Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Timur menyelidiki laporan dugaan penipuan dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta. Laporan itu disampaikan seorang warga bernama Wintarko Setiawan (31), yang mengaku mengalami kerugian Rp70 juta setelah dijanjikan dapat diterima sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta. Polisi menerima laporan tersebut dan kini mendalami perkara melalui Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Penyelidikan dilakukan untuk mengusut dugaan penipuan dan penggelapan, termasuk aliran penyerahan uang dari korban kepada pihak yang dilaporkan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi mengatakan laporan korban telah diterima dan masih dalam tahap penyelidikan. Pernyataan itu disampaikan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
“Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Jakarta Timur terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor kepada korbannya,” kata Made.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kronologi Dugaan Penipuan Rekrutmen Damkar
Wintarko menuturkan dugaan penipuan rekrutmen Damkar tersebut bermula ketika dirinya berbincang dengan seorang rekan kerja pada Agustus 2025. Rekan kerja itu merupakan seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kramat Jati.
Menurut Wintarko, rekan kerjanya menyampaikan bahwa dirinya mengenal pihak Damkar dan dapat membantu agar Wintarko lolos menjadi petugas Damkar DKI Jakarta. Wintarko sebelumnya pernah mengikuti seleksi petugas Damkar pada 2018–2019, tetapi dinyatakan tidak lolos setelah menjalani sejumlah tahapan tes.
“Akhirnya guru itu mengenali saya sama pihak Damkar katanya bisa untuk meloloskan saya, dan akhirnya saya setuju. Terus saya mencari dananya juga, dana segitu tidak sedikit ya, apalagi seorang saya masyarakat kecil,” ujar Wintarko.
Wintarko kemudian menyerahkan uang Rp70 juta karena dijanjikan dapat diterima sebagai petugas Damkar DKI Jakarta. Ia mengaku memperoleh uang tersebut dengan cara meminjam dari Bank DKI menggunakan jaminan.
“Saya kerugian totalnya Rp70 juta, yang dia janjikan itu bisa membawa dan meloloskan saya menjadi petugas Damkar Jakarta,” kata Wintarko di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Namun, setelah uang diberikan, janji untuk meloloskan Wintarko sebagai petugas Damkar tidak kunjung terealisasi. Wintarko kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada polisi.
Polisi Dalami Keterangan Korban dan Saksi
Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami rangkaian kejadian dalam laporan tersebut. Salah satu hal yang diperiksa penyidik adalah proses penyerahan uang dari korban kepada pihak yang dilaporkan.
Made mengatakan polisi akan memanggil dan memeriksa saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan sejauh mana pengetahuan saksi terhadap rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
“Tentunya apabila ada saksi yang mengetahui kejadian tersebut, kami akan panggil dan periksa sesuai sejauh mana pengetahuan ataupun kejadian yang dia tahu ataupun terima dari proses kejadian tersebut,” jelas Made.
Polisi juga masih mengumpulkan dan mendalami keterangan korban, saksi, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan laporan dugaan penipuan rekrutmen Damkar itu.
“Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan, masih kami dalami,” ucap Made.
Korban Berharap Perkara Segera Jelas
Wintarko berharap laporan yang telah disampaikan kepada Polres Metro Jakarta Timur segera ditindaklanjuti. Ia ingin perkara tersebut menjadi jelas, termasuk mengenai uang Rp70 juta yang telah dikeluarkannya untuk memenuhi janji bisa lolos sebagai petugas Damkar DKI Jakarta.
Hingga kini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan. Polisi belum menyampaikan hasil akhir penyelidikan terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















