Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Langsa Sita 46,6 Kg Sabu Diduga dari Malaysia

Saddam by Saddam
52 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Polres Langsa Gagalkan Peredaran 46,6 Kg Sabu Diduga dari Malaysia

Polres Langsa Gagalkan Peredaran 46,6 Kg Sabu Diduga dari Malaysia (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Polres Langsa bersama Bea Cukai Langsa menggagalkan peredaran 46,6 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia di Aceh. Dalam pengungkapan pada September 2026 itu, tim gabungan menangkap pria berinisial M (33), yang diduga berperan sebagai kurir jaringan narkotika lintas negara. M ditangkap di Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, setelah aparat menindaklanjuti informasi dugaan peredaran narkotika yang diterima pada 18 September 2026.

Contents

    • 0.1. Bareskrim Sita 5 Kg Etomidate Asal Malaysia, Bongkar Lab Vape
    • 0.2. Polres Langsa Sita 46,6 Kg Sabu Diduga Kiriman Malaysia
  • 1. Kronologi Pengungkapan 46,6 Kg Sabu
  • 2. M Diduga Berperan sebagai Kurir
  • 3. Diklaim Cegah Penyalahgunaan terhadap 372.800 Jiwa

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo mengatakan pengungkapan sabu tersebut dilakukan melalui kerja sama personel Satresnarkoba Polres Langsa dan Bea Cukai Langsa. Pernyataan itu disampaikan pada Senin (28/9/2026). “Polres Langsa bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 46,6 kilogram. Dalam pengungkapan peredaran tersebut, tim gabungan menangkap seorang pelaku berinisial M,” katanya.

You might also like

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 5 Kg Narkoba Jenis Etomidate Asal Malaysia

Bareskrim Sita 5 Kg Etomidate Asal Malaysia, Bongkar Lab Vape

29 September 2026
Polres Langsa Gagalkan Peredaran 46,6 Kg Sabu Diduga dari Malaysia

Polres Langsa Sita 46,6 Kg Sabu Diduga Kiriman Malaysia

29 September 2026

Kronologi Pengungkapan 46,6 Kg Sabu

Pengungkapan berawal dari informasi mengenai dugaan peredaran narkotika yang diterima aparat pada 18 September 2026. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan bersama Polres Langsa dan Bea Cukai Langsa.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pengembangan penyelidikan, tim gabungan bergerak ke Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Di lokasi tersebut, petugas menangkap M yang diketahui merupakan warga Desa Paningah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Saat melakukan penangkapan, petugas menemukan 44 paket besar sabu. Paket-paket tersebut dikemas menggunakan plastik berwarna biru muda dengan tulisan “Cai Yun Li”. Total berat sabu yang diamankan mencapai 46,6 kilogram.

Selain sabu, polisi dan Bea Cukai turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pengungkapan tersebut. Barang itu meliputi dua karung goni, satu kain sarung, satu unit telepon genggam, serta satu minibus Toyota Kijang Innova Reborn warna putih.

Minibus tersebut memiliki nomor polisi BK 1453 AGT. Petugas juga menyita surat tanda nomor kendaraan (STNK) kendaraan itu.

M Diduga Berperan sebagai Kurir

Berdasarkan pemeriksaan awal, M diduga berperan sebagai perantara atau kurir dalam jaringan narkotika lintas negara. Sabu tersebut diduga dikirim dari Malaysia untuk selanjutnya diedarkan di Indonesia, termasuk Aceh dan sejumlah wilayah lainnya.

Penyidik kemudian menetapkan M sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Menurut Hyrowo, tersangka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

“M yang ditetapkan sebagai tersangka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Hyrowo.

Diklaim Cegah Penyalahgunaan terhadap 372.800 Jiwa

Kapolres Langsa menyebut penyitaan 46,6 kilogram sabu tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 372.800 jiwa. Perkiraan itu menggunakan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh sekitar delapan orang.

Hyrowo mengatakan pengungkapan tersebut tidak hanya menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar, tetapi juga memutus mata rantai jaringan lintas negara. “Pengungkapan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara serta mendukung pemberantasan narkotika dan perlindungan generasi muda,” ujarnya.

Pengungkapan 46,6 kilogram sabu itu menjadi langkah Polres Langsa bersama Bea Cukai Langsa untuk memutus jalur masuk narkotika jaringan internasional. Aparat juga berupaya mencegah barang terlarang tersebut beredar lebih luas di Indonesia.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Hukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 5 Kg Narkoba Jenis Etomidate Asal Malaysia

Bareskrim Sita 5 Kg Etomidate Asal Malaysia, Bongkar Lab Vape

by Saddam
29 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran 5 kilogram narkotika jenis baru, Etomidate, asal...

Polres Langsa Gagalkan Peredaran 46,6 Kg Sabu Diduga dari Malaysia

Polres Langsa Sita 46,6 Kg Sabu Diduga Kiriman Malaysia

by Saddam
29 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Langsa bersama Bea Cukai Langsa menggagalkan peredaran 46,6 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan...

