Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran 5 kilogram narkotika jenis baru, Etomidate, asal Malaysia. Pengungkapan itu dilakukan setelah lima warga negara Malaysia diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat (25/9/2026). Dari pengembangan kasus, polisi membongkar apartemen di Mediterania Marina Residence Tower, Jakarta Utara, yang diduga digunakan sebagai laboratorium rahasia untuk memproduksi vape mengandung Etomidate. Sebanyak tujuh orang diamankan dalam kasus jaringan internasional tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Irjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan tujuh orang yang diamankan terdiri atas lima warga negara Malaysia, satu warga negara Indonesia, dan satu warga negara Tiongkok. Keterangan itu disampaikan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Etomidate Disembunyikan di Insole Sepatu
Pengungkapan peredaran Etomidate bermula ketika petugas DJBC Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta mengamankan lima WNA Malaysia. Mereka adalah Mohammad Zulhusni bin Ab Salin, Nur Aisyah binti Abdullah, Emanuel bin Harry, Prince Alvin Robin, dan Muhammad Adam bin Julle.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kelima orang tersebut diduga berperan sebagai kurir. Mereka diketahui berangkat dari Kuala Lumpur menuju Indonesia. Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Bea Cukai menemukan masing-masing dua bungkus serbuk yang diduga Etomidate di dalam insole sepatu yang mereka gunakan.
“Secara keseluruhan ditemukan 10 bungkus dengan berat bruto 5 kg. Serbuk tersebut diuji laboratorium oleh Bea Cukai positif mengandung Etomidate,” kata Eko.
Dari pemeriksaan awal, penyidik mendapat informasi bahwa kelima kurir diperintah seorang perempuan yang hanya dikenal dengan panggilan “Madam”. Komunikasi dengan perempuan tersebut dilakukan melalui aplikasi Telegram.
Setibanya di Jakarta, para kurir diminta berkumpul di Yello Hotel Harmoni. Mereka kemudian diperintahkan mengumpulkan sepatu yang berisi serbuk Etomidate ke dalam koper berwarna merah. Koper itu selanjutnya akan diserahkan kepada Wu Song, warga negara Tiongkok yang diduga menjadi bagian lain dari jaringan tersebut.
Selain Wu Song, polisi mengamankan Satria Surya Sumantri, warga negara Indonesia yang diduga berperan sebagai sopir.
Apartemen di Jakarta Utara Diduga Jadi Lab Rahasia
Berdasarkan informasi dari para kurir, tim penyidik melakukan pengembangan dan menangkap Wu Song. Polisi menemukan kunci apartemen Mediterania Marina Residence Tower, Jakarta Utara, dari tangan Wu.
Penyidik kemudian menggeledah apartemen tersebut. Di lokasi, polisi menemukan sejumlah peralatan dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk memproduksi vape jenis Etomidate.
“Wu Song ini berada di Indonesia sejak 19 September 2026 dan tinggal di unit apartemen tersebut,” ungkap Eko.
Dalam pemeriksaan, Wu Song mengaku mendapat arahan melalui grup komunikasi “SIGNAL” untuk mencatat stok barang yang berada di apartemen. Ia juga mengaku menerima perintah pada Jumat (25/9/2026) untuk mengambil narkotika jenis Etomidate yang disimpan di dalam koper di kawasan Yello Hotel Harmoni, Jakarta.
Pada Minggu (27/9/2026), barang bukti Etomidate kembali diperiksa di Laboratorium Forensik Bareskrim Polri. Hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan positif mengandung Etomidate.
Jaringan Gunakan Kurir dari Malaysia
Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh informasi bahwa Mohammad Zulhusni bin Ab Salin dan Nur Aisyah binti Abdullah sebelumnya telah dua kali melakukan pengiriman Etomidate.
Pengiriman pertama dilakukan dari Malaysia menuju Tokyo dengan bayaran RM7.000 atau sekitar Rp30 juta berdasarkan kurs saat ini. Pengiriman kedua dilakukan dari Malaysia menuju Indonesia dengan bayaran RM9.000 atau sekitar Rp30 juta hingga Rp50 juta.
Sementara itu, Emanuel bin Harry, Prince Alvin Robin, dan Muhammad Adam bin Julle disebut baru pertama kali menerima pekerjaan dari “Madam”.
Dalam pengembangan kasus, Wu Song mengaku awalnya datang ke Indonesia pada 19 September 2026 untuk berlibur. Setibanya di Indonesia, ia dihampiri seorang pria yang mengaku bernama Qing.
“Qing ini menggunakan Bahasa Mandarin, menawarkan Wu untuk tinggal di apartemen secara gratis. Dia pun setuju dan pergi bersama-sama ke apartemen tersebut,” terang Eko.
Wu mengaku barang-barang yang kemudian disita penyidik telah berada di apartemen sejak dirinya tiba. Ia ditugaskan menghitung stok, termasuk jeriken berisi cairan, cartridge kosong, dan kemasan, lalu melaporkannya melalui grup percakapan.
Menurut keterangan Wu, selama tinggal di apartemen tersebut ia tidak pernah melihat orang datang mengambil barang-barang itu. Atas pekerjaannya, Wu diberi upah RM4.000 atau sekitar Rp10 juta.
Potensi 42.500 Pod Etomidate
Dari penghitungan sementara, polisi menemukan bahan baku cair sebanyak 85.000 mililiter. Jika dikonversikan dengan asumsi ukuran 2 mililiter per pod, bahan tersebut berpotensi menghasilkan sekitar 42.500 pod.
Dengan asumsi harga jual Rp3 juta per pod, nilai ekonomis bahan tersebut diperkirakan mencapai Rp127,5 miliar. Eko menyebut barang bukti itu diperkirakan berkaitan dengan potensi peredaran sekitar 42.400 pod mengandung Etomidate.
“Berdasarkan penghitungan sementara tersebut, barang bukti diperkirakan berkaitan dengan potensi beredarnya sekitar 42.400 pods mengandung Etomidate, dengan estimasi penyelamatan sekitar 21.250 jiwa,” ungkapnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Bareskrim Polri dan Bea Cukai membongkar jaringan peredaran Etomidate lintas negara serta mencegah bahan tersebut diproduksi dan diedarkan dalam bentuk vape di Indonesia.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.





















