyudo menjelaskan, perubahan tersebut terlihat dari pergeseran konsep mengawal dan mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi menjadi pelayanan kepada masyarakat.
“Dari mulai adanya kegiatan dalam mengawal demokrasi atau penyampaian aspirasi dan mengumumkan pendapat menjadi melayani. Artinya pelayanan di sini kita lihat yang dikedepankan adalah bagaimana secara humanis, yaitu dengan komunikasi-komunikasi awal, dialogis, artinya komunikasi dua arah sebagai penentu. Dan tentunya ini bersifat preemtif dan preventif,” kata Trunoyudo.
Polri siapkan negosiator bersertifikasi
Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Dr. Mokhamad Ngajib menekankan pentingnya komunikasi dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Menurut dia, negosiasi dan mediasi menjadi pendekatan teknis yang lebih dikedepankan.
“Secara teknis tentunya kita lebih mengedepankan kepada negosiasi atau mediasi. Sehingga kita sudah bentuk negosiator yang bersertifikasi sehingga mempunyai kemampuan untuk melakukan negosiasi,” ujar Ngajib.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk membangun komunikasi dua arah dalam mengawal kegiatan penyampaian aspirasi. Melalui dialog, potensi gangguan diharapkan dapat dicegah sejak dini dengan tetap memperhatikan penyampaian pendapat sebagai bagian dari ruang demokrasi.
Dosen Program Studi Produksi Media Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia Margareta Manalu menilai hubungan yang baik Polri dan masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam membangun komunikasi efektif.
“Polri juga mencoba sekali melakukan hubungan, memperbaiki atau menjalin hubungan dengan masyarakat. Karena dengan adanya relationship yang baik, kita bisa berkolaborasi untuk apapun itu,” kata Margareta.
Ia menambahkan, dialog publik yang melibatkan berbagai unsur perlu ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Hal itu dapat menjadi bahan evaluasi bagi Polri sekaligus pembelajaran bagi masyarakat dalam memahami dinamika komunikasi publik.
Literasi informasi dinilai penting di ruang digital
Polri juga menyoroti tantangan perkembangan teknologi informasi terhadap penyampaian aspirasi. Masyarakat tidak hanya menerima informasi melalui media konvensional, tetapi juga melalui media sosial dan berbagai platform digital.
Melalui platform tersebut, foto, video, siaran langsung, komentar, maupun narasi dapat tersebar dengan cepat. Karena itu, literasi informasi dinilai penting untuk menjaga kualitas ruang publik.
Masyarakat perlu memeriksa sumber, memahami konteks, menilai kredibilitas informasi, serta memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarluaskannya. Informasi yang belum terverifikasi dapat memengaruhi persepsi publik dan berpotensi memperkeruh situasi.
“Prinsipnya Polri mengawal demokrasi untuk masyarakat Indonesia dan tidak ada hal-hal yang sifatnya membatasi ruang dari Komdigi dan Polri. Tetapi sifatnya adalah bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan literasi kepada masyarakat,” jelas Trunoyudo.
Ia juga menegaskan peran strategis fungsi Humas dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Dalam hal ini, fungsi Humas memiliki peran strategis untuk menghadirkan informasi yang cepat, akurat, terbuka, dan terverifikasi. Komunikasi publik Polri tidak boleh hanya reaktif setelah isu membesar, tetapi harus responsif dan menjadi bagian dari deteksi dini, klarifikasi, edukasi, dan membangun kepercayaan publik,” ujar Trunoyudo.
Diikuti jajaran Polri dan mahasiswa
Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 diikuti unsur Divhumas, Korps Sabhara Baharkam Polri, Korps Brimob, serta fungsi terkait lainnya. Jajaran Polri dari tingkat Mabes, Polda hingga Polres mengikuti kegiatan tersebut secara langsung maupun virtual.
Kegiatan itu juga melibatkan mahasiswa untuk memperluas ruang dialog mengenai demokrasi, literasi informasi, dan komunikasi publik. Melalui forum tersebut, Divisi Humas Polri mendorong kesamaan persepsi dan langkah lintas fungsi dalam mengawal penyampaian aspirasi.
Selain itu, Polri mendorong peningkatan kemampuan deteksi dini, pencegahan penyebaran disinformasi, serta pembangunan komunikasi publik yang cepat, akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