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, Sita 85,9 Kg Sabu

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, Sita 85,9 Kg Sabu

by Saddam
29 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Lampung bersama jajaran polres mengungkap 379 kasus narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2026. Pengungkapan itu dilakukan selama...

Kecelakaan Bongkar Rencana Tawuran di Sleman, Polisi Amankan Pemuda dan Celurit

Bawa Celurit untuk Tawuran di Sleman, Pemuda 18 Tahun Diamankan Usai Kecelakaan

by Hendrawan
29 September 2026
0

Highlight Berita: Polsek Depok Timur mengamankan ZK (18), warga Maguwoharjo, Depok, Sleman, terkait dugaan membawa dan menguasai senjata tajam tanpa...

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi di Serpong, Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Siswi di Serpong

by Saddam
29 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Tangerang Selatan menyelidiki laporan dugaan pelecehan terhadap seorang siswi yang diduga melibatkan oknum guru bergelar ustadz di...

Polisi Pergoki Aksi Bakar Lahan, Pria 61 Tahun di Katingan Jadi Tersangka Karhutla

Polisi Tetapkan Pria 61 Tahun Tersangka Karhutla di Katingan

by Saddam
29 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Katingan menetapkan Gunaci (61), warga Desa Tewang Kadamba, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, sebagai tersangka kasus kebakaran...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Desa Tempeh Tengah Siapkan Bukti Nyata untuk Verifikasi ProKlim

Desa Tempeh Tengah Siapkan Bukti Nyata untuk Verifikasi ProKlim

24 July 2026
Penyaluran Dana Wakaf Baitul Asyi Dimulai, Jemaah Haji Aceh Terima 2.000 Riyal

Penyaluran Dana Wakaf Baitul Asyi Dimulai, Jemaah Haji Aceh Terima 2.000 Riyal

14 May 2026
Kemkomdigi Raih Penghargaan Mitra Kolaborator Terbaik di BE Awards 2025

Kemkomdigi Raih Penghargaan Mitra Kolaborator Terbaik di BE Awards 2025

25 November 2025
Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Polri Siapkan Pengamanan Ketat

Polri Siapkan Pengamanan Ketat untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia

10 August 2026
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Wakil Menteri Aga Saiful Rahmad Dasuki saat menandatangani SKB penetapan libur nasional dan cuti bersama 2024

Pekerja Wajib Tau, Ini Dia Tanggal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

12 September 2023
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

28 November 2025
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Brimob di Stadion Presisi

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Brimob di Stadion Presisi

20 April 2026

Artikel Terbaru

: Tren kasus dan jenis subtipe virus influenza secara global (Sumber: Kemenkes)

Aktivitas Influenza Indonesia Masih Rendah hingga Moderat

29 September 2026
: Sabaran Asap Sumsel/ (MC Siak)

Kabut Asap Selimuti Siak, Kualitas Udara Capai Kategori Berbahaya

29 September 2026
Ada Festival Gau’ Maraja, Satlantas Polres Bone Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Rekayasa Lalu Lintas Festival Gau’ Maraja di Watampone

29 September 2026
Itjen Kemenag Matangkan Instrumen Asistensi Pengendalian Intern Komite Madrasah

Itjen Kemenag Perkuat Instrumen Asistensi Komite Madrasah

29 September 2026
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 5 Kg Narkoba Jenis Etomidate Asal Malaysia

Bareskrim Sita 5 Kg Etomidate Asal Malaysia, Bongkar Lab Vape

29 September 2026
: PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyelesaikan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 772 hektare di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (29/9/2026). /MC Siak

PT BSP Rampungkan Rehabilitasi DAS 772 Hektare di Tesso Nilo

29 September 2026
: Ilustrasi sejumlah obat-obatan (AI)

Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Panic Buying Oseltamivir

29 September 2026

Popular Story

Persib Pinjamkan Dua Pemain Muda Ke Psgc
Sepak Bola

Persib Pinjamkan Athaya Zahran dan Kevin ke PSGC

by Fajar Ari Wibowo
25 September 2026
0

Headline.co.id ~ PERSIB meminjamkan dua pemain mudanya, Athaya Zahran dan Kevin Muhammad...

Read moreDetails

Hendak Tawuran dengan Kelompok Lain, Pemuda Sleman Diamankan Bersama Celurit di Depan Mercu Gejayan

Penggeledahan Kasus Dugaan Pungli PBG Sasar Dua Lokasi di Gowa

Kerja Sama Indonesia-Tiongkok Didorong Percepat Pembangunan Desa

IGIC 2026 Siapkan Jejaring Imam Dunia dan Jakarta Declaration

Demerina Korban Penculikan di Jila Dikembalikan ke Keluarga

SIPANDI Buleleng Integrasikan Data 920 Penyehat Tradisional

Eugenia Diva Raih Perunggu Wushu di Asian Games 2026

Inovasi Buleleng Didorong Tingkatkan Layanan Masyarakat

ESDM Targetkan 1 Juta Sambungan Rumah Jargas hingga 2028

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.