Headline.co.id, Palangka Raya ~ Korsleting listrik menjadi penyebab dominan kebakaran permukiman di Kota Palangka Raya, selain kelalaian manusia. Kepala Bidang Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya, Alfrianto, menyampaikan hal itu pada Selasa (29/9/2026). Menurutnya, risiko kebakaran meningkat ketika penambahan daya listrik, penggunaan pendingin udara, dan penambahan peralatan elektronik tidak diikuti pembaruan instalasi, terutama kabel. Disdamkarmat mengimbau warga rutin memeriksa instalasi listrik serta memastikan peralatan yang berpotensi menjadi sumber api dimatikan setelah digunakan.
Korsleting Listrik Jadi Penyebab Utama Kebakaran
Alfrianto mengatakan, kebakaran permukiman di Kota Palangka Raya masih kerap terjadi. Dari sejumlah kejadian yang ditangani petugas, korsleting atau gangguan listrik menjadi penyebab yang sering ditemukan di lapangan.
“Penyebab kebakaran khususnya permukiman di Kota Palangka Raya ada beberapa. Yang sering terjadi adalah akibat korsleting atau listrik,” kata Alfrianto, Selasa (29/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia menjelaskan, peningkatan penggunaan listrik di rumah perlu disertai penyesuaian sarana kelistrikan. Penambahan pendingin udara atau peralatan elektronik lain dapat meningkatkan beban listrik apabila tidak diikuti pembaruan instalasi.
“Kalau ditambah daya, AC atau kelistrikan lain harus diikuti pembaharuan kabelnya,” ujarnya.
Instalasi Listrik Perlu Diperhatikan
Selain menyesuaikan instalasi dengan kebutuhan daya, masyarakat diminta memperhatikan usia kabel yang digunakan di rumah. Kabel yang telah lama dipakai tanpa pemeriksaan dan perbaikan dinilai berisiko memicu kebakaran.
Alfrianto menyebut sekitar 60 persen kebakaran dipastikan disebabkan korsleting. Ia juga mengingatkan bahwa perkabelan perlu direhabilitasi setelah digunakan dalam jangka waktu tertentu.
“Kurang lebih 60 persen kebakaran dipastikan oleh korsleting. Perkabelan maksimal 10 tahun harus direhab. Kalau 20 tahun tidak direhab, itu yang berbahaya,” jelasnya.
Peringatan tersebut menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap instalasi listrik, khususnya pada rumah yang telah menggunakan kabel selama bertahun-tahun. Pembaruan kabel juga perlu dilakukan ketika terdapat penambahan daya atau peralatan listrik di dalam rumah.
Kelalaian Manusia Juga Memicu Kebakaran
Disdamkarmat Kota Palangka Raya menyatakan korsleting listrik bukan satu-satunya penyebab kebakaran permukiman. Kelalaian manusia juga kerap menjadi pemicu, termasuk kebiasaan meninggalkan sumber api atau peralatan memasak tanpa pengawasan.
Alfrianto mencontohkan kelalaian sederhana seperti lupa mematikan kompor. Jika tidak segera disadari, kondisi tersebut dapat berakibat fatal.
“Kelalaian manusianya. Contoh lupa matikan kompor dan lain-lain,” imbuhnya.
Karena itu, warga diminta memastikan kompor dan peralatan lain yang dapat menjadi sumber api telah dimatikan setelah selesai digunakan. Pemeriksaan terhadap instalasi listrik juga perlu dilakukan secara rutin untuk mengurangi risiko kebakaran di lingkungan permukiman.
Disdamkarmat mengimbau masyarakat tidak mengabaikan kondisi kabel dan instalasi listrik di rumah. Langkah pencegahan tersebut dilakukan untuk mencegah kebakaran akibat korsleting listrik maupun kelalaian manusia kembali terjadi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















